56 Tahun ASEAN: Perbedaan dan Persamaannya dengan Uni Eropa

56 Tahun ASEAN: Perbedaan dan Persamaannya dengan Uni Eropa
info gambar utama

Bulan ini, ASEAN memperingati ulang tahun yang ke 54, sebuah usia yang sebenarnya sudah matang untuk sebuah organisasi mulitanasional. Berbagai pencapaian, tantangan, dan PR menghiasi setengah abad berjalannya organisasi regional ini.

Dalam rentang umurnya, mungkin kita takkan pernah lepas dalam bertanya, atau mungkin berwacana, kapan ASEAN bisa seperti Uni Eropa (European Union/EU). Kedua organisasi regional ini terpaut usia 10 tahun, di mana tahun ini Uni Eropa merayakan hari jadinya yang ke-60.

Menurut mantan Duta Besar Singapura untuk PBB sekaligus profesor di University of Singapore, Tommy Koh, Uni Eropa--terlepas dari keputusan Inggris untuk keluar dari organisasi tersebut--sering disebut sebagai organisasi regional paling sukses di dunia, sedangkan ASEAN sering disebut sebagai organisasi regional tersukses kedua.

Meski begitu, keduanya mempunyai banyak perbedaan--dan tentu saja persamaan. Dan rasanya, ASEAN tidak akan pernah menjadi seperti EU, setidaknya dalam waktu dekat.

Kedua organisasi didirikan untuk mendorong dan mempertahankan perdamaian. Uni Eropa didirikan, setelah dua perang dunia (I dan II) yang membawa bencana begitu besar, untuk mencegah terulangnya perang serupa di Eropa, dan untuk melembagakan perdamaian melalui integrasi ekonomi.

Hal yang sama, ASEAN didirikan untuk menciptakan lingkungan yang damai di Asia Tenggara sehingga negara-negara Asean dapat memfokuskan energi mereka pada pembangunan ekonomi mereka.

Gedung Parlemen Eropa di Strasbourg, Prancis | CC0 Public Domain
info gambar

Persamaan yang lain adalah, baik Uni Eropa maupun ASEAN sama-sama berusaha untuk mengintegrasikan ekonomi negara-negara anggota mereka ke dalam satu pasar dan platform produksi.

Meski begitu, perbedaan keduanya juga cukup banyak. Misalnya, di Uni Eropa, ada kebebasan pergerakan barang, jasa, modal, dan tenaga kerja. Sementara di ASEAN, pergerakan tenaga kerja, tidak bebas. Piagam ASEAN mewajibkan negara-negara anggota berperan hanya untuk memfasilitasi pergerakan pebisnis, profesional, talenta, dan tenaga kerja. Ini adalah perbedaan utama antara ASEAN dan Uni Eropa.

Kesamaan lainnya adalah bahwa kedua organisasi sama-sama berkomitmen terhadap hak asasi manusia (HAM), di mana Uni Eropa memiliki Charter of Fundamental Rights (Piagam Hak Fundamental), sedangkan ASEAN memiliki Declaration of Human Rights (Deklarasi Hak Asasi Manusia).

Piagam ASEAN memuat beberapa ketentuan dalam Pembukaan, tujuan dan Prinsip-prinsipnya tentang hak asasi manusia. ASEAN memiliki dua komisi hak asasi manusia, yakni Komisi Antar-pemerintah Asean untuk Hak Asasi Manusia dan Komisi Hak Perempuan dan Anak. Namun, Uni Eropa memiliki Pengadilan Eropa (European Court of Justice), sedang ASEAN tidak memiliki pengadilan.

Kantor sekretariat ASEAN di Jakarta | @Asean twitter
info gambar

Lain itu, baik ASEAN maupun Uni Eropa telah membuat banyak perjanjian perdagangan bebas atau perjanjian kemitraan ekonomi yang komprehensif dengan negara lain.

ASEAN maupun Uni Eropa juga lazim mengadakan dialog politik dan ekonomi secara teratur dengan mitra eksternal yang penting. Uni Eropa mengadakan KTT tahunan dengan, antara lain, Amerika Serikat, China, Jepang, dan Rusia. Sedangkan ASEAN telah membuat tiga forum untuk melibatkan mitra eksternalnya, yaitu Forum Regional Asean, Asean Plus Three dan KTT Asia Timur.

Sementara itu, ASEAN mengadakan dialog bilateral dengan 10 mitra dialognya. ASEAN juga mengadakan pertemuan puncak tahunan dengan AS, China, India, Jepang, dan Korea Selatan.

Sedangkan perbedaan keduanya juga sebenarnya cukup mencolok. Perbedaan pertama adalah bahwa ASEAN adalah organisasi antar pemerintah. Sebaliknya Uni Eropa adalah organisasi supranasional di mana negara-negara anggotanya telah sepakat, di bidang-bidang tertentu, seperti perdagangan, untuk menyatukan kedaulatan mereka.

Dengan kata lain, negara-negara anggota Uni Eropa secara sukarela setuju untuk menyerahkan sebagian dari kedaulatan mereka, dan ‘kedaulatan gabungan’ tersebut dilaksanakan oleh Komisi Eropa atas nama negara-negara anggota.

Michael Vatikiotis, Direktur Regional untuk Asia Center for Humanitarian Dialogue di ASEAN Roundtable beberapa waktu lalu menyampaikan. “ASEAN tidak pernah merupakan proyek integrasi (negara-negara anggota), namun justru adalah organisasi yang (mendorong) penegakan kedaulatan (negara-negara anggota),” katanya.

ASEAN yang secara resmi dibentuk pada bulan Agustus 1967, bukan ditujukan agar negara-negara Asia Tenggara menyatukan kedaulatan mereka di bawah entitas supranasional, melainkan justru sebaliknya.

Uni Eropa bertekad untuk memadamkan api nasionalisme di masing-masing negara anggota, konsepsi ASEAN adalah untuk melindungi kedaulatan yang baru didapatkanoleh negara-negara Asia Tenggara yang baru merdeka. Semua anggota pendiri ASEAN kecuali Thailand sebelumnya telah dijajah oleh kekuatan barat.

ASEAN merupakan proyek kerjasama antara negara-negara anggota untuk melindungi kawasan dari pengaruh luar yang dapat berpotensi mengancam urusan dalam negeri negara-negaranya. Menurut mantan Menteri Luar Negeri Indonesia dan salah satu pendiri ASEAN, Adam Malik, ASEAN lahir dari sebuah visi untuk mengembangkan “suatu kawasan yang dapat berdiri di atas kakinya sendiri, cukup kuat untuk mempertahankan diri dari pengaruh negatif apapun dari luar.”

Perbedaan lainnya adalah bahwa Uni Eropa memiliki mata uang bersama yang disebut Euro. Hanya 19 dari 28 anggota Uni Eropa yang menjadi anggota zona Euro. ASEAN tidak memiliki mata uang bersama dan sepertinya tidak memiliki rencana untuk memilikinya. Namun, setelah Krisis Keuangan Asia 1997, ASEAN bersama dengan China, Jepang dan Korea Selatan, meluncurkan apa yang disebut Inisiatif Chiang Mai.

Proyek ini menyatukan 13 menteri keuangan dan gubernur bank sentral. Agenda mereka adalah untuk mempromosikan kerja sama keuangan yang lebih besar di antara 13 negara (ASEAN + China, Jepang dan Korea Selatan) .

Selain itu, Uni Eropa memiliki Parlemen, Sedangkan ASEAN tidak. Parlemen Eropa memiliki kekuatan untuk membuat undang-undang, serta kekuatan untuk memveto anggaran dan penunjukan. ASEAN memiliki Majelis Antar-Parlemen ASEAN yang hanya memiliki kekuatan moral saja.

Uni Eropa juga memiliki sekretariat yang sangat kuat yang disebut Komisi Eropa, dan ASEAN memiliki sekretariat yang relatif lebih kecil dan tidak sekuat Komisi Eropa. Komisi Eropa bertindak seperti pemerintah dan berhak membuat perjanjian dengan pihak-pihak luar. Komisi memiliki kekuatan untuk mengajukan proposal untuk undang-undang.

Piagam ASEAN sendiri telah meningkatkan kekuatan sekretaris jenderal. Salah satu tanggung jawab terpentingnya adalah menerbitkan rapor tahunan tentang kepatuhan setiap negara anggota terhadap kewajibannya.

Perbedaan selanjutnya adalah pada proses pengambilan keputusan. ASEAN mengambil semua keputusannya dengan konsensus. Uni Eropa dapat memutuskan dengan mengambil suara (voting). Ada sistem pemungutan suara dengan system bobot, di mana negara yang berbeda diberikan jumlah suara yang berbeda. Namun, di bidang kebijakan luar negeri dan keamanan bersama, keputusan didasarkan pada kebulatan suara.

Di ASEAN, ada pengecualian terhadap aturan konsensus, yakni kesepakatan ekonomi dapat diadopsi oleh mayoritas, dengan menggunakan rumus "Asean minus X". Logikanya, mayoritas--negara-negara--yang setuju bisa maju lebih dulu dan minoritas akan menyusul kemudian.

Perbedaan lainnya adalah pada kebijakan bahasa. Uni Eropa memiliki 23 bahasa resmi. Di ASEAN, bahasa Inggris digunakan sebagai satu-satunya media untuk pertemuan dan komunikasi.

Kedua organisasi ini memang menempuh jalan yang berbeda, namun keduanya juga tak lepas dari berbagai tantangan dalam perjalanannya. Terakhir, Uni Eropa cukup terpukul dengan keluarnya Inggris (Brexit). ASEAN juga mendapat kritik cukup keras atas respon lambat dan lemahnya, terutama pada krisis kemanusiaan Rohingya di Myanmar, dan juga kudeta di negara tersebut beberapa bulan lalu.

ASEAN, di masa lalu berhasil bertahan dari ancaman komunisme di kawasan Asia Tenggara. Organisasi tersebut kini memiliki visi yang lebih besar; yakni pembentukan Komunitas ASEAN berdasarkan tiga pilar, Komunitas Politik-Keamanan ASEAN, Komunitas Ekonomi ASEAN, dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN.

Ini adalah tanda bahwa ASEAN sekarang siap untuk bergerak maju dan mengadopsi norma-norma berbasis aturan yang lebih kuat agar lebih relevan di forum internasional, juga untuk menjawab tantangan-tangangan baru di masa kini.

ASEAN tidak boleh seperti ASEAN 56 tahun yang lalu. Tantangan zaman sudah berbeda. Organisasi ini harus terus menguat, dan makin berpengaruh. Jika harus terintegrasi, mari berintegrasi, dengan cara ASEAN, tanpa harus mencontoh Uni Eropa. Selamat ulang tahun ke-56, ASEAN.

Referensi:

Gnanasagaran, Angaindrankumar. “ASEAN and the EU: Like Two Peas in the SAME POD?” The ASEAN Post, 2 June 2018, theaseanpost.com/article/asean-and-eu-two-peas-same-pod.

Koh, Tommy. “Asean and the Eu: Differences and Challenges.” The Straits Times, 22 Aug. 2017, www.straitstimes.com/opinion/asean-and-the-eu-differences-and-challenges.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Akhyari Hananto lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Akhyari Hananto.

AH
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini