Coretan Mural, Cara Seniman Suarakan Kemerdekaan hingga Curhatan

Coretan Mural, Cara Seniman Suarakan Kemerdekaan hingga Curhatan
info gambar utama

Mural wajah Presiden Joko Widodo yang tergambar di sekitar wilayah Batuceper, Kota Tangerang, Banten, dihapus oleh aparat gabungan setempat beberapa hari lalu. Gambar tersebut sebelumnya memperlihatkan gambar wajah yang mirip dengan Jokowi, namun pada bagian matanya ditutupi dengan tulisan 404: Not Found dan berlatar merah.

Dikabarkan oleh CNN Indonesia, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim mengatakan pihak kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap pihak yang menggambar mural tersebut di dinding. Penyelidikan, kata dia, tengah dilakukan untuk mendalami peristiwa tersebut.

Abdul juga menegaskan bahwa pihak kepolisian langsung menghapus mural tersebut karena menafsirkan--gambar mirip Jokowi--itu sebagai lambang negara dan pimpinan tertinggi dari institusi Korps Bhayangkara.

5 Seniman Muda Indonesia yang Mendunia

"Kami ini sebagai aparat negara ngelihat sosok Presiden dibikin kayak begitu, itu kan pimpinan negara, lambang negara. Kalau untuk media kan beda lagi penampakan, pengertian penafsiran. Kalau kami, itu kan pimpinan, panglima tertinggi TNI-Polri," jelasnya.

Memang belakangan, negara terlihat sibuk menertibkan karya mural berisi ekspresi warga di berbagai daerah. Di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mural dinding bertuliskan “Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit” di dinding rumah tanpa penghuni juga ditimpa aparat dengan cat warna lain.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana, mengatakan bahwa mural tersebut dianggap melanggar Perda Pasuruan No. 2/2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Perda tersebut melarang masyarakat mencoret-coret sarana umum. Dalam kasus ini, dinding rumah kosong dianggap sarana umum karena berada di pinggir jalan dan bisa dilihat warga yang melintas.

“Mural tersebut nadanya kalau kami mengartikannya dapat dikatakan kritis, cuma kan multitafsir. Kalau kami mengartikan provokasi juga, menghasut lah. Sekarang kalau misalnya bahasanya ‘Dipaksa Sehat di Negara Sakit’ apakah memang negara kita sakit? Kan jadi pertanyaan juga,” beber Bakti, analisis makna mural dalam perspektif Satpol PP, yang dilansir Kompas.

Mural viral lainnya, bertuliskan “Tuhan Aku Lapar” di Kabupaten Tangerang juga dihapus, meski aparat tidak menyebut pasal apa yang dilanggar. Aparat bahkan mendatangi rumah salah satu seniman, hingga membuat yang bersangkutan merasa terintimidasi.

“Cukup tertekan, kami tidak menyangka efeknya polisi akan seperti itu,” kata Deka Sike, salah satu pembuat mural, kepada Tempo.

“Ini adalah cara kami mengekspresikan sesuatu yang kami rasakan, ‘Tuhan Aku Lapar’ adalah aduan dan keluhan kami kepada Tuhan Sang Pencipta. Mereka (polisi) memang bilang tidak mau membatasi, tapi dengan cara mereka mendatangi rumah kami itu sudah memberikan penekanan pada kami dan keluarga,” jelasnya.

Menanggapi penghapusan mural yang mengandung kritik sosial, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi Faldo Maldini, menyatakan pembuatan mural harus mengantongi izin. Jika tidak, itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

"Jadi, mural itu ga salah. Kalau ada izinnya. Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang," kata Faldo lewat akun Twitter miliknya @FaldoMaldini, Jumat (13/8).

Mural yang menyuarakan kemerdekaan

Bisa jadi, pemerintah sedikit lupa dengan sejarah tembok-tembok di Indonesia yang pernah menyuarakan Proklamasi Kemerdekaan. Pada masa itu seniman, menyalurkan semangat kemerdekaan dengan mural di tembok-tembok kota.

Mural, poster, dan grafiti, adalah salah satu cara untuk menyampaikan pesan kepada publik melalui media visual. Menurut pengertiannya mural adalah cara menggambar atau melukis di atas dinding, tembok atau permukaan luas yang bersifat permanen.

Dahulu pada era perang dingin, seni visual di ruang publik ini banyak digunakan untuk kepentingan politik dan propaganda seperti yang banyak digunakan dengan tujuan menghadang idelogi dari kedua belah pihak, baik dari blok barat (Amerika Serikat) maupun blok timur (Uni Soviet).

Sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia juga tidak lepas dari peran mural, poster, dan grafiti, sebagai media untuk menyebarkan semangat perjuangan rakyat melawan penjajah Belanda terutama di tahun 1940-an. Meskipun pada saat itu alat yang digunakan untuk membuatnya masih sangat sederhana, namun tidak menghalangi para pejuang untuk menyebarkan semangat perjuangan melawan penjajah Belanda.

Inilah Seniman yang Sukses Ubah Plastik Jadi Karya Seni!

"Salah satu foto berupa corat-coret di trem listrik dengan huruf-huruf menyolok berisi kata-kata dalam Inggris: ‘Van Mook what are you doing’, yang secara harfiah bisa diartikan Van Mook ngapain lu ke sini," jelas sejarawan Alwi Shahab, dalam Republika.

"Berupa ejekan terhadap upaya pemerintah kolonial Belanda di bawah pimpinan Jenderal Van Mook untuk kembali menjajah Indonesia yang baru saja memproklamirkan kemerdekaannya," tambahnya.

Ada juga coretan kata-kata atau gambar patriotik di tembok-tembok jalanan, mereka menggugah semangat perjuangan dan nasionalisme rakyat Indonesia. Paling sederhana adalah coretan tulisan "Merdeka atau Mati!"

Maklum saja, waktu itu alat komunikasi belum secanggih sekarang. Jaringan radio pun masih terbatas. Maka, satu-satunya alat dan media untuk menyampaikan pesan-pesan perjuangan adalah melalui tulisan-tulisan di tembok-tembok rumah atau poster yang ditempel di tepi jalan.

Mural atau lukisan dinding menjadi ajang bagi para seniman mengekspresikan berbagai kegelisahan atas fenomena sosial. Bung Karno bahkan pernah memanfaatkan jasa para seniman, pelukis untuk membuat poster-poster perjuangan. Ketika itu pelukis ternama Affandi membuat poster bertuliskan Boeng Ajo Boeng.

Lasarus Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta Tahun 2009 juga telah melakukan penelitian tentang fenomena coretan dinding perjuangan pada masa revolusi kemerdekaan. Ia mengutip pendapat dari Tashadi dalam Partisipasi Seniman Dalam Perjuangan Kemerdekaan, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tashadi mengungkapkan bagaimana para seniman Indonesia saat itu turut serta melakukan propaganda kemerdekaan dengan membuat coretan-coretan di tempat-tempat terbuka. Mereka mendorong semangat perjuangan anti kolonial dengan berbagai coretan yang isinya berupa slogan-slogan pro kemerdekaan.

“….Pusat Tenaga Pelukis Indonesia (PTPI) mengadakan aksi coret-coret di gedung Kantor Pos Besar, tembok-tembok sepanjang jalan Malioboro, pagar hotel Garuda. Coretan tersebut diantaranya ‘Sekali Merdeka Tetap Merdeka, Merdeka atau Mati, Lebih baik Mati Daripada dijajah Lagi, Pertahankan Bendera Kita,” kata Tashadi.

Para seniman dalam coretannya tidak hanya menuliskan selogan dalam bahasa Indonesia. Mereka juga menggunakan slogan-slogan bahasa asing seperti: ‘Away with NICA’, ‘Once Free, Forever Free’, ‘We Fight For Democracy’, ‘We Have Only to Win’, ‘Indonesia Never Again the Life Blood of Any Action’, ‘Life Liberty And Persuit of Happines’.

Mural yang mustahil dihapus

Setelah heboh selama sepekan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak berkenan polisi responsif terhadap mural Mural Jokowi 404: Not Found di Tangerang. Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Bapak Pesiden tidak berkenan bila kita responsif terhadap hal-hal seperti itu," kata Agus, saat dikonfirmasi media, Kamis (19/8).

Mural Jokowi 404: Not Found bukan termasuk kategori memecah belah bangsa. Melainkan menyerang individu Kepala Negara. Agus mengatakan kasus bisa diproses jika Presiden Jokowi melaporkan.

"Menyerang secara individu memang menisyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," ungkap Agus.

Hal ini juga senada dengan LBH Jakarta yang menilai mural sebagai bentuk kritik dan ekspresi terhadap pemerintah yang disampaikan lewat seni. Kebebasan berekspresi ini dijamin oleh UUD 1945, Kovenan Internasional Tentang Hak-hak Sipil yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 12 tahun 2005, serta UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

Inilah Studio Seni Kriya Logam yang Masih Eksis di Yogyakarta

Karenanya mural tersebut tidak dapat dibatasi dan dihapus secara serampangan oleh pemerintah. "Penghapusan dan ancaman kriminalisasi terhadap masyarakat pembuat mural dan grafiti adalah tindakan represi dan pembungkaman terhadap ekspresi dan aspirasi masyarakat," ujar Pengacara publik LBH Jakarta, Shaleh Al Ghifari, melalui keterangan resmi.

Selain itu menurut akademisi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Universitas Sebelas Maret (UNS), Andi Setiawan, menilai seniman mural akan terus bermunculan meski karyanya dihapus. Dia mengingatkan mural lahir di negara-negara dengan ketimpangan dan pembungkaman. Jika mural menjamur, itu menjadi pertanda negara tidak sedang baik-baik saja.

"404 itu kan muncul di layar, jika tidak ada di internet. Kalau kita mau berpikir dalam simbol lebih luas kan menandakan di mana, di belakang tulisan itu ada foto yang seolah mirip Presiden Jokowi. Ketika situasi pandemi tidak tertangani, di mana pemerintah? Sebagai representasi pemerintah. Peran pemerintah di mana? Itu yang saya lihat dari mural itu,” kata Andi.

Diharap ada diskusi

Seniman mural, Suryo Hananto Seno, melihat ramainya razia mural ini membuat para seniman menjadi tegang. Apalagi menurutnya beberapa media memberitakan hal-hal yang memancing keramaian. Karena itu melihat kondisi ini, sosok yang karib disapa Ones itu memilih untuk menurunkan tensi. Dirinya berkeinginan agar inspirasi seniman bisa disampaikan secara baik.

"Saya posting di media sosial, supaya tidak tegang-tegang banget lah. Supaya juga bisa melihat kritik dari karya seni," ucap Ones saat dihubungi oleh GNFI, Sabtu (21/8).

Ones menjelaskan, bahwa mural memang digunakan oleh seniman untuk menyuarakan aspirasinya. Bahkan baginya, kegiatan seni ini jauh lebih baik daripada menyalurkan melalui demonstrasi.

"Karena dengan dihapus malah memancing kontroversi. Sehingga rakyat jadi berpikiran macam-macam," tandasnya.

Walau begitu, Ones menyatakan tidak masalah bila pemerintah menghapus mural yang dianggap memprovokasi. Hal ini penting supaya tidak terjadi keributan apalagi pada masa pandemi.

Namun, Ones berharap pemerintah juga melakukan diskusi dengan para seniman. Sehingga para seniman ini bisa mengerti kritikan apa yang diperbolehkan atau tidak.

"Seniman di jalan biasanya sih males buat diskusi. Tapi dengan adanya hal seperti ini bisa dilakukan," pungkasnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini