Tanggapan Guru Setelah Diberi Laptop Pelajar dari Pemerintah

Tanggapan Guru Setelah Diberi Laptop Pelajar dari Pemerintah
info gambar utama

Belakangan ini masyarakat Indonesia dibikin penasaran dengan proyek pemerintah yang diberi nama “laptop merah putih”, yang kemudian dibarengi oleh kabar laptop pelajar yang akan disediakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Nyatanya, keduanya adalah proyek yang berbeda. Proyek laptop-laptop ini memang sempat ramai dibicarakan warganet lantaran spesifikasi produk yang beredar di media sosial dan dianggap terlalu mahalan. Mereka menyoroti hard-disk yang cuma 32 GB dengan harga laptop yang digembar-gemborkan akan berkisar Rp10 jutaan.

Terkait hal ini, Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) menjelaskan mengenai perbedaan Chromebook untuk kebutuhan pengadaan pelajar dan Laptop Merah Putih.

Menurut Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek M. Samsuri, pengadaan Chromebook untuk pelajar merupakan upaya pemerintah dalam mendorong belanja produk dalam negeri, utamanya di sektor pendidikan untuk produk teknologi informasi dan komunikasi.

Hal ini sejalan dengan semangat Merdeka Belajar, sehingga diharapkan belanja produk TIK akan mendorong digitalisasi sekolah, sebagai upaya mewujudkan infrastruktur kelas dan sekolah masa depan.

"Pengadaan barang TIK untuk digitalisasi pendidikan ini mendukung produk dalam negeri (PDN) sehingga sejalan dengan program pemerintah agar kita menjadi penggerak kemajuan negeri kita sendiri," tuturnya dalam siaran pers yang diterima GNFI, Jumat (6/8/2021).

Menilik Detail Chromebook Produksi Lokal, Hasil Kerja Sama Indonesia dengan Google

Beberapa waktu lalu, Mendikbudristek Nadiem Makarim, sempat menyebut bahwa pemerintah mengalokasikan dana Rp2,4 triliun untuk pengadaan laptop bagi sekolah di Indonesia. Hal ini telah diatur di dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2021.

Proyek ini dicapai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan rencananya diberikan ke sekolah-sekolah di Tanah Air yang dianggap belum memiliki perangkat teknologi memadai. Dengan kata lain, pemerintah akan menghibahkan laptop pelajar tersebut ke pihak sekolah, bukan per siswa.

"Pengadaan DAK Fisik dilakukan oleh pemerintah daerah dengan merujuk pada spesifikasi dan daftar barang yang dicantumkan sebagai lampiran dari Permendikbud. Pengadaan peralatan TIK untuk sektor pendidikan ini juga harus memenuhi standar dari LKPP dengan prinsip transparan dan akuntabel," jelas Samsuri.

Sementara itu proyek laptop merah putih menggaet tiga universitas dalam pengembangannya, yaitu terdiri dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Laptop merah putih ditujukan untuk membangkitkan industri produsen laptop lokal, di mana Universitas melakukan riset dan periset ini bekerja sama industri dalam negeri.

"Dan laptop pelajar untuk penggunaan sekolah (SD, SMP dan SMA), yang diharapkan 2024 tuntas. Untuk laptop merah putih masih sekadar slogan. Ini [laptop merah putih] masih digodok, tapi kemungkinan prototipenya sudah ada," ucap Samsuri.

Pilot project

Foto Dwi Handoko (Rizky Kusumo)

SMA 1 Cisarua, Kabupaten Bogor, menjadi salah satu sekolah yang mendapat kesempatan untuk merasakan laptop pelajar yang diadakan oleh pemerintah. Hal yang membanggakan, pasalnya tidak semua sekolah bisa mendapat kesempatan tersebut.

Sekolah ini mendapat 81 unit untuk digunakan dalam sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). GNFI berkesempatan hadir untuk melihat laptop yang sedang ramai diperbincangkan ini.

"Alhamdulilah walau ini pilot project, karena dari Kabupaten Bogor dari 13 sekolah itu hanya 6 sekolah yg mendapatkan perangkat ini," ucap Dwi Handoko, salah satu pengajar di sekolah ini, Selasa (16/8).

Menurut Dwi, pengadaan laptop pelajar ini memang untuk mendukung penerapan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang akan dilakukan pada bulan September 2021. Nantinya, laptop pelajar ini akan digunakan baik oleh peserta didik maupun tenaga pengajar.

Dwi menyatakan rencana ini sebenarnya sudah direncanakan pada jauh hari dan akan diterapkan pada 10 tahun mendatang. Namun karena adanya pandemi, ANBK pun harus dipercepat.

Program Digitalisasi Sekolah, Pemerintah Libatkan 3 Universitas Garap Laptop Merah Putih

"Tapi ternyata dipercepat sehingga sekarang dibutuhkan sistem pembelajaran jarak jauh seperti ini," bebernya.

Menurut Dwi, setiap pengajar harus sudah bisa beradaptasi dengan sistem bernama hybrid classroom. Di mana setiap pengajar dan peserta didik bisa berinteraksi dengan baik walau berada di tempat yang jauh.

"Munculah laptop ini, di mana disini sudah ada camera HD yang bisa diputar 180 derajat saat pembelajaran. Itu antara siswa yang di kelas dan rumah terjadi interaksi. Bisa saja yang di rumah bertanya kepada yang di kelas," ucapnya.

Walau begitu, salah satu tantangan bagi Dwi adalah memberikan pelatihan untuk tenaga pengajar. Dirinya melihat memang masih banyak tenaga pengajar yang belum bisa beradaptasi dengan sistem hybrid classroom.

"Makannya tantangan bagi saya membuat tutorial bagaimana guru menggunakannya. Bagaimana siswa menggunakan laptop ini untuk pembelajaran," papar pria yang mengajar sebagai guru komputer ini.

Dirinya mengaku optimistis para tenaga pelajar dan siswa mampu memahami sistem ini dengan cepat. Seperti mengoperasionalkan beberapa aplikasi sehingga tidak kesulitan saat melakukan proses pembelajaran.

"Kemungkinan kalau kita memberikan pelatihan itu untuk guru 5 hari, dan siswa 5 hari. Jadi total 10 hari," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa project laptop pelajar ini memang diberikan untuk proses pembelajaran di sekolah. Sehingga para siswa dan guru tidak dizinkan untuk membawa laptop ini ke rumah.

"Bantuannya ke sekolah, pemakaiannya harus di sekolah. Tidak boleh dibawa pulang oleh murid atau gurunya. Kelasnya kita kondisikan dengan hybrid classroom dan perangkatnya pakai laptop pelajar," tegasnya.

Keunggulan laptop pelajar?

Laptop pelajar (Rizky Kusumo)

Menurut Dwi, laptop pelajar ini memiliki keunggulan karena sudah terintegrasi dengan Google Workspace for Education (GWE). Sistem inilah yang nantinya wajib dimiliki oleh setiap pelajar untuk mengikuti proses belajar di sekolah.

"Mungkin harganya diilihat dari situ. Kenapa pemerintah menggandeng chromebook mungkin diilihat dari aplikasinya yang menurut saya luar biasa," terang Dwi.

Selain itu, walau laptop ini hanya memiliki hard-disk yang cuma 32 GB. Adanya sistem penyimpanan berbasis cloud, membuat penggunanya bisa menyimpan file dengan jumlah yang tidak terbatas.

"Jadi cocok sekali dengan PJJ sekarang. Jadi anak-anak itu bisa mengerjakan tugas secara induvidu maupun berkelompok walaupun di rumah masing-masing," bebernya.

Hal yang menarik lainnya adalah chromebook ini mampu mendeteksi potensi plagiasi dari tugas para siswa. Sehingga nantinya para siswa dituntut untuk memiliki kreativitas dalam mengerjakan tugas.

Tanggapan Generasi Muda Terhadap Masa Depan Pendidikan Indonesia

"Saat kita memberikan tugas, misal mengumpulkan video. Disitu ada tulisan nya "aktifkan plagiasi". Nanti saat siswa tugasnya dikumpalkan akan terdeteksi. Bagaimanapun kita harus menghargai UU HAKI," jelasnya.

Sebelumnya, Kemendikbudristek mengklarifikasi anggaran laptop pelajar yang ramai diperbincangkan di media sosial karena mencapai Rp10 juta per unit. Samsuri meluruskan dana yang dianggarkan pemerintah, tidak hanya untuk laptop, namun juga mencakup produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) lainnya.

Rinciannya, 284.147 laptop ditambah dengan 17.510 wireless router, 10.799 proyektor dan layarnya, 10.799 konektor, 8.205 printer, dan 6.527 scanner.

"Dari situ sudah tergambar tidak mungkin Rp10 juta (untuk satu unit laptop), jadi pasti jauh di bawahnya," terangnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, laptop menjadi produk utama dalam mengembangkan digitalisasi untuk pelajar, baik dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Ia juga menjelaskan bahwa harga tiap perangkat mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa yang dapat diakses oleh eCatalog di situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kalau harga itu mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui e katalog. Jadi kalau harga mengikuti mekanisme eCatalog," pungkasnya

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini