10 Desa di Indonesia dengan Indeks Desa Membangun (IDM) Tertinggi Tahun 2021

10 Desa di Indonesia dengan Indeks Desa Membangun (IDM) Tertinggi Tahun 2021
info gambar utama

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi 2021 merilis publikasi data mengenai Indeks Desa Membangun (IDM) 2021.

Berdasakan hasil survei yang dilakukan secara internal pada tahun 2021 yang dimaksudkan untuk mengukur capaian kinerja selama satu tahun yang dilakukan pada 74.957 desa, ditemukanlah peringkat IDM 2021.

Publikasi IDM mengidentifikasi status desa dalam cakupan survei dengan lima status yakni Mandiri, Maju, Berkembang, Teringgal dan Sangat Tertinggal. Dalam publikasi tahun ini ada 4,47 persen desa dengan status IDM Mandiri, angka tersebut setara dengan 3.272 desa.

Desa dengan status Maju berjumlah 15.329 desa atau setara dengan 20,93 persen dari seluruh cakupan data desa dalam survey. Desa dengan status Berkembang ada sebanyak 38.054 desa (51,96 persen), desa dengan status Tertinggal ada 12.068 desa (16,48 persen) dan desa dengan status Sangat Tertinggal ada 4.515 (6,16 persen).

Daftar 50 Desa Wisata Terbaik di Indonesia Tahun 2021

Status Desa dalam Indeks Desa Membangun dan Urutan Sepuluh Teratas IDM 2021

Klasifikasi penilaian hasil survei terhadap data Indeks Desa Membangun tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa sebagai berikut:

  1. Desa Mandiri atau Desa Sembada adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun lebih besar (>) 0,8155,
  2. Desa Maju atau Desa Pra-Sembada adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dari sama dengan (≤) 0,8155 dan lebih besar (>) dari 0,7072,
  3. Desa Berkembang atau Desa Madya adalah Desa yang memliki Indeks Desa Membangun kurang dari sama dengan (≤) 0,7072 dan lebih besar (>) dari 0,5989,
  4. Desa Tertinggal atau Desa Pra-Madya adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dari sama dengan (≤) 0,5989 dan lebih besar (>) dari 0,4907 dan
  5. Desa Sangat Tertinggal atau Desa Pratama adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dari sama dengan (≤) dari 0,4907.
10 desa dengan poin IDM tertinggi 2021 | GoodStats
info gambar

Dari data IDM tersebut, dapat dilihat bahwa provinsi Jawa Timur memiliki lima wakil desa yang masuk dalam urutan sepuluh desa dengan IDM tertinggi. Lima desa tersebut yakni desa Oro-Oro Ombo, Gentengkulon, Sidomulyo, Genengwetan dan Punten.

Sementara itu, desa Rawak Hilir di Kalimantan Barat menjadi desa dengan peningkatan indeks tertinggi dalam urutan tersebut, yakni meningkat sebesar 15,24 persen dari 0.8379 (2020) menjadi 0,9886 (2021).

Carlos Ferrandiz, Penjamin Kehidupan Masyarakat Desa Hu’u di Pulau Sumbawa

Sekilas tentang Indeks Desa Membangun

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial yang mencakup apek Pendidikan, Kesehatan, Modal Sosial dan Permukiman.

Kemudian Indeks Ketahanan Ekonomi yang mencakup Keragaman Produksi Masyarakat, Akses Pusat Perdagangan dan Pasar Akses Logistik, serta Akses Perbankan dan Kredit Keterbukaan Wilayah. Terakhir adalah Indeks Ketahanan Ekologi atau Lingkungan dengan cakupan Kualitas Lingkungan, Bencana Alam dan Tanggap Bencana.

Perangkat indikator yang dikembangkan dalam indeks desa membangun berdasarkan pada konsep bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan.

Dalam upaya tersebut diperlukan berbagai aspek sebagai kekuatan utama seperti aspek sosial, ekonomi, dan ekologi untuk saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.

Kebijakan yang diambil serta aktivitas dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai desa maju dan mandiri harus didasarkan pada nilai-nilai lokal dan budaya setempat sehingga dapat menghasilkan output yang adil dan merata.

Tidak hanya itu, segala kebijakan juga harus didasarkan pada kondisi lingkungan dalam segala pemanfaatannya sehingga pengelolaan potensi sumber daya alam dapat berlangsung secara baik dan berkelanjutan.

Oleh sebab itu, kekuatan utama dari berbagai aspek tersebut harus saling bersinergi untuk saling melengkapi proses pencapaian desa yang maju dan mandiri.

Indeks desa membangun mencerminkan angka yang mewakili perkembangan kemandirian desa. Desa maju dan mandiri merupakan salah satu bentuk penerapan Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa.

Berdasarkan publikasi di halaman resmi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, penyaluran dana desa dari tahun 2015 hingga tahun 2019 selalu mengalami peningkatan dengan angka anggaran sebesar Rp70 triliun untuk Pagu Dana Desa di tahun 2019.

Anggaran tersebut digunakan untuk membangun dan memberdayakan desa dengan kebijakan yang tepat sesuai arahan pemerintah serta kebijakan yang didasarkan pada partisipasi penduduk desa.

Mengintip Kehidupan Tradisional Masyarakat 4 Desa Adat di Pulau Lombok

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Widhi Luthfi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Widhi Luthfi.

WL
IA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini