Hiu Paus, Salah Satu Satwa yang Dikeramatkan oleh Masyarakat Indonesia

Hiu Paus, Salah Satu Satwa yang Dikeramatkan oleh Masyarakat Indonesia
info gambar utama

Fenomena langka terjadi di perairan laut Sedati Sidoarjo, yang memperlihatkan banyak hiu tutul muncul dipermukaan. Hal tersebut diketahui para nelayan yang sedang menangkap ikan di daerah tersebut. Menurut penuturan para nelayan kemunculan hiu tutul tersebut dalam jumlah puluhan. Dari informasi yang dihimpun dari para nelayan, penampakan hiu itu terjadi sejak, Rabu (1/9/2021).

"Puluhan hiu tutul yang terlihat jinak menampakkan diri itu, kalau pagi mulai 06.00 sampai pukul 09.00 WIB. Kalau sore pukul 15.00 hingga pukul 17.00 WIB," kata Herman Hidayat (43), nelayan warga Desa Gisik Cemandi, Jumat (3/9), seperti dikutip dari Detikcom.

Herman mengatakan, hiu tutul biasanya muncul pada saat ada perubahan arah angin. Sehingga ada air keruh dan air jernih. Penampakan semacam ini memang bukan yang pertama kali, tapi baru kali ini begitu banyak hiu tutulnya.

"Jumlahnya banyak Mas, sekitar puluhan lah. Saya tidak menghitung, tapi ikannya kelihatan jinak tidak mengganggu nelayan," tambah Herman.

Satu bulan yang lalu kawanan hiu tutul juga tampak di perairan dangkal Pasuruan. Hiu tutul tersebut mulai terlihat pada jarak 1 mil dari pantai sejak pertengahan Juli 2021.

Hari Hiu Paus Internasional dan Upaya Pelestariannya di Indonesia

Satwa dilindungi ini nampak bermain, berenang dan bergerombol di perairan dangkal itu. Ada sekitar 5-10 ekor hiu tutul yang berkumpul. Kemunculan kawanan ikan yang juga disebut hiu paus itu disaksikan petugas Polairud Pasuruan. Kasubnit Lidik Polairud Pasuruan, Aipda Laswanto, mengatakan bahwa paus itu datang ke perairan dangkal untuk berburu plankton.

“Hiu paus sering datang ke perairan Pasuruan bahkan hingga Sidoarjo untuk mencari makanan plankton,” kata Laswanto saat dikonfirmasi Wartabromo, Selasa (3/8).

Kawanan hiu paus itu biasanya muncul pada bulan Juli-September. Para nelayan pun sudah terbiasa dengan kehadiran satwa tersebut. Pihaknya juga berupaya untuk menjaga agar hiu paus tidak terlalu ke tepi agar tak terdampar.

“Untuk itu kami patroli, terus mengimbau agar nelayan tak mengganggu. Karena ikan ini jinak, biarkan saja,” pungkas Laswanto.

Hewan yang dikeramatkan

Hiu paus [Rhincodon typus] atau whale shark merupakan satwa laut terbesar yang masih hidup di dunia hingga saat ini. Panjangnya bisa mencapai 20 meter dengan bobot badan mencapai 34 ton. Cukup mudah mengidentifikasinya, yakni ada totol-totol putih pada tubuhnya.

Hewan ini juga sering disebut dengan nama geger lintang dari bahasa Jawa, yang berarti punggung berbintang dan hiu tutul merujuk pada pola warna di punggungnya yang bertotol-totol, serupa bintang di langit.

Walau dikenal sebagai hewan bertubuh raksasa, namun satwa ini sangat jinak dan mudah berinteraksi dengan manusia. Bagi nelayan di Desa Labuhan Jambu, satwa ini dianggap sebagai nenek moyangnya ikan. Memang, hiu paus memiliki nilai budaya tersendiri yang cukup unik di kalangan masyarakat Indonesia, terutama di berbagai lokasi yang telah lama menjadi titik kemunculan satwa tersebut.

Di kawasan Derawan, Kalimantan Timur misalnya, masyarakat lokal sudah lama mengenal hiu paus yang sering muncul di bagan-bagan nelayan setempat. Hiu paus dipercaya sebagai hewan keramat sehingga masyarakat setempat melarang penangkapannya.

Pelesiran ke Teluk Saleh di Sumbawa dan Melihat Hiu Paus

Konon katanya, dahulu ada kisah mengenai hiu paus yang menyelamatkan seorang korban tenggelam. Selain itu, hewan tersebut juga dianggap sebagai pembawa berkah oleh nelayan, karena umumnya kehadiran hiu paus disertai juga dengan kehadiran ikan-ikan lain yang menjadi target tangkapan bagi nelayan.

Bagi masyarakat Balikukup, hiu paus dikenal dengan nama hiu mbok atau hiu nenek. Masyarakat Balikukup percaya bahwa hiu paus merupakan jelmaan dari roh seorang nenek yang baik hati. Apabila nelayan di Balikukup bertemu dengan hiu paus saat melaut, mereka meyakini bahwa akan banyak rejeki yang menyertai mereka pada hari itu.

Di Jawa Timur, terutama di daerah Muncar, masyarakat mengenal hiu paus sebagai hiu kekakek. Nama tersebut berasal dari kepercayaan setempat bahwa hiu paus adalah kakek atau leluhur dari ikan di laut.

Hiu paus juga dianggap sebagai sosok penjaga laut, sehingga ketika nelayan menemui hiu paus di laut, mereka memberikan persembahan dalam bentuk rokok atau nasi sembari mengucapkan doa dalam Bahasa Jawa, “Mbah amit putune ajeng e megawe, njenengan paringi rezeki” yang berarti, “Mbah permisi cucunya mau kerja, tolong dikasih rezeki.”

Pada tahun 1976, ketika masyarakat menemukan hiu paus terdampar di Muncar, masyarakat bergotong-royong untuk menguburkan hiu paus tersebut menggunakan kain kafan. Hal ini dilakukan karena hiu paus juga dianggap sebagai hewan yang sakral bagi mereka.

Sementara itu di Nusa Tenggara Timur (NTT), masyarakat Labuan Bajo mengenal hiu paus dengan nama lokal kareo dede. Masyarakat Bajo memiliki kepercayaan adat setempat yang melarang penangkapan hiu paus.

Mereka percaya bahwa hiu paus dijaga oleh dewa sehingga hiu tersebut memiliki kemampuan untuk menolong nelayan yang sedang melaut. Sebagai contoh, salah satu nelayan menceritakan bahwa seekor hiu paus pernah menyelamatkan sekelompok nelayan yang hampir tenggelam di laut dengan membawa mereka di punggungnya.

Bahkan bagi masyarakat Kwatisore, Papua Barat, percaya bahwa desa mereka adalah rumah bagi hiu paus. Masyarakat setempat mengenal hiu tersebut dengan nama gurano bintang yang berarti hiu dengan bintang-bintang.

Nama sebutan tersebut berasal dari pola totol-totol putih pada hiu yang menyerupai bintang. Hiu paus juga dipercaya membawa keberuntungan dan berkah sehingga hiu tersebut dilarang disakiti, dibunuh, ataupun dimakan, oleh masyarakat setempat.

Edukasi untuk menjaga kelestarian

Walau dianggap sebagai hewan yang disakralkan oleh masyarakat Indonesia, hiu paus tetap berada dalam posisi terancam karena perburuan bahkan dianggap sebagai hama.

Misal di daerah Desa Labuhan Jambu, sebagian nelayan yang menganggap hiu paus sebagai hama alias hewan laut yang menakutkan. Sehingga, nelayan tersebut mengusirnya dengan cara menombak atau menggunakan parang.

“Semenjak ada edukasi bahwa hiu paus bukan satwa berbahaya dan perlu dilindungi, mayarakat mulai berperan penting melindungi ekosistem laut dan hiu paus. Tak ada lagi yang menggunakan kekerasan seperti tombak dan parang untuk mengusir mereka,” ungkap Iqbal Hidayat, warga yang menjadi local champion di Desa Labuhan Jambu, seperti dikabarkan oleh Mongabay Indonesia.

Saat kecil, Iqbal biasanya menjumpai hiu paus di wilayah pesisir tempat tinggalnya. Namun, sekarang tak pernah terlihat lagi, hal yang menandakan populasi hiu paus sedang tidak baik-baik saja. Kini hiu paus telah menjadi sahabat nelayan di Desa Labuhan Jambu.

“Ketika hiu paus masuk jaring, nelayan akan membantu mengeluarkannya. Ketika jaring robek, pemerintah desa menanggungnya. Hal ini karena Desa Labuhan Jambu telah ditetapkan sebagai desa wisata berbasis hiu paus dengan tujuan untuk melindungi hiu paus. Pendapatan dari ekowista ini untuk konservasi hiu paus,” terangnya.

Berwisata Bahari dengan Melihat Ikan Hiu Terbesar di Dunia

Getreda M. Hehanussa, Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, yang wilayah kerjanya mencakup kawasan ekowisata berbasis hiu paus di Desa Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, mengungkapkan beberapa poin penting yang harus di dorong dalam menjaga hiu paus di Indonesia.

Seperti, perlunya mengukur daya dukung wisata sehingga tidak mengganggu keberlangsungan hidup hiu paus yang ada di lokasi serta mengembangkan metode monitoring dan pendataan berkesinambungan untuk mendukung pengelolaannya.

“Wisata berbasis konservasi di Botubarani serta di beberapa tempat di Indonesia harus didukung dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait interaksi dengan hiu paus. Juga, bagaimana membangun jejaring pengelolaan hiu paus secara lestari dengan pemberdayaan kelompok penggiat konservasi dan stakeholder terkait,” ungkap Getreda kepada Mongabay Indonesia.

Menurutnya implementasi saat ini di Desa Botubarani sudah ada berupa papan informasi cara-cara berinteraksi dengan hiu paus. Namun, belum ada penghitungan lebih detil terkait daya dukung kawasan. Sementara, di wilayah kerja mereka kegiatan enumerasi masih berlangsung, tapi hanya di Botubarani dan tidak menutup kemungkinan di area lain jika diperoleh informasi.

“Selain itu, belum dilakukan pembuatan jejaring pengelolaan, namun kelompok pegiat konservasi di Botubarani telah dibantu supaya bisa lebih berdaya,” ucapnya.

Hiu paus sejak 2002 telah masuk Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), yang artinya perdagangan internasional untuk komoditas ini harus melalui aturan yang menjamin pemanfaatannya, dan tidak akan mengancam kelestariannya di alam.

Pada 2016, hiu paus masuk dalam daftar merah spesies terancam International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan status genting (Endangered). Status tersebut satu tingkat lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, tahun 2000, yaitu rentan (Vulnerable).

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini