Menilik Kondisi Sampah Sisa Makanan di Indonesia dan Upaya Pengendaliannya

Menilik Kondisi Sampah Sisa Makanan di Indonesia dan Upaya Pengendaliannya
info gambar utama

Kategorisasi mengenai sampah yang umum disebarkan di masyarakat luas terbatas menjadi dua kelompok yakni sampah organik dan sampah anorganik. Meski secara garis besar benar demikian, kategorisasi sampah kini kian berkembang dan turun-temurun menjadi berbagai macam kelompok.

Contohnya adalah kategorisasi sampah berdasarkan sumbernya. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (KLHK) membagi 6 macam sampah berdasarkan sumbernya yakni sampah rumah tangga, sampah perkantoran, sampah pasar, sampah fasilitas publik dan sampah perniagaan.

Selain itu, kategorisasi sampah juga dibagi berdasarkan jenis sampah seperti sampah plastik, sampah sisa makanan, sampah kaca, sampah karton, sampah logam, sampah kain hingga sampah kayu.

Pejuang Waktu, Tanamkan Kesadaran Peduli Sampah dari Diri Sendiri

Jumlah sampah sisa makanan menjadi yang terbanyak dalam komposisi jenis sampah nasional di Indonesia

Komposisi sampah di Indonesia | GoodStats
info gambar

Berdasarkan data dari Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK yang ditampilkan di halam resminya, jumlah sampah terbanyak di Indonesia tahun 2020 adalah sampah sisa makanan sebanyak 39,69 persen dari total sampah. Angka tersebut setara dengan 39,9 juta ton sampah dari total 64,3 juta ton sampah yang ada di tahun 2020.

Sampah sisa makanan menjadi komposisi sampah terbanyak di Indonesia ternyata tidak hanya terjadi pada tahun 2020, namun juga beberapa tahun sebelumnya. Jumlah sampah sisa makanan pada tahun 2019 ada sebanyak 40,3 juta ton sampah. Angka tersebut jauh melebihi jumlah sampah plastik dalam komposisi sampah nasional.

Banyaknya sampah sisa makanan yang timbul di Indonesia akhirnya membuat Indonesia masuk dalam daftar negara anggota G20 dengan sampah sisa makanan terbanyak kedua di dunia, bersama Saudi Arabia di posisi pertama, disusul Amerika Serikat dan Uni Emirat Arab pada tahun 2018 berdasarkan Barilla Center For Food And Nutritions.

Dalam laporan Barilla Center Food And Nutritions, setiap satu orang Indonesia mampu menghasilkan 300 kg sampah makanan per tahunnya. Banyaknya jumlah sampah sisa makanan yang timbul membawa dampak untuk berbagai sektor.

Selain ironi secara sosial, di mana banyak wilayah di dunia yang kekurangan pasokan makanan namun Indonesia menyumbang sampah makanan terbesar ke dua di dunia, sampah sisa makanan juga berdampak pada kondisi ekonomi, lingkungan hingga gaya hidup secara personal.

Berdasarkan riset Bappenas, food loss (kerusakan makanan) dan food waste (sampah makanan) yang timbul di Indonesia dalam kurun waktu 2000-2019 nilainya mencapai Rp213 sampai dengan Rp551 triliun per tahun atau setara 4 persen s/d 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sampah sisa makanan dalam bingkai sektor lingkungan dapat menjadi bagian dari penyumbang efek rumah kaca yang dapat memperarah pemanasan global. Dian Rachmawati Afandi, S.TP., M.P., Dosen Fakultas Pertanian (FP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menjelaskan, sampah makanan yang termasuk sampah organik dapat membentuk emisi gas rumah kaca. Hal tersebut disebabkan, bahan organik mampu menghasilkan gas metan yang 21 kali lebih merusak dan merangkap panas lebih banyak dibadingkan karbondioksida.

“Kalau diperumpakan sampah itu negara, negara yang berkontribusi pada efek rumah kaca itu pertama China, kedua Amerika Serikat, ketiga food and loss waste (metana). Sampah di dunia dikumpulin, bisa menjadi negara ketiga penyumbang efek rumah kaca,” jelas Dian.

Dampak lainnya adalah gaya hidup secara personal. Timbulnya sampah sisa makanan baik disengaja maupun tidak disengaja mengindikasikan adanya sifat tidak mengerti kebutuhan diri sendiri yang secara kasar dapat dikatakan sebagai pemborosan.

Penghematan dalam rantai pasokan atau supply chain yang berujung di setiap individu. Dengan memperhatikan pola produksi, distribusi, hingga konsumsi untuk sebisa mungkin tidak menghasilkan sampah makanan, biaya yang dikeluarkan pada setiap tahapan tersebut juga akan menjadi hemat.

Memanfaatkan Sampah Rumah Tangga Menjadi Pupuk Kompos Organik

Upaya pengendalian sampah sisa makanan

ilustrasi sampah sisa makanan | Arthur G/Shutterstock
info gambar

Banyaknya sampah sisa makanan yang dihasilkan oleh masyarakat Indonesia, akhirnya melahirkan berbagai macam peluang dan potensi pengelolaan sampah yang lebih variatif dan berkelanjutan. Secara struktural, KLHK telah memperbarui regulasi mengenai pengelolaan sampah di Indonesia pada beberapa aturan.

Contohnya adalah UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik dan Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Dalam menjalankan beberapa aturan dan anjuran dalam mengelola jumlah sampah yang timbul, upaya-upaya yang dilakukan pun didata dan terdaftar dalam laporan KLHK. Sampah sisa makanan termasuk dalam kelompok sampah organik atau sampah yang dapat terurai.

Upaya pengendalian banyaknya jumlah sampah sisa makanan adalah melalui pengomposan yang dilakukan secara individu maupun kelompok. Kegiatan pengomposan yang dilakukan secara kelompok dapat dilihat dalam daftar unit kegiatan pengomposan pada halaman SIPSN KLHK.

Dalam daftar tersebut terdapat 3 macam unit pengomposan yakni unit pengomposan skala RT/RW sebanyak 3.775 unit di seluruh Indonesia, unit rumah kompos sebanyak 793 unit dan unit pusat olah organik sejumlah 669 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tiga macam unit pengolahan sampah tersebut merupakan satu contoh kelompok yang berada di bawang naungan KLHK. Sementara itu, upaya yang dapat dilakukan secara individu untuk mengendalikan jumlah sampah, terutama sampah sisa makanan adalah mengerti dan menyadari seberapa banyak jumlah makanan yang dibutuhkan.

Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi timbulnya sisa makanan akibat banyaknya jumlah makanan yang dibeli atau yang ada namun tidak sebanding dengan tingkat konsuminya.

Pun, jika masih menimbulkan sisa makanan, beberapa jenis sisa makanan masih dapat diolah menjadi makanan layak konsumsi.

Pengolahan beberapa sampah sisa makanan

ilustrasi sampah sisa makanan | Marry T/Shutterstock
info gambar

Dwi Ishartani, S.T.P., M.Si., Dosen Ilmu Teknologi Pangan, Fakultas Pertanian UNS, memberikan tips pengolahan beberapa sisa makanan dan hal yang harus diperhatikan.

  1. Pengelolaan kulit buah
    Sedikit jumlah buah yang dapat dikonsumsi bersamaan dengan kulitnya yang pada akhirnya kulit buat menjadi sampah. Menyiasati hal ini, kulit buah-buahan yang memiliki aroma kuat dapat diolah menjadi bahan pembuatan sirup. Sementara itu, beberapa kulit buah dan sayur yang kaya pektin dapat ditambahkan dalam pembuatan selai atau diekstrak pektinnya.
  2. Pengelolaan pure
    Pure adalah bahan makanan (biasanya buah atau sayuran) yang dilembutkan baik itu dengan menggunakan blender atau ditumbuk secara manual. Pure tersebut sewaktu waktu dapat digunakan sebagai campuran Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI), smoothies, campuran adonan kue, dan lain-lain.
  3. Pengelolaan sisa toti atau biskuit
    Sisa roti atau biskuit yang melempem dan berbau kurang enak juga masih bisa diolah. Roti atau biskuit itu dikeringkan lalu ditepungkan hingga kemudian dapat digunakan sebagai campuran adonan kue atau biskuit, juga mentega pada gorengan semisal nugget dan risol mayo.
  4. Tulang, duri ikan, kulit udang, dan kepiting merupakan komponen makanan yang sering tersisa. Pengolahannya dapat dibuat menjadi awetan kaldu secara sederhana di rumah.

Dalam penjelasannya, Dewi memaparkan bahwa beberapa sisa makanan yang diolah kembali menjadi makanan lain tetap dapat menjadi sumber gizi maupun komponen fungsional. Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa pengolahan tersebut juga dapat merusak komponen gizi dan fungsional lainnya.

Beberapa poin yang harus diperhatikan dalam mengolah sisa makanan adalah mengecek terlebih dahulu kondisi bahan (sisa makanan). Pastikan bahan tidak busuk atau rusak karena berpotensi mengandung kuman penyakit. Hal yang terpenting adalah olahan dari sisa makanan masih dapat dikonsumsi secara baik dan layak untuk tubuh.

Selain beberapa contoh di atas, upaya pengendalian jumlah sampah pun dilakukan oleh banyak komunitas penggiat lingkungan dengan berbagai cara dan skala. Hal yang paling mendasar dimulai dengan edukasi dan mengajak membiasakan diri untuk mengendalikan jumlah sampah yang dapat timbul menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan oleh berbagai komunitas.

Pengolahan sisa makanan dapat menunjang ketahanan pangan karena makanan tidak jadi terbuang sia-sia dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Slogan yang umum digaungkan dalam mengendalikan jumlah sampah di Indonesia adalah “buanglah sampah pada tempatnya” yang ternyata masih belum cukup untuk meminimalisir jumlah dan dampak sampah yang timbul. Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak yang diiringi dengan tingginya tingkat konsumsi dari para penduduknya. Hal tersebut sejalan dengan banyaknya sampah yang akan timbul.

Oleh sebab itu, pengendalian sampah kini harus berevolusi seiring dengan perkembangan kondisi. Bukan lagi sekadar membuang sampah pada tempatnya namun juga Waste Management secara struktural melalui regulasi serta secara kultural yang dimulai dari diri sendiri.

Deforestasi dan Sampah Plastik yang Dapat Mengganggu Ekosistem Kehidupan Hewan

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Widhi Luthfi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Widhi Luthfi.

WL
IA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini