Mengenal Karakteristik Paus Kepala Melon, Mamalia Laut Langka yang Wajib Dilindungi

Mengenal Karakteristik Paus Kepala Melon, Mamalia Laut Langka yang Wajib Dilindungi
info gambar utama

Beberapa hari ini, jagat media sosial dibuat ramai dengan sebuah video yang memperlihatkan satwa laut diangkut menggunakan sepeda motor oleh dua orang pria, satwa laut yang awalnya disangka hanya ikan biasa tersebut kabarnya dipotong dan dijadikan santapan oleh warga.

Namun akhirnya, belakangan diketahui bahwa satwa laut yang dibawa bukanlah ikan biasa, melainkan paus berjenis kepala melon dan termasuk ke dalam salah satu mamalia laut yang dilindungi. Sontak hal tersebut mengundang kecaman dari berbagai pihak, khususnya para aktivis dan pemerhati lingkungan.

Akibatnya, banyak pihak yang meminta agar pihak berwajib mengusut tuntas kejadian tersebut, agar dapat memberi efek jera dan mencegah hal serupa terulang kembali.

Bagaimana sebenarnya kronologi peristiwa tersebut bisa terjadi?

Hiu Paus, Salah Satu Satwa yang Dikeramatkan oleh Masyarakat Indonesia

Paus kepala melon diduga terdampar dan sudah mati

Paus kepala melon yang terdampar | Dok. Istimewa via Kumparan.com
info gambar

Sampai saat ini, sebenarnya ada dua kronologi berbeda yang diberitakan mengenai kabar diangkutnya paus kepala melon tersebut hingga bisa menjadi konsumsi warga. Namun, bisa dipastikan bahwa peristiwa itu terjadi di Pantai Palibelo, perbatasan antara Kota Bima dan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Jumat (10/9/2021).

Menanggapi kejadian ini, Barmawi selaku Staf Ahli Muda Badan Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (BPELP) Jawa-Nursa, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Barmawi mengatakan bahwa paus malang itu diketahui terdampar, kemudian dibawa oleh masyarakat setempat untuk dikonsumsi.

"Paus terdampar dan mati dibawa warga menggunakan sepeda motor. Paus itu bukan untuk dijual tapi dikonsumsi oleh warga," ungkap Barmawi, seperti diwartakan IDN Times.

Sementara itu, hal serupa juga dikonfirmasi melalui akun twitter resmi milik Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, yang menjelaskan kronologi lebih lengkap melalui sebuah utas yang dibagikan. Penjelasan utamanya, disebutkan bahwa paus tersebut sudah berada dalam keadaan mati saat ditemukan.

"Sebelum terdampar mati, salah satu warga sekitar bernama Afnan (35) yang melintas di lokasi kejadian sempat melakukan pertolongan dengan mendorong paus tersebut kembali ke laut. Namun, paus kembali ke pinggir pantai dan ditemukan dalam keadaan sudah tidak berdaya," tulis salah satu bagian utas tersebut.

Selanjutnya, paus yang diyakini sudah menjadi bangkai dibawa ke kampung terdekat, lalu dipotong dan dibagikan kepada warga karena ketidak tahuan bahwa paus ini dilindungi dan harus melapor kemana.

Namun, hal berbeda rupanya diungkap oleh salah satu aktivits lingkungan lewat akun @christian_joshuapale.

Bertolak belakang dengan video yang memperlihatkan paus saat sedang diangkut dengan motor dalam keadaan mati, akun tersebut membagikan video lain yang menggambarkan bahwa paus yang sama masih dalam keadaan hidup dengan kepala yang sedikit bergerak saat sedang dikerumuni oleh anak-anak di tepi laut, bukan dalam keadaan mati.

“Sangat tidak masuk akal jika alasan yang diberikan karena mereka tidak tau ini adalah mamalia laut yang dilindungi, karena dari video yang saya viralkan terlihat puluhan orang di jalan raya, mustahil dari puluhan orang tersebut di dunia modern saat ini tidak bisa mengidentifikasi mamalia laut ini..” tulis Christian dengan sirat kekecewaan.

Kabar terakhir, Barmawi mengatakan bahwa pihaknya hanya berwenang menangani persoalan biota laut yang dilindungi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, sedangkan langkah lanjutan mengenai peristiwa tragis tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang di wilayah setempat.

"Kami sudah melaporkan kepada petugas PSDKP Benoa, apakah ada penindakan atau seperti apa nantinya, itu kewenangan mereka," ujar Barmawi.

Padahal, ketentuan mengenai satwa yang dilindungi ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku penyalahgunaan hewan laut yang dilindungi seperti paus kepala melon tersebut sejatinya bisa terkena hukuman berat.

Bahu-membahu Lindungi Paus yang Terdampar di Perairan Indonesia

Karakteristik paus kepala melon

Paus berkepala melon
info gambar

Dengan dalih banyaknya masyarakat dan warga setempat yang mengaku tidak mengetahui secara jelas bahwa paus kepala melon merupakan salah satu mamalia laut yang dilindungi, karena itulah mengapa sangat penting bagi semua orang untuk mengetahui dengan baik karakteristik satwa laut satu ini.

Paus kepala melon, atau yang lebih dikenal juga dengan sebutan Melon-headed Whale memiliki nama ilmiah Peponocephala electra. Paus ini memiliki kepala berukuran kecil nyaris berbentuk segitiga dengan wajah bulat layaknya sebuah melon.

Paus kepala melon memiliki kemiripan dengan paus pembunuh kerdil (Feresa attenuata) dan paus pembunuh palsu (Pseudorca crassidens). Hanya saja, dibandingkan paus pembunuh kerdil, paus kepala melon memiliki sirip lebih tajam dengan kepala yang lebih membentuk segitiga.

Mengutip penjelasan yang dimuat dari laman Fisheries.noaa.gov dan Whalefacts.org, paus kepala melon dapat memiliki ukuran panjang mencapai sembilan kaki atau sekitar tiga meter, dengan bobot yang bisa mencapai 209 kilogram.

Mengenai habitat, mamalia laut ini tersebar di seluruh perairan tropis maupun subtropis di seluruh dunia. Namun faktanya, paus ini jarang ditemukan di tengah laut melainkan di dekat kawasan pantai sekitar pulau-pulau samudra, seperti Filipina, Hawaii, dan Indonesia.

Paus berkepala melon bisa hidup hingga usia 45 tahun, dan siklus melahirkan bagi paus betina biasanya terjadi dalam waktu tiga hingga empat tahun sekali.

Berdasarkan laman IUCN, kelangkaan paus kepala melon ini memang belum seperti mamalia laut lain yang sudah masuk tahap rentan (vulnerable) atau terancam bahaya (endangered), satwa satu ini masih ada di tahap sedikit diperhatikan (least concern).

Namun, dengan status tersebut bukan berarti keberadaannya bisa dianggap sepele, justru pelestarian yang tak kalah ketat harus dilakukan untuk mencegah mamalia laut satu ini masuk ke tahap kelangkaan yang lebih serius.

Upaya-upaya untuk Melestarikan Hiu Paus Berjalan di Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

SA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini