Capai Tujuan SDG dan Visi Indonesia 2030 Melalui Kawasan Konservasi Baru di Maluku

Capai Tujuan SDG dan Visi Indonesia 2030 Melalui Kawasan Konservasi Baru di Maluku
info gambar utama
Semarakkan semangat dan aksi kolaborasi Festival Negeri Kolaborasi live di seluruh kanal media sosial GNFI. Informasi lebih lanjut kunjungi FNK 2021.

Di tengah situasi sulit akibat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, kabar baik datang dari konservasi laut di Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemen KP) telah meresmikan empat kawasan konservasi (KK) baru di perairan Provinsi Maluku.

Coral Triangle Center (CTC) telah memberi kontribusi nyata dalam pembentukkan tiga dari empat KK tersebut, yang sekaligus menandai pencapaian penting bagi visi Indonesia untuk melindungi 10 persen perairan lautnya pada tahun 2030.

Keempat KK ini resmi ditetapkan melalui penandatanganan surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 47, 48, 49, dan 50 tahun 2021 pada tanggal 21 Juni 2021. Dengan total luas wilayah sekitar 267.260,44 hektare, keempat KK ini berada di Kepulauan Ay-Rhun dan Lease di Maluku Tengah, Kepulauan Buano di Seram Bagian Barat, dan wilayah pesisir Seram Utara dan Seram Utara Barat.

Sampah dan Pembangunan Masif Mengancam Hutan Perempuan Kampung Enggros

Menurut Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kemen KP Ir. Andi Rusandi, M.Si, penetapan KK ini menjadi pencapaian besar bagi Indonesia untuk memenuhi visi nasionalnya dalam melindungi 32,5 juta hektare atau 10 persen wilayah lautnya sebagai KK yang beroperasi dan berfungsi baik pada tahun 2030. Seluruh kawasan konservasi ini juga berkontribusi terhadap tujuan Sustainable Development Goals (SDG) No. 14 untuk melindungi kehidupan bawah air.

Saat ini, Indonesia telah memiliki 201 KK dengan total luas mencapai 28,1 juta hektare. Dari seluruh luas tersebut, sekitar 10,3 juta hektare (36,65 persen) telah dicadangkan melalui Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) atau Surat Keputusan Gubernur/Surat Keputusan Bupati oleh pemerintah daerah, sekitar 13,2 juta hektare (46,98 persen) ditetapkan oleh Kemen KP dan sekitar 4,6 juta hektare (16,37 persen) ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Webinar daring Kawasan Konservasi Baru di Indonesia

Foto: CTC
info gambar

Pembentukan KK di Indonesia merupakan proses yang komprehensif dan panjang. Melalui webinar daring yang diselenggarakan oleh CTC bertajuk "Kawasan Konservasi Baru di Indonesia: Sebuah Pencapaian bagi Perlindungan Laut”, pada 6 September 2021 lalu, banyak pembelajaran dalam proses pembentukan KK yang dibagikan oleh pemerintah pusat, daerah, dan LSM serta pemangku kepentingan utama lainnya.

Langkah pertama adalah memastikan KK terbentuk dengan dukungan penuh dari semua pihak, mulai dari tingkat masyarakat, provinsi, hingga nasional. Dukungan ilmu pengetahuan dan data yang kuat juga penting dalam proses pembentukan KK ini.

Gunanya, untuk memastikannya dapat memenuhi tujuan konservasi dan mampu mengatasi berbagai ancaman utama, seperti degradasi habitat, hilangnya spesies yang terancam punah, penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan, dan limbah plastik. Selain itu, penting juga memastikan bahwa KK akan membawa manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat.

Memahami Sekaligus Memecahkan Persoalan Sampah di Berbagai Hutan dan Gunung Indonesia

Di Maluku, telah dipetakan 2.904.813 hektare KK yang sebagian besar dalam proses penetapan oleh Kemen KP atau dicadangkan oleh pemerintah provinsi. Hal ini amat baik untuk mencapai target nasional 32,5 juta hektare KK tahun 2030.

"Kemen KP mendukung upaya pengelolaan KK yang efektif, termasuk penyediaan anggaran dan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) untuk pengelolaan, sarana dan prasarana, pengawasan, dan pemutakhiran data. Perlu kerja sama yang solid di antara semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk menyukseskan seluruh proses tersebut,” tutur Ir. Andi Rusandi, M.Si.

Pemerintah mendukung kawasan konservasi

Credit: Purwanto/CTC
info gambar

Di Provinsi Maluku, kerja sama dan kolaborasi yang baik antara semua pemangku kepentingan, serta pelibatan masyarakat dan penyadartahuan publik di setiap tahapan pembentukan KK memegang peran kunci.

Proses yang dilakukan selama sekitar empat tahun mencakup pelibatan pemangku kepentingan dalam konsultasi publik, pembuatan rencana pengelolaan dan zonasi KK, serta pelatihan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) untuk memantau pemanfaatan sumber daya laut di dalam KK.

Pemerintah Provinsi berkomitmen mendukung pengelolaan KK dengan melibatkan desa sebagai penggerak utama. Desa menjadi bagian tak terpisahkan dari pengelolaan KK. Beberapa indikator keberhasilan ini dicapai antara lain meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan KK, berkurangnya ancaman terhadap KK, dan meningkatnya peran dan fungsi KK terhadap perlindungan keanekaragaman hayati laut, ekosistem, dan kesejahteraan masyarakat.

"Melalui penguatan kelembagaan desa, kita pastikan bahwa KK akan dikelola secara efektif dan berkelanjutan,” jelas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Dr. Abdul Haris, S.Pi, M.Si.

Hiu Paus, Salah Satu Satwa yang Dikeramatkan oleh Masyarakat Indonesia

Sebagai salah satu organisasi mitra pemerintah, CTC telah menunjukkan komitmen dan kontribusinya yang kuat terhadap pembentukan KK baru di Maluku dan Indonesia. Direktur Eksekutif CTC Rili Djohani mengatakan dalam webinar bahwa CTC pertama kali bekerja dengan pemerintah dan masyarakat Kepulauan Ay-Rhun sejak tahun 2012. CTC juga mengawal pembentukan KK di Kepulauan Lease dan Buano sebagai mitra pelaksana proyek USAID Sustainable Ecosystems Advanced (SEA) selama lima tahun sejak 2016.

CTC juga secara konsisten membantu peningkatan kapasitas bagi staf pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan setiap KK dirancang dengan baik dan dikelola secara efektif. Hal ini dilakukan CTC melalui rangkaian pelatihan seperti pelatihan dasar-dasar KK, pelatihan pengelolaan KK yang efektif, dan pelatihan komunikasi publik untuk pemberdayaan tokoh lokal yang dikenal sebagai “Pejuang Laut”.

CTC berkomitmen terus mendukung Pemerintah Provinsi Maluku dalam memastikan bahwa KK baru akan dikelola secara efektif. CTC memastikan semua kegiatan peningkatan kapasitas dan bantuan teknis lain yang diberikan selama proses pembentukan dan pengelolaan KK bersifat inklusif secara sosial.

"Sebagai contoh, kami melatih kelompok perempuan di Maluku untuk mengolah hasil tangkapan ikan menjadi produk makanan laut yang layak jual tanpa menghasilkan limbah. Dengan begitu, KK tidak hanya efektif dalam melindungi keanekaragaman hayati laut, melainkan juga berkontribusi positif bagi ketahanan pangan lokal, mata pencaharian, dan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim global,” kata Rili Djohani.

Sepanjang webinar, peserta dan narasumber juga aktif membahas praktik-praktik terbaik dan pembelajaran dari seluruh proses pembentukan KK dalam konteks Indonesia. Diharapkan dengan membahas pembelajaran dan upaya yang berhasil, serta identifikasi tantangan dan solusi, proses pembentukan KK lain di Indonesia akan menjadi lebih efektif.

Dengan meningkatkan diskusi ke tingkat yang lebih tinggi, Indonesia sesungguhnya tengah berada dalam perjalanan menjadi pemimpin global dalam konservasi laut dan perlindungan ekosistem laut dan keanekaragaman hayatinya.*

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

YP
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini