Berbagai Upaya Pengendalian Sampah dan Peran Indonesia di World Cleanup Day

Berbagai Upaya Pengendalian Sampah dan Peran Indonesia di World Cleanup Day
info gambar utama

Ada agenda rutinan setiap tahun yang dilakukan oleh banyak orang, komunitas hingga instansi resmi di berbagai negara pada tangga 18 September. Agenda tersebut adalah World Cleanup Day yakni agenda bersih-bersih lingkungan secara serempak dan massal di tempat publik maupun di lingkungan sekitar.

Setiap tanggal 18 September lebih dari 20 juta orang dari 180 negara menjadi sukarelawan World Cleanup Day. Hal tersebut sebagai bentuk kekhawatiran dan kepedulian terhadap lingkungan yang kini dipenuhi oleh sampah. Sampah plastik menjadi penyumbang terbesar dan produksinya terus meningkat setiap tahun hingga berakhir di sungai dan laut.

World Cleanup Day adalah trigger secara global untuk membangkitkan rasa kepedulian manusia terhadap lingkungannya. Indonesia secara nasional memiliki agenda yang sama di waktu yang berbeda yakni Hari Peduli Sampah Nasional yang ditetapkan pada tanggal 21 Februari setiap tahunnya.

BASF dan Aliansi Global untuk Kurangi Sampah Plastik

Regulasi upaya pengendalian jumlah sampah di Indonesia

Dalam mengangkat topik sampah yang sama, berbagai bentuk upaya terus dilakukan oleh berbagai pihak guna mengontrol jumlah sampah yang selalu ada dan akan terus ada. Melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terbitlah regulasi-regulasi yang menaungi pengendalian sampah di Indonesia.

Regulasi-regulasi tersebut yakni:

  1. Undang-Undang UU No.18 Tahun 2008 Pengelolaan Sampah
  2. Peraturan Pemerintah PP No.81 Tahun 2012 Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
  3. Peraturan Pemerintah PP 27 Tahun 2020 Pengelolaan Sampah Spesifik
  4. Peraturan Presiden Perpres No.97 Tahun 2017 Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
  5. Peraturan Presiden Perpres No. 83 Tahun 2018 (batang tubuh) Penanganan Sampah Laut (batang tubuh)
  6. Peraturan Presiden Perpres No. 83 Tahun 2018 (Lampiran) Penanganan Sampah Laut (Lampiran)
  7. Peraturan Menteri Permen LH No.13 Tahun 2012 Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle Melalui Bank Sampah
  8. Peraturan Menteri P.59/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016 Baku Mutu Lindi Bagi Usaha dan atau Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir
  9. Peraturan Menteri H.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018 Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
  10. Peraturan Menteri H.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen
  11. Peraturan Menteri H.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 ADIPURA
  12. Peraturan Menteri H.70/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016 Baku Mutu Emisi dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah Secara Termal
  13. Peraturan Menteri H.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2020 Penanganan Abu Dasar dan Abu Terbang Hasil Pengolahan Sampah Secara Termal
  14. Peraturan Menteri No.14 Tahun 2021 Pengelolaan Sampah di Bank Sampah
  15. Surat Edaran Menteri 3/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2021 Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan Corona Virus Disease -19 (Covid-19)
  16. Surat Edaran Menteri 1/PSLB3/PS/PLB.0/5/2021 Idul Fitri Minim Sampah
  17. Surat Edaran Menteri 1/MENLHK/PSLB3/PLB.0/2/2021 Hari Peduli Sampah Nasional 2021
Menyelamatkan Gunung Rinjani dari Persoalan Sampah

Jumlah sampah di Indonesia meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk

Komposisi sampah nasional berdasarkan jenisnya. | Infografik : GoodStats
info gambar

Sampah dan umat manusia di dunia dan di Indonesia, tidak akan terpisahkan. Jumlah populasi yang kian meningkat berbanding lurus dengan jumlah sampah yang ditimbulkan.

Berdasarkan data dari KLHK Data Pengelolaan Sampah dan TPS, jumlah timbulan sampah di Indonesia pertahun 2020 sebanyak 93.150,97 ton perhari atau 34 juta ton per tahunnya. Angka tersebut mengalami peningkatan dari jumlah sampah yang timbul di tahun 2019 sebanyak 33,2 juta ton sampah.

Sampah dari sisa makanan menyumbang jumlah paling besar dalam komposisi sampah di Indonesia sebanyak 39,85 persen, plastik 16,97 persen, kertas atau karton 12,07 persen dan beberapa jenis lainnya seperti kayu, kaca hingga logam.

Banyaknya sampah yang timbul di Indonesia selalu memunculkan rasa kekhawatiran akan kondisi lingkungan di masa depan. Sampah tidak hanya menyebabkan polusi aroma yang menimbulkan bau tidak sedap, namun juga berbagai dampak negatif lainnya.

Contohnya polusi tanah akibat mikro-sampah yang sukar terurai di tanah hingga menyebabkan kesuburan tanah berkurang, sampah menjadi salah satu penyebab efek rumah kaca yang mengikis lapisan ozon hingga yang dapat menyebabkan suhu bumi meningkat, menjadi sarang dari berbagai sumber penyakit hingga merusak pemandangan lingkungan sekitar.

Akibat dari timbulnya kecemasan-kecemasan tersebut, berbagai pihak saling bersinergi untuk mengendalikan jumlah sampah yang ada. Dari pihak pemerintah melalui KLHK telah menerbitkan regulasi-regulasi seperti di atas untuk mengendalikan jumlah sampah yang ada serta solusi yang ditawarkan.

Selain itu, pemerintah melalui beberapa programnya berusaha mengelola jumlah sampah yang ada dengan beberapa cara seperti Unit Bank Sampah Daerah dan Bank Sampah Induk, pengomposan sampah, Tempat Pembuangan Sampah 3R, pusat daur ulang sampah, pengolahan sampah menjadi sumber energi (Biodigester), Tempat Pembuangan Sampah Semntara dan Tempat Pembuangan Akhir Terpadu hingga bekerja sama dengan berbagai sektor informal untuk mengendalikan jumlah sampah.

Pengendalian sampah tidak hanya dapat dilakukan oleh satu pihak saja, peran serta masyarakat hingga komunitas turut membantu program-program tersebut. Contoh peran masyarakat yang paling mendasar adalah mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai (single use plastic) dengan cara memakainya lebih dari sekali atau mengganti dengan bahan yang lebih tahan lama.

Beberapa organisasi yang berfokus pada kepedulian lingkungan juga turut aktif dalam praktik dan edukasi tentang kelestarian lingkungan. Contohnya adalah World Wild Fund (WWF) Indonesia, Greenpeace Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Zero Waste Indonesia dan masih banyak lainnya.

Dengan berbagai upaya, kebijakan serta peran berabagai pihak dalam pengelolaan jumlah sampah di Indonesia, per tahun 2020 capaian sampah yang telah terkelola ada sebanyak 56,44 persen atau sebanyak 19,52 juta ton.

World Cleanup Day: Selamatkan Bumi Kita dari Sampah

Peran Indonesia dalam World Cleanup Day

World Cleanup Day di Indonesia | Foto : Shutterstock/joyfull
info gambar

Mengulas kembali agenda World Cleanup Day, Indonesia melibatkan 9,5 juta relawan pada tahun 2019 dan 2 juta relawan di tahun 2020 dengan kampanye ini di berbagai daerah. Pandemi Covid-19 yang belum mereda membuat kampanye ini dialihkan dalam skala yang lebih kecil di tahun 2020 lalu yakni dengan cara aksi kebersihan individu yaitu masyarakat diajak terlibat untuk ikut aksi pembersihan dan pilah sampah dari rumah selama 7 hari.

World Cleanup Day tahun 2021 dilaksanakan pada 12 - 24 September 2021 dengan berbagai syarat dan ketentuan yang berlaku. Sebagai informasi, Clean World Conference tahun 2021 akan dilaksanakan di Jerman, diselenggarakan oleh tim Jerman dan didukung oleh tim Indonesia.

Tahun 2022 CWC akan dilaksanakan dan diselenggarakan oleh Indonesia dan disupport tim Jerman. Selain itu ada juga 34 Islands Project, yaitu proyek jangka panjang untuk mengumpulkan pendapat masyarakat lokal atas solusi pengelolaan sampah di daerah mereka.

Pelaksanaan 34 Islands Project ini bekerja sama dengan tim World Cleanup Day Indonesia Daerah. Lalu, ada juga Waterways Project - Pengiriman 50 kayak berbahan daur ulang dari perusahaan Estonia, untuk melakukan aksi pembersihan di sungai-sungai dan daerah pariwisata.

Lepas dari itu, rasa kepedulian terhadap lingkungan seharusnya tidak hanya muncul di setiap agenda besar, namun juga muncul di setiap hembusan nafas. Hal tersebut mengingat lingkungan dan makhluk hidup di dalamnya merupakan satu kesatuan utuh yang harus saling menjaga.

Memanfaatkan Sampah Rumah Tangga Menjadi Pupuk Kompos Organik

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Widhi Luthfi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Widhi Luthfi.

WL
IA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini