Kapal Perang Nuklir Australia, dan Momentum Geopolitik Indonesia

Kapal Perang Nuklir Australia, dan Momentum Geopolitik Indonesia
info gambar utama

Geopolitik dunia sedang heboh-hebohnya beberapa hari belakangan ini, menyusul kesepakatan pertahanan terbaru yang dibentuk oleh Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Australia yang bernama AUKUS (Australia-UK-US) di Indo-Pasifik untuk mengimbangi pengaruh China yang terus meningkat di kawasan.

Di dalam kesepakatan ini, AS dan Inggris akan memberikan teknologi dan kemampuan kapal selam bertenaga nuklir kepada Australia. Hal ini akan membuat Australia akan menjadi negara kedua setelah Inggris pada 1958 yang diberi akses ke teknologi nuklir AS untuk membangun kapal selam bertenaga nuklir.

Saat ini, sudah ada enam negara yang memiliki kapal selam bertenaga nuklir, yakni AS (68 unit), Russia (29 unit), China (12 unit), Inggris (11 unit), Prancis (8 unit), dan India (1 unit). Australia sendiri akan memiliki 8 unit kapal selam nuklir di bawah kesepakatan AUKUS.

Dan ketegangan diplomatik pun dimulai. Seperti sudah diperkirakan sebelumnya, kesepakatan ini memicu kemarahan China yang mengatakan bahwa AUKUS akan memicu destabilitas di kawasan, termasuk memulai kembali perlombaan senjata di Asia Pasifik yang sudah lama tidak terjadi.

— Lijian Zhao 赵立坚 (@zlj517) September 16, 2021

China juga mempertanyakan komitmen Australia terhadap non-proliferasi nuklir dan memperingatkan sekutu-sekutu Barat bahwa mereka berisiko "menembak kaki mereka sendiri".

Yang tidak disangka adalah kemarahan Prancis atas kesepakatan ini. Pemerintah Prancis mengatakan mereka merasa dikhianati oleh AS dan Australia, karena sebelumnya, Australia sudah menjalin kontrak dengan Prancis untuk pengadaan 12 unit kapal selam bertenaga diesel senilai 66 miliar dolar AS.

Ketika Australia akhirnya membatalkan secara sepihak kontrak tersebut dan justru memilih pengadaan kapal selam bertenaga nuklir melalui kesepakatan baru dengan Amerika Serikat dan Inggris, Prancis begitu marah sehingga menarik dubesnya dari AS dan Australia, sesuatu yang sangat jarang terjadi.

Menlu Prancis mengatakan bahwa dia marah akan pembatalan sepihak dari Australia, yang dipicu oleh tawaran AS membangun kapal selam nuklir.

"Sekutu sejati takkan berbuat seperti ini. Ini benar-benar menusuk dari belakang" tambahnya.

Australia sendiri mempertahankan keputusannya. PM Australia Scott Morrison mengatakan bahwa pemerintahnya bereaksi terhadap dinamika kekuatan yang terus berubah di kawasan Asia-Pasifik di mana wilayah tersebut semakin diperebutkan dan persaingan makin meningkat. Dia juga mengatakan bahwa ketika dia bertemu dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada akhir Juni 2021.

"Saya membuatnya sangat jelas (kepada Macron) tentang kekhawatiran kami yang sangat signifikan tentang kemampuan kapal selam konvensional (buatan Prancis) untuk bisa sejalan dengan strategi baru (Australia) dalam menghadapi tantangan-tantangan di kawasan. Dan saya pertegas bahwa ini adalah keputusan yang perlu diambil Australia untuk kepentingan nasional kita."

Menteri Pertahanan Australia Peter Dutton menambahkan dalam konferensi pers beberapa waktu lalu bahwa keputusan untuk memilih kapal selam bertenaga nuklir Amerika dibanding dengan kapal selam diesel konvensional Prancis didasarkan pada apa yang terbaik untuk kepentingan keamanan nasional Australia.

Dutton berpendapat bahwa kapal selam Prancis tidak lebih unggul dari yang dioperasikan oleh Amerika Serikat, Inggris.

"Dan pada akhirnya, keputusan yang kami buat didasarkan pada apa yang terbaik untuk kepentingan keamanan nasional kami," katanya.

Lalu bagaimana sikap Indonesia?

Kemenlu RI telah secara resmi menyampaikan keprihatinan atas terus berlanjutnya perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan militer di kawasan, menyusul pengumuman Australia untuk memiliki kapal selam bertenaga nuklir.

“Indonesia menekankan pentingnya komitmen Australia untuk terus memenuhi kewajibannya mengenai non-proliferasi nuklir,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan resminya yang dirilis hari ini, seperti dilansir Antara, Jumat (17/9/2021).

Lebih lanjut, Indonesia mendorong Australia untuk terus memenuhi kewajibannya untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan di kawasan sesuai dengan Treaty of Amity and Cooperation.

Indonesia mendorong Australia dan pihak-pihak terkait lainnya untuk terus mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan secara damai. Dalam kaitan ini, Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982 dalam menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan.

Menanggapi proyek kapal selam nuklir Australia, tersebut, pakar hukum internasional di Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengakui dirinya tidak mengetahui persis tujuan pemerintah Australia membangun kapal selam bertenaga nuklir.

"Kalau kapal-kapal bertenaga nuklir ini akan memasuki wilayah ASEAN akan menjadi problematik karena di lingkungan ASEAN kita punya ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality). ZOPFAN ini adalah zona bebas nuklir yang ada di Asia Tenggara," kata Hikmahanto.

ASEAN, tambahnya, tentu akan menolak kapal-kapal selam nuklir Australia itu memasuki perairan Asia Tenggara dan hal ini dapat memicu gesekan hubungan antara kedua pihak.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, kehadiran kapal selam nuklir Australia tentu akan berdampak signifikan pada arah kebijakan pertahanan Indonesia. Menurut dia, peta dan skenario ancaman bisa berubah, yang diikuti oleh penyesuaian-penyesuaian dalam pembangunan postur pertahanan, seperti dilansir oleh Kompas.

Selama ini, kata dia, Indonesia dihadapkan pada banyak tantangan dan gangguan di perairan yang sangat luas, baik di atas maupun di bawah permukaan. "Ke depan, sulit membayangkan pergerakan armada itu (kapal selam nuklir), nantinya tidak akan mengganggu dan merepotkan," lanjut Fahmi.

Pengajar hubungan internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah kepada Republika mengatakan, "Ini merupakan kesempatan Indonesia untuk meyakinkan semua pihak. Di sini kita benar dengan posisi kita yang bebas aktif, ikut AS tidak, China pun tidak."

""Kita harus mengupayakan momentum yang pas ini, AS tidak, China tidak, tapi Rusia netral. Jadi menurut saya pembelian Sukhoi 35 Rusia harus direalisasikan," lanjutnya.

Perlu diketahui, bahwa sejauh ini Indonesia sulit mendatangkan jet tempur Su-35 dari Rusia. Pasalnya Amerika Serikat bisa kapan saja menjatuhkan sanksi CAATSA (Countering America's Adversaries Through Sanctions Act) jika tetap dilanjutkan.

CAATSA secara garis besar merupakan sebuah sanksi yang dijatuhkan AS terhadap negara yang berhubungan dengan pembelian alutsista militer dari Rusia. Dengan perkembangan terakhir, di mana AS dan sekutu-sekutunya semena-mena melakukan kesepakatan kapal selam nuklir, sebuah standar ganda dilakukan secara kasat mata. Di depan mata dunia, di depan mata Indonesia.

Lalu apakah Indonesia akan terus tunduk pada ancaman sanksi AS?

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi, meminta Indonesia waspada. Bobby mengatakan kapal selam bertenaga nuklir itu harus dilarang masuk wilayah Indonesia.

"Ya kita perlu mewaspadainya karena bukan soal alutsista, tapi karena ada ketidakadilan. Negara yang belum mempunyai senjata nuklir dilarang mengembangkannya, tapi negara yang sudah punya dipersilakan menyimpannya, dan ini Australia malah akan membangunnya," katanya.

Di sisi lain, Teuku Reizasyah kembali mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo harus mendatangkan Sukhoi 35 Rusia agar Indonesia tidak dianggap lemah oleh pihak China maupun AS. "Kita bermain cantik seperti tahun 60-an ketika Jenderal Nasution berkunjung ke Rusia dalam pembelian besar-besaran. Sekarang Pak Prabowo cukup datangkan saja," pungkasnya.

==

Referensi:

“Aukus: China DENOUNCES US-UK-Australia Pact as Irresponsible.” BBC News, BBC, 17 Sept. 2021, www.bbc.com/news/world-58582573.

“Aukus: Mengapa Pakta PERTAHANAN Inggris, AS, Australia Prioritaskan Pembuatan Kapal SELAM UNTUK Tangkal China DI INDO-PASIFIK?” BBC News Indonesia, BBC, www.bbc.com/indonesia/dunia-58592794.

Christiyaningsih. “Pakta AUKUS Dinilai JADI Momen Tepat Ri Tunjukkan Posisi.” Republika Online, Republika Online, 20 Sept. 2021, www.republika.co.id/berita/qzqol7459/pakta-aukus-dinilai-jadi-momen-tepat-ri-tunjukkan-posisi.

detikcom, Tim. “Beda Suara DI Senayan SOAL Ancaman Kapal Selam Nuklir AUSTRALIA Bagi Ri.” Detiknews, news.detik.com/berita/d-5730253/beda-suara-di-senayan-soal-ancaman-kapal-selam-nuklir-australia-bagi-ri.

Jones, Dustin. “Why a Submarine Deal Has France at Odds with The U.s., U.K. And Australia.” NPR, NPR, 20 Sept. 2021, www.npr.org/2021/09/19/1038746061/submarine-deal-us-uk-australia-france.

Wardah, Fathiyah. “Pengamat: Proyek Kapal Selam Nuklir Australia Tambah KETEGANGAN Di Kawasan.” VOA Indonesia, Pengamat: Proyek Kapal Selam Nuklir Australia Tambah Ketegangan Di Kawasan, 19 Sept. 2021,

www.voaindonesia.com/a/pengamat-proyek-kapal-selam-nuklir-australia-tambah-ketegangan-di-kawasan/6234615.html.

Wedhaswary, Inggried Dwi. “Australia Akan Bangun 8 Kapal Selam NUKLIR, Apa Dampaknya Untuk INDONESIA? Halaman All.” KOMPAS.com, Kompas.com, 18 Sept. 2021,

www.kompas.com/tren/read/2021/09/18/121700965/australia-akan-bangun-8-kapal-selam-nuklir-apa-dampaknya-untuk-indonesia-?page=all.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Akhyari Hananto lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Akhyari Hananto.

AH
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini