Melihat Berbagai Upaya Indonesia dalam Menangani Perubahan Iklim

Melihat Berbagai Upaya Indonesia dalam Menangani Perubahan Iklim
info gambar utama

Penulis: Brigitta Raras

Semarakkan semangat dan aksi kolaborasi Festival Negeri Kolaborasi live di seluruh kanal media sosial GNFI. Informasi lebih lanjut kunjungi FNK 2021.

Dunia tengah dihadapi dengan dengan hadirnya fenomena perubahan iklim. Seluruh negara saat ini sedang melakukan berbagai upaya, untuk meminimalisasi dampak yang kemungkinan timbul akibat perubahan iklim.

Sebagaimana yang kita tahu, dampak dari perubahan iklim ini sangatlah serius. Mulai dari turunnya salju di Gurun Sahara, pencairan es di Kutub Utara dan Selatan yang semakin cepat, hingga suhu bumi yang semakin hangat. Hal ini menunjukkan bahwa bumi mengalami perubahan, dan memperlihatkan fenomena-fenomena baru yang tak sewajarnya.

Kawan juga bisa melihat adanya dampak perubahan iklim pada kuartal pertama tahun 2020 di Indonesia. Sejumlah daerah di Indonesia terendam banjir, bahkan bencana tanah longsor yang tak hanya merenggut harta tetapi juga nyawa.

Bahkan baru-baru ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat telah terjadinya 131 bencana alam di Indonesia pada Juli 2021 kemarin. Dengan rincian, 53 kali banjir, 42 kali kebakaran hutan dan lahan, 22 kali angin puting beliung, 11 kali tanah longsor, serta satu kali gempa dan satu kali kekeringan.

Menjaga Kelestarian Dua Spesies Badak Langka yang Hanya Ada di Indonesia

Negara di seluruh dunia tentunya tidak tinggal diam menanggapi hal ini. Pada 2015 lalu, sejumlah 171 negara berkomitmen untuk menghentikan peningkatan suhu bumi agar tidak lebih dari 2 derajat celcius. Kemudian, dalam Perjanjian Paris juga tertuang pencegahan perubahan iklim dengan pembentukan komitmen bersama Nationally Determined Contribution (NDC) periode 2020—2030.

Di Indonesia, pemerintah bergerak dengan cepat untuk mengeluarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, tentang Pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change.

Upaya Indonesia dalam menangani perubahan iklim

Ilustrasi perubahan iklim | Foto: UNEP
info gambar

Permasalahan perubahan iklim menjadi salah satu fokus utama Presiden Joko Widodo dan pemerintah Indonesia. Dalam Konferensi Tingkat Tinggi Climate Adaptation Summit (KTT CAS) 2021, Presiden Jokowi menyerukan empat langkah strategis dalam menangani perubahan iklim.

Pertama, memastikan seluruh negara berkontribusi bagi penanganan perubahan iklim. Kedua, menggerakkan potensi masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran dalam menangani dan melakukan aksi terkait perubahan iklim.

Ketiga, penguatan kemitraan global dengan memprioritaskan kerja sama peningkatan kapasitas dalam menghadapi perubahan iklim bagi negara-negara di kawasan Pasifik. Keempat, terus melanjutkan pembangunan hijau agar menjadikan dunia yang lebih baik.

Selain itu, Indonesia juga telah melakukan berbagai upaya dalam menangani perubahan iklim yang terjadi. Berikut beberapa upaya yang sudah dilakukan Indonesia.

1. Target penurunan gas rumah kaca

Pemerintah mencanangkan target penurunan gas rumah kaca (GRK) dalam NDC Indonesia. Rincian penurunannya sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional hingga 2030.

Dipulangkan dari Singapura, 13 Kura-Kura Leher Ular Rote Kembali ke Tanah Air

2. UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan RPJMN

Pemerintah memasukkan adaptasi perubahan iklim dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024. Dalam RPJMN, pemerintah menargetkan tiga adaptasi perubahan iklim.

Pertama, mengurangi kerentanan sekitar 30—40 persen dengan mengelola risiko perubahan iklim melalui peningkatan kapasitas sosial, ekonomi, dan perikehidupan.

Kedua, mendukung program adaptasi perubahan iklim dalam berbagai sektor pembangunan pada sedikitnya 17 kementerian atau lembaga dan 60 persen kabupaten atau kota.

Ketiga, meningkatkan layanan jasa freshwater ecosystem pada 15 daerah aliran sungai (DAS) dan danau di kabupaten atau kota.

3. Membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup

Badan ini dibentuk untuk mengelola dana yang berasal dari dalam negeri, internasional, hingga sektor swasta untuk pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian perubahan iklim. Selain itu, juga memberikan perlindungan kepada lingkungan hidup.

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) berfungsi untuk memobilisasi pendanaan, baik yang sifatnya restorasi, konservasi dan pencegahan. BPDLH melengkapi upaya Indonesia dalam kerja nyata pengendalian dan penanganan perubahan iklim.

Dalam melakukan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, tentunya membutuhkan dana yang sangat banyak. Maka dari itu, BPDLH dibentuk untuk mengoptimalkan upaya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup tersebut.

4. Pemulihan Ekonomi Nasional dan Food Estate

Penanaman mangrove | Foto: liputan6
info gambar

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Food Estate merupakan inisiatif pemerintah dalam meningkatkan ketahanan nasional terhadap dampak perubahan iklim dan pandemi COVID-19.

Pemerintah melakukan pengembangan 15 agroeduwisata berbasis hortikultura, menggenjot budi daya ramah lingkungan melakukan gerakan pengendalian massal, serta mengajak petani mengurangi penggunaan pestisida kimia.

Selain itu, pemerintah juga gencar dalam upaya penanaman. Seperti, penanaman mangrove dalam rangka peningkatan ketahan pangan melalui Food Estate. Kemudian, penanaman kembali lahan-lahan kritis, memperbanyak hutan kota, dan ruang terbuka hijau.

Luas Kawasan Mangrove Indonesia dan Upaya Menghadapi Ancaman Kerusakan

5. Penerbitan Green Bonds

Pendanaan menjadi isu penting dalam mengatasi perubahan iklim dalam menjalankan program-program dan target yang sudah dicanangkan.

Salah satu inovasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan adalah penerbitan surat utang negara berbasis program hijau. Green Bonds ini hanya dialokasikan untuk membiayai proyek atau kegiatan bisnis yang peduli terhadap kelestarian atau tidak merusak lingkungan hidup.

Bahkan, di tengah pandemi COVID-19, green bonds Indonesia menerima kelebihan sebanyak 3,5 kali lipat. Hal ini menunjukkan bahwa investor sangat mendukung perubahan progresif Indonesia dalam sektor energi yang lebih ramah lingkungan.

Dalam melakukan menghadapi perubahan iklim, tentunya tak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Diperlukannya kolaborasi dari berbagai bidang dalam penangananya. Untuk itu, Kawan dapat ikut bergabung dalam diskusi "Kolaborasi Hadapi Perubahan Iklim Indonesia".

Diskusi akan dilaksanakan pada Kamis, 30 September 2021 pukul 09.30 sampai 11.30 WIB. Acara akan disiarkan melalui seluruh kanal media sosial GNFI. Mari bersama #LestarikanKebaikan Indonesia bersama Festival Negeri Kolaborasi.

Referensi:Kompas | bappenas | kemenkeu | menlhk

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Kawan GNFI Official lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Kawan GNFI Official.

Terima kasih telah membaca sampai di sini