Upaya Pengendalian Jumlah Sampah Melalui Pusat Daur Ulang (PDU) di Indonesia

Upaya Pengendalian Jumlah Sampah Melalui Pusat Daur Ulang (PDU) di Indonesia
info gambar utama

Beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada April 2021 dirilis sebuah film dokumenter yang diproduksi oleh Visinema Pictures, WatchdoC, Akarumput dan Kopernik. Film tersebut berjudul “Pulau Plastik” yang mengisahkan 3 orang bernama Gede Robi, Tiza Mafira, dan Prigi Arisandi.

Mereka menyoroti tumpukan sampah plastik di Bali. Banyaknya sampah plastik yang timbul berakhir tidak hanya di tempat pembuangan sampah, namun juga berakhir di lautan yang akhirnya terserap oleh ikan-ikan.

Plastik yang berakhir menjadi sampah plastik dan tidak terurai menjadi momok menakutkan bagaikan bom waktu yang sudah disadari namun minim tindak lanjut. Dalam artikel United Nations Environment Programme (UNEP) yang berjudul “Beat Plastic Pollution, It’s Time For Change!”, penggunaan plastik sudah menjadi candu bagi umat manusia.

Sebanyak 1 juta botol minuman plastik dibeli setiap menit dan 5 triliun kantong plastik sekali pakai digunakan di seluruh dunia setiap tahunnya.

Fakta lain perihal penggunaan plastik ini adalah bahwa secara total, setengah dari semua plastik yang diproduksi di dunia merupakan plastik yang dirancang untuk digunakan hanya sekali (single use plastic) yang setelahnya dibuang menjadi sampah.

Sementara itu, pada 2014 Indonesia dikabarkan menjadi negara penyumbang sampah plastik di lautan terbanyak ke-2 di dunia (setelah China) dengan total sampah plastik 3,2 juta ton. Kebanyakan sampah plastik tersebut berakhir di tempat pembuangan dan di lautan lepas, melalui sungai-sungai yang dianggap dapat membawa sampah hingga berakhir ke muara dan bertemu dengan ikan-kan.

Meminimalisir jumlah sampah, terutama sampah plastik yang sukar terurai dan berakhir di tempat pembuangan, menjadi upaya berbagai pihak mulai dari instansi pemerintah hingga komunitas nirlaba. Meskipun komposisi sampah nasional masih didominasi oleh sampah sisa makanan (39,85 persen), namun abadinya sampah plastik di alam karena sukar terurai menjadi saksi seberapa parahnya alam yang terkontaminasi plastik nantinya.

Berbagai Upaya Pengendalian Sampah dan Peran Indonesia di World Cleanup Day

Pusat daur ulang yang terdata di KLHK mampu mengelola lebih dari separuh sampah yang masuk

Bahan baku daur ulang menjadi hasil terbanyak di PDU yang terdata di Indonesia. | Infografis: GoodStats
info gambar

Dalam upaya meminimalisir jumlah sampah plastik yang timbul, metode daur ulang sampah plastik menjadi garda terdepan. Secara formal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendata ada sebanyak 105 Pusat Daur Ulang (PDU) di Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah.

PDU tersebut tidak hanya berfokus pada sampah plastik yang terkumpul, namun berbagai jenis sampah yang sebelumnya telah masuk pada proses pemilahan sehingga dapat dikategorisasi daur ulang atau sekali pakai.

Per tahun 2020, sebanyak 19,5 juta ton sampah telah dikelola oleh berbagai pihak. Salah satu cara pengelolaan sampah tersebut adalah dengan daur ulang sampah. Berdasarkan sumber data yang sama, dari 105 PDU yang terdaftar di KLHK sebanyak 30.580,31 ton sampah menjadi bahan baku daur ulang.

Sampah yang masuk ke 105 PDU ada 53.709,41 ton per tahun 2020. Angka tersebut menandakan bahwa sebanyak 56,93 persen sampah yang masuk ke PDU telah diproses menjadi bahan baku daur ulang yang didominasi oleh sampah jenis plastik, kertas/karton dan logam.

Sementara sisanya, sebanyak 43,07 persen diolah menjadi bahan baku lainnya seperti bahan baku kompos, bahan baku up-circle, bahan baku energi dan bahan baku pakan ternak.

Serunya Mengarungi Jeram Sambil Bersihkan Sampah di Sekitar Sungai

3 PDU dengan hasil pengelolaan sampah menjadi bahan baku daur ulang terbanyak

PDU yang mengelola sampah masuk menjadi bahan baku daur ulang terbanyak berada di Provinsi Gorontalo tepatnya Kabupaten Pohuwato. Nama fasilitas PDU tersebut adalah Madani dengan total sampah masuk per tahunnya sebanyak 7.117,50 ton menghasilkan 6.752,50 ton bahan baku daur ulang.

Sementara itu, PDU yang menghasilkan bahan baku daur ulang terbanyak ke-2 berada di Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta. PDU tersebut bernama PT Esa Karya Oto Prima dengan total sampah masuk sebanyak 4.927,5 ton per tahun dan menghasilkan bahan baku daur ulang sebanyak 4.927,5 ton.

Salah satu PDU di Jawa Tengah bernama PDU Mulyanto yang berada di Kabupaten Sragen juga menghasilkan bahan baku daur ulang cukup banyak yakni 3.650 ton dari semua sampah yang masuk.

Sampah dan Pembangunan Masif Mengancam Hutan Perempuan Kampung Enggros

Sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat mengancam kehidupan makhluk hidup

Sampah plastik yang berakhir di lautan. | Foto : ShutterStock/ Rich Carey
info gambar

Nyatanya, jumlah sampah yang telah dikelola masih lebih sedikit ketimbang jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan bahkan berakhir di lautan. Bahaya yang ditimbulkan dengan adanya timbunan sampah yang tidak terkelola dengan baik tidak hanya mengarah pada sektor lingkungan semata, namun beranak-pinak menjalar ke berbagai sektor lainnya seperti rantai makanan, kesehatan hingga perubahan iklim.

Sampah yang berakhir di daratan maupun di lautan, terlebih sampah yang sukar terurai seperti sampah plastik, dapat bertahan di lingkungan selama berabad-abad. Plastik memiliki nilai guna yang dibutuhkan banyak orang yakni memiliki daya tahan lama, pun hal tersebut juga terjadi ketika sampah plastik sudah berakhir di alam, mereka akan bertahan di alam dalam waktu yang lama dan hampir mustahil bagi alam untuk mengurai sepenuhnya.

Sebagian besar plastik maupun sampah plastik tidak pernah hilang dari alam sepenuhnya, melainkan plastik-plastik tersebut berubah ukuran menjadi lebih kecil atau sering disebut dengan mikro-nano-plastik.

Plastik-plastik yang berukuran kecil ini akhirnya membaur bersama tanah dan alam sehingga tidak jarang termakan oleh para hewan seperti hewan ternak dan ikan di lautan yang nantinya hewan-hewan tersebut berakhir di atas meja makan.

Lagi, berbagai macam dan upaya dilakukan oleh banyak pihak dalam mengendalikan jumlah sampah terutama sampah plastik. Selain mengupayakan secara regulasi dari instansi dan lembaga yang terkait, upaya pengendalian ini juga perlu dilakukan secara kesadaran diri dan membiasakan diri yang nantinya berkembang meluas ke jangkauan yang lebih luas.

Contoh peran masyarakat yang paling mendasar adalah mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai dengan cara memakainya lebih dari sekali atau mengganti dengan bahan yang lebih tahan lama.

Beberapa organisasi, komunitas hingga yayasan yang berfokus pada kepedulian lingkungan juga turut aktif dalam praktik dan edukasi tentang kelestarian lingkungan terlebih dalam upaya meminimalisir jumlah plastik yang berakhir menjadi sampah.

Masalah Sampah di TN Kerinci Seblat dan Dampaknya pada Sektor Wisata

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Widhi Luthfi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Widhi Luthfi.

WL
IA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini