Mengungkap Fakta Ancaman Mikroplastik yang Sesungguhnya

Mengungkap Fakta Ancaman Mikroplastik yang Sesungguhnya
info gambar utama

Seakan belum cukup persoalan sampah plastik sebagai hasil dari kegiatan dan konsumsi masyarakat yang mengancam keberlangsungan lingkungan, permasalahan kembali bertambah dengan adanya isu mikroplastik yang kali ini disebut mengancam kehidupan umat manusia secara langsung dari segi kesehatan di dalam tubuh.

Sebagai pengantar bagi mereka yang mungkin belum memahami isu ini secara mendalam, mikroplastik merupakan partikel terkecil dari komponen plastik yang berukuran tidak lebih dari 5 milimeter (5.000 mikrometer).

Keberadaan mikroplastik menjadi sangat berbahaya karena nyatanya, dengan ukuran yang sangat kecil partikel tersebut dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh, dan oleh sejumlah pihak termasuk para peneliti dikhawatirkan dapat menimbulkan ancaman kesehatan yang serius.

Sebenarnya isu mikroplastik bukan kali pertama ini muncul ke permukaan. Sekitar tiga tahun lalu tepatnya di tahun 2018, topik ini pertama kali menyita perhatian setelah para peneliti di State University of New York yang bekerja sama dengan Orb media, merilis hasil riset yang membuktikan bahwa terdapat kandungan mikroplastik pada sebanyak 90 persen merek Air Minum dalam Kemasan (AMDK) yang berasal dari sembilan negara di antaranya Amerika Serikat, Tiongkok, dan Indonesia.

Lantas, bagaimana fakta sebenarnya dari ancaman dan bahaya mikroplastik dalam AMDK yang menggemparkan kala itu?

Produk Pengganti Plastik untuk Selamatkan Bumi

Mikroplastik dalam AMDK belum terbukti berpengaruh untuk kesehatan secara menyeluruh

Hanya dengan berkaca pada kehidupan sekitar, sebenarnya kita bisa menilai bahwa keberadaan AMDK tak dimungkiri memang menjadi hal yang sakral dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi jika hal tersebut ingin dibuktikan dengan data yang ada.

Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS yang dimuat oleh Beritagar, setahun sebelum isu mikroplastik dalam AMDK pertama kali muncul yaitu pada tahun 2017, diketahui bahwa nyaris separuh atau lebih tepatnya sebanyak 42,8 persen masyarakat Indonesia banyak mengandalkan AMDK dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, tidak heran jika menyeruaknya isu mikroplastik dalam AMDK ke publik di tahun 2018 langsung menimbulkan kepanikan dan kewaspadaan di kalangan masyarakat akan air minum yang mereka konsumsi.

Menjadi hal yang mendapat perhatian tidak hanya dari masyarakat Indonesia namun juga masyarakat di sejumlah negara kala itu, berbagai lembaga kesehatan independen termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), langsung menyatakan bahwa sejatinya belum ada kajian yang menunjukkan jika besarnya kandungan mikroplastik yang ditemukan dalam AMDK memiliki dampak toksisitas secara spesifik terhadap tubuh.

Sedangkan di Indonesia sendiri, hal tersebut nyatanya dipertegas oleh dr. Pukovisa Prawiroharjo, Sp. S(K) yang menyatakan bahwa isu mikroplastik masih dalam penelitian lebih mendalam dari segi kesehatan.

“Dari sisi kesehatan masih dalam proses penelitian ya, jadi saya belum berkomentar dulu” ujarnya saat dihubungi oleh GNFI untuk dimintai keterangan mengenai isu terkait, Sabtu, (2/10/2021).

Adapun keberlanjutannya hingga saat ini, berbagai pihak diketahui terus aktif melakukan pengawasan secara mendalam mengenai isu mikroplastik yang terkandung dalam AMDK, termasuk salah satunya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam rilis resmi yang dipublikasi belum lama ini, BPOM bahkan memastikan bahwa mutu produk AMDK yang beredar di Indonesia sejatinya sudah diatur dalam SNI AMDK dan Peraturan Kepala Badan POM, yang standarnya sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan dalam Codex, atau badan standar pangan dunia di bawah WHO.

Berbagi Tugas Bersihkan Bumi dari Sampah Plastik

Dilema kandungan mikroplastik pada air galon sekali pakai dan guna pakai

Ilustrasi galon
info gambar

Lebih dari dua tahun berjalan setelah isu mikroplastik pada AMDK beredar, kekhawatiran masyarakat akan ancaman kesehatan yang tidak terbukti berpengaruh secara signifikan nyatanya sempat surut.

Dengan segala upaya yang terus dilakukan oleh berbagai pihak untuk meyakinkan bahwa segala bentuk AMDK yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi, entah bagaimana mulanya namun isu tersebut kembali ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir.

Setelah ditelisik, kekhawatiran yang kembali muncul rupanya didasarkan oleh hasil publikasi dari riset yang dilakukan oleh kelompok peneliti dari Universitas Indonesia (UI) bersama dengan Greenpeace.

Hasil riset dan penelitian dipublikasi melalui konferensi pers yang berlangsung secara virtual pada hari Kamis, (23/9). Sebenarnya, hasil riset tersebut serupa dengan penemuan yang awalnya dipublikasi pada tahun 2018 saat pertama kali isu mikroplastik dalam AMDK diumumkan oleh State University of New York.

Hanya saja, kali ini penelitian dilakukan dengan menguji kandungan mikroplastik pada air kemasan galon sekali pakai karena belum adanya penelitian terdahulu yang melakukan hal tersebut.

Berdasarkan hasil yang dipaparkan, diketahui bahwa dengan menguji dua sampel kemasan galon sekali pakai dengan ukuran yang berbeda yaitu 6 liter dan 15 liter, ditemukan partikel mikroplastik dengan kandungan yang berbeda pula.

Pada sampel galon sekali pakai berukuran 6 liter, diketahui terkandung partikel mikroplastik dengan konsentrasi sebesar 5 mg/liter. Sementara itu konsentrasi lebih kecil justru ditemukan pada galon sekali pakai berukuran lebih besar yaitu 15 liter, dengan konsentrasi mikroplastik sekitar 0,2 mg/liter.

Dalam kesempatan yang sama juga dipaparkan, dengan mengasumsikan rata-rata konsumsi AMDK per hari sebesar 1,85 liter berdasarkan responden yang berada di wilayah Jabodetabek, diperoleh kesimpulan bahwa paparan mikroplastik yang mungkin diterima oleh mereka yang mengonsumsi AMDK terkait, masing-masing ada di kisaran 9,45 mg/hari bagi mereka yang mengonsumsi air dari galon sekali pakai berukuran 6 liter, dan kisaran 0,378 mg/hari paparan mikroplastik bagi mereka yang mengonsumsi air dari galon sekali pakai berukuran 15 liter.

Apakah paparan tersebut berbahaya bagi kesehatan? Jika berdasarkan batas aman paparan plastik dalam tubuh berdasarkan ketentuan WHO, jawabannya adalah tidak. Karena ambang batas aman yang ditetapkan menurut Time-Weighted Average (TWA) berada di angka 20 ppm.

Lalu bagaimana dengan potensi paparan mikroplastik dari galon guna pakai yang banyak juga diandalkan oleh masyarakat Indonesia sampai saat ini? Sayangnya, Dr. rer. Nat. Agustino Zulys, M. Sc. selaku kepala tim penelitian terkait menyampaikan bahwa belum ada penelitian lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Namun dalam konferensi pers yang sama, dirinya sempat menyampaikan hipotesis mengenai kemungkinan kandungan mikroplastik pada galon guna pakai memiliki konsentrasi yang lebih besar, hal itu disebabkan karena degradasi dari plastik kemasan galon guna pakai lebih lama dibanding galon sekali pakai.

"Galon sekali pakai saja sudah ada mikroplastiknya, tentu galon isi ulang tentu akan lebih banyak lagi sebetulnya," ujar Dr. Agus.

Meski begitu, dirinya juga menegaskan bahwa hal tersebut baru bisa dipastikan setelah melakukan penelitian lebih lanjut pada galon guna pakai yang dimaksud.

Adapun saat pihak GNFI ingin memastikan hal tersebut, Dr. Agus menyampaikan keterangan yang sedikit berbeda.

“…jadi sebetulnya kami belum bisa berasumsi apakah galon isi ulang akan lebih banyak atau lebih sedikit. Kami hanya bisa berasumsi bahwa galon isi ulang juga mengandung mikroplastik…” tegasnya lewat pesan singkat yang disampaikan pada hari Sabtu, (2/10).

Air Minum Dalam Kemasan Daur Ulang Pertama di Indonesia!

Mikroplastik terkandung di berbagai hal, mengapa hanya AMDK yang disorot?

Ilustrasi mikroplastik
info gambar

Kembali ramainya isu kandungan mikroplastik dalam AMDK atau lebih tepatnya kemasan galon sekali pakai belakangan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Karena bukan hanya sudah terbukti bahwa berbagai AMDK yang beredar di Indonesia terjamin keamanannya, fakta bahwa partikel mikroplastik banyak ditemukan pada berbagai benda atau objek lain juga tak bisa dikesampingkan.

Tanpa perlu menyoroti air minum yang sudah dikemas, masih berdasarkan penelitian yang sama diketahui bahwa kandungan mikroplastik nyatanya sudah ditemukan bahkan saat air minum tersebut masih berada pada sumbernya, dalam hal ini mata air Situ Gunung dan mata air Sentul.

Dilaporkan bahwa pada mata air Situ Gunung, ditemui partikel mikroplastik dengan ukuran rata-rata 21,06 mikrometer. Perbedaan tipis diperoleh pada mata air Sentul yang juga memiliki partikel mikroplastik dengan ukuran rata-rata 19,17 mikrometer.

Berangkat dari hal ini, sebenarnya dapat diketahui bahwa permasalahan utama mikroplastik bukan hanya terdapat pada berbagai bentuk AMDK saja.

Alamnya Kaya Mineral, Masyarakat Indonesia Minum dari Mata Air

Efek sampah plastik jadi alasan lain, giliran APSI yang berbicara

Galon sekali pakai yang diburu untuk didaur ulang
info gambar

Secara lebih spesifik, kembali naiknya permasalahan mikroplastik sebenarnya dapat dikatakan sebagai isu lanjutan dari permasalahan AMDK yang terjadi di sekitar akhir tahun 2020 lalu, tepatnya saat di mana beberapa perusahaan AMDK menghadirkan inovasi berupa galon sekali pakai yang diklaim memiliki sejumlah keunggulan karena lebih praktis dan higienis.

Banyak diminati pada awalnya, namun ternyata kehadiran galon sekali pakai tersebut menimbulkan pro dan kontra setelah muncul pertentangan dari berbagai pihak yang menyoroti potensi peningkatan sampah plastik.

Alasan logisnya memang masuk akal, sebagian besar masyarakat banyak yang merasa penggunaan galon sekali pakai justru menimbulkan permasalahan baru dan menambah konsumsi barang yang menghasilkan sampah plastik serta mengancam lingkungan.

Kala itu penolakan akan hal tersebut bahkan sampai memunculkan petisi di laman Change.org yang ditanda tangani hingga puluhan ribu orang. Namun faktanya, ada pemahaman penting yang terlewat dari penolakan keberadaan galon sekali pakai yang dimaksud.

Sekilas informasi, material yang digunakan dalam galon sekali pakai yang saat ini banyak beredar nyatanya terbuat dari material plastik PET (Polyethylene Terephthalate), dengan kode nomor yang membuat sampah plastik dari galon sekali pakai mudah untuk didaur ulang dan digunakan kembali.

Dalam cakupan yang lebih luas, keberadaan galon plastik sekali pakai nyatanya sangat membantu ekonomi rakyat kecil terutama mendukung pendapatan pemulung dan pengepul sampah.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Saut Marpaung, selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI), sekaligus anggota Dewan Pengarah dan Pertimbangan Persampahan Nasional.

Data di lapangan menunjukkan bahwa plastik PET yang dalam hal ini merupakan material dari galon sekali pakai justru banyak dicari para pemulung karena jauh lebih mudah didaur ulang. Bahkan pada tempat pembuangan sampah akhir (TPA), tidak ditemukan adanya tumpukan sampah dari galon sekali pakai bermaterial PET karena sudah lebih dulu diburu oleh para pengepul sampah.

Berangkat dari hal tersebut, Saut menyayangkan adanya petisi soal penolakan galon sekali pakai berbahan dasar plastik PET yang sangat memengaruhi perekonomian rakyat kecil.

“…ada penggalangan petisi, yang sangat disayangkan pembuatnya mungkin tidak memahami konsep sirkular ekonomi yang digaungkan oleh pemerintah" tutur Saut seperti yang diwartakan Kontan.

Adapun sirkular ekonomi yang dimaksud oleh Saud, tercermin dalam data riset dari Sustainable Waste Indonesia (SWI), yang mengungkap bahwa sampah galon sekali pakai berbahan PET nyatanya mendominasi hampir separuh dari total penghasilan pengumpul sampah.

“Jenis plastik PET berkontribusi besar dalam daur ulang, yaitu mencapai 30 persen hingga 48 persen dari total penghasilan para pengumpul sampah. Secara ekonomi, kontribusi PET di Jabodetabek mencapai setidaknya Rp700 juta per hari (total dari rantai pengumpul) dan lebih Rp1 miliar per hari (total dari rantai agregasi)…” ungkap Dini Trisyanti selaku Direktur SWI, mengutip Bisnis Indonesia.

Melihat adanya kontradiksi antara apa yang banyak diberitakan dan kondisi sebenarnya di lapangan mengenai isu mikroplastik dari galon sekali pakai, serta dampaknya terhadap peningkatan sampah plastik di lingkungan, maka sudah selayaknya seluruh masyarakat memahami secara mendalam setiap permasalahan yang muncul khususnya di ranah lingkungan.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, ancaman mikroplastik sebenarnya bukan hanya terdapat pada AMDK saja, melainkan juga pada berbagai hal dan objek di bumi ini yang pada dasarnya memang sudah tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan plastik dalam kehidupan sehari-hari.

Tanpa mengurasi kewaspadaan akan potensi bahaya yang ditimbulkan, tak dimungkiri bahwa ancaman mikroplastik memang nyata, karena itu perlu dikaji secara merata.

Upaya Suzuki Meminimalkan Sampah Mikroplastik di Laut Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

SA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini