Pentingnya Memahami Perbedaan Apresiasi dan Apropriasi Budaya

Pentingnya Memahami Perbedaan Apresiasi dan Apropriasi Budaya
info gambar utama

Sebagai salah satu negara dengan kepemilikan budaya yang beragam, sudah sepatutnya seluruh masyarakat Indonesia yang berasal dari berbagai suku memiliki rasa tanggung jawab dalam pelestarian serta pengakuan akan budayanya masing-masing.

Pengakuan bukan hanya semata-mata didapatkan saat objek budaya yang dimiliki banyak disadari kehadirannya dan digunakan oleh masyarakat luas bahkan sampai ke cakupan mancanegara. Melainkan pengakuan secara utuh yang disertai pemahaman mengenai asal-usul budaya juga penghormatan seni serta nilai yang terkandung di dalamnya.

Memang, pengakuan berupa dikenalnya suatu budaya tertentu hingga sampai ke tahap banyak digunakan oleh berbagai pihak luar selama ini dianggap sebagai bentuk apresiasi. Namun faktanya, pada beberapa kondisi tertentu tak dimungkiri bahwa hal tersebut memiliki potensi untuk memunculkan permasalahan apropriasi.

Dalam arti kata, suatu objek budaya yang menjadi identitas bangsa atau negara tertentu digunakan oleh pihak luar tanpa adanya pemahaman dasar, sehingga menimbulkan kesan ‘perampasan’.

Lantas apa yang dimaksud dengan apresiasi dan apropriasi budaya?

Budaya Jadi Harapan Besar Generasi Muda untuk Masa Depan Indonesia

Permasalahan yang kerap terjadi pada kaum minoritas

Kembali menjadi topik hangat namun bukan yang pertama kalinya terjadi, apropriasi budaya atau yang lebih dikenal secara umum dengan istilah cultural appropriation belakangan kembali menyeruak ke publik setelah salah satu penyanyi kenamaan internasional yang berasal dari Korea Selatan, menyertakan tampilan rambut kepang gimbal khas masyarakat Afrika untuk salah satu tampilan dalam video musik terbarunya.

Walau awalnya tak disadari, namun pada akhirnya ada beberapa pihak yang menilai bahwa hal tersebut merupakan bentuk dari apropriasi budaya yang seharusnya tidak dilakukan.

Di sisi lain, tak sedikit pula yang menganggap bahwa persoalan tersebut adalah perkara biasa, dan hal itu yang membuktikan bahwa masih kurangnya pemahaman segelintir orang akan apropriasi budaya.

Ada beberapa definisi dengan pemahaman serupa yang dapat ditelaah mengenai arti dari apropriasi sendiri.

Menurut kamus bahasa Cambridge yang dikutip dari The Finery Report, apropriasi budaya secara luas didefinisikan sebagai perbuatan mengambil atau menggunakan sesuatu dari sebuah budaya yang bukan milik sendiri, terutama tanpa menunjukkan bahwa pelakunya memahami atau menghargai budaya tersebut.

Adapun berbagai jenis budaya yang dimaksud dalam konteks ini termasuk namun tidak terbatas pada potongan pakaian, gaya rambut, kebiasaan, bahan-bahan, ideologi, dan gaya musik.

Sementara itu menurut jurnal berjudul communication theory karangan Richard A. Rogers, apropriasi budaya dipandang sebagai penggunaan simbol, artefak, genre, ritual, atau teknologi budaya oleh sejumlah pihak lain.

Hal tersebut identik dengan konotasi negatif bahkan dikenal sebagai perampasan, karena biasanya budaya yang sering diambil berasal dari budaya kelompok yang kerap terdiskriminasi, minoritas, atau yang secara umum eksistensi serta suaranya kurang diperlihatkan dan didengar.

Sebagai salah satu contoh dan termasuk yang paling sering terjadi, budaya yang dimaksud adalah penampilan khas akan gaya rambut suku afrika atau orang berkulit hitam misalnya di Papua, yang biasanya memiliki tampilan rambut kepang gimbal.

Ungkapan ini diperkuat setelah seorang Profesor Hukum asal Fordham University bernama Susan Scafidi menambahkan, bahwa apropriasi yang terjadi juga akan berbahaya jika bangsa atau negara sumber budaya yang ‘diambil’ merupakan kelompok minoritas yang telah ditindas atau dieksploitasi dengan cara tertentu.

Kondisi berbahaya lainnya juga bisa terjadi jika objek budaya yang digunakan tanpa izin sangat sensitif, misalnya benda suci yang dikeramatkan atau dihormati berdasarkan kepercayaan masyarakat tertentu.

Akulturasi Budaya dalam Tarian Campak Bangka Belitung

Perbedaan dengan apresiasi dan hal yang dapat dilakukan untuk menghindari apropriasi

Apresiasi budaya lewat diplomasi
info gambar

Walau konteksnya sama-sama sebatas digunakan dan bukan diakui, namun apropriasi nyatanya berbeda dengan apresiasi. Apresiasi budaya menjurus pada kegiatan penggunaan unsur budaya bangsa atau negara lain yang dilakukan dengan izin, atau minimal dengan sepengetahuan atas mayoritas pihak pemilik budaya.

Lain itu, apresiasi juga biasanya memiliki tujuan untuk mempromosikan suatu budaya dengan keinginan untuk memperluas wawasan, dan lebih menghargai masyarakat dari bangsa atau negara lain secara lintas budaya.

Pentingnya menghargai suatu budaya terlebih dalam aspek asal-usul dan nilai yang dimiliki adalah hal penting untuk memosisikan diri dalam menyikapi keberagaman budaya yang ada.

Lebih lanjut, adapun hal-hal yang perlu dilakukan untuk menghindari permasalahan apropriasi budaya melansir The Atlantic adalah sebagai berikut:

  • Jangan menjadikan budaya yang sensitive sebagai kostum
  • Jangan adopsi artefak budaya sakral sebagai aksesoris
  • Hormati seni dan idenya, serta akui asal-usul budayanya
  • Memahami bahwa apropriasi budaya bukan bagian dari keberagaman
  • Terlibat dengan budaya lain bukan sekadar untuk estetika
  • Berpartisipasi dalam pertukaran budaya seperti kolaborasi kreatif, pemberian penghargaan, dan pertimbangkan royalti saat ingin digunakan untuk kepentingan tertentu.

Dari sejumlah pemahaman di atas, dapat disimpulkan bahwa menggunakan atau mengadopsi budaya yang berasal dari bangsa dan negara lain untuk keperluan tertentu sebenarnya tidak menjadi masalah, selama hal tersebut bertujuan untuk pemahaman akan kenekaragaman budaya yang ada di dunia dan penambahan wawasan.

Namun akan menjadi masalah jika penggunaannya hanya dilakukan untuk kepentingan pribadi, atau semata-mata menjadi bagian dari gaya hidup tanpa memahami makna sebenarnya dari akar dan nilai budaya yang terkandung, apalagi jika dimanfaatkan untuk hal-hal yang dinilai kurang layak.

Pemahaman akan perbedaan apresiasi dan apropriasi budaya menjadi sangat penting, agar kedepannya berbagai pihak termasuk diri kita sendiri tidak menjadi salah satu pelaku dari tindak apropriasi budaya.

Mengembangkan Musik Etnik Indonesia Sebagai Kekayaan Budaya

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini