Upaya Menyeimbangkan Karbon dalam Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim

Upaya Menyeimbangkan Karbon dalam Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim
info gambar utama

Agenda membunyikan alarm kewaspadaan terhadap perubahan iklim dunia kian banyak digaungkan. Dikutip dari akun twitter Al Jazeera English (@AJEnglish), salah satu aktivis lingkungan dunia asal Swedia, Greta Thunberg bersuara pada para pemimpin dunia.

Video singkat yang diunggah oleh @AJEnglish (30/09/2021), dalam forum “Youth4Climate” Greta mengomentari berbagai kebijakan ramah lingkungan yang diusung oleh berbagai negara namun, minim aksi nyata untuk mengatasi pemanasan global.

Perubahan iklim menjadi salah satu agenda yang ditargetkan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Clugimate Actions menjadi tujuan nomor 13 dari 17 SDGs yang diafirmasi oleh banyak negara termasuk Indonesia.

Perubahan iklim yang dialami dunia tentunya turut terjadi dan dirasakan di Indonesia. Salah satu dampak dari perubahan iklim yang paling terasa di Indonesia adalah meningkatnya suhu rata-rata tahunan yang tercatat melalui 91 titik pantau BMKG.

Suhu Dingin Ketika Kemarau Ternyata Ada "Jadwalnya" dari Dulu

Meningkatnya suhu rata-rata tahunan Indonesia

Suhu rata-rata tahunan di 91 titik pantau milik BMKG hingga 2020 | Infografis : GoodStats
info gambar

Berdasarkan data observasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mulai tahun 1981 hingga 2018 ditemukan hasil olahan data tren suhu di Indonesia. Indonesia memiliki tren suhu yang bernilai positif dengan besaran yang bervariasi sekitar 0,03 derajat celsius setiap tahunnya.

Angka tersebut dapat diartikan bahwa suhu akan mengalami kenaikan 0,03 derajat celsius setiap tahunnya. Sehingga dalam waktu 30 tahun, di stasiun pengamatan miliki BMKG di berbagai daerah akan mengalami kenaikan suhu sebesar 0,9 derajat celsius.

Sementara itu, BMKG juga memaparkan hasil pantauan anomali suhu udara rata-rata bulan Agustus 2021. Berdasarkan data dari 87 stasiun pengamatan BMKG, normal suhu udara bulan Agustus periode 2010-2018 di Indonesia sebesar 26,3 derajat celsius (dalam range normal 21,0 – 28,1 derajat celsius) dan suhu rata-rata bulan Agustus 2021 adalah 26,9 derajat celsius.

Anomali suhu udara Indonesia pada bulan Agustus 2021 ini merupakan nilai anomali tertinggi ke-3 sepanjang periode data pengamatan sejak 1981.

Selain itu, berdasarkan laporan lain dari 91 stasiun pengamatan BMKG, normal suhu udara periode 1981-2020 di Indonesia adalah sebesar 26,6 derajat celsius dan suhu udara rata-rata tahun 2020 adalah sebesar 27,3 derajat celsius.

Untuk wilayah Indonesia secara keseluruhan, tahun 2016 merupakan tahun terpanas dengan nilai anomali sebesar 0,8 derajat celsius sepanjang periode pengamatan 1981 hingga 2020.

Tahun 2020 menempati urutan ke-2 tahun terpanas dengan nilai anomali sebesar 0,7 derajat celsius dan tahun 2019 berada di urutan ke-3 dengan nilai anomali sebesar 0,6 derajat celsius.

Sebagai perbandingan, informasi suhu rata-rata global yang dirilis World Meteorological Organization (WMO) di laporan terakhirnya pada awal Desember 2020 juga menempatkan tahun 2016 sebagai tahun terpanas (peringkat ke-1), dengan tahun 2020 sedang on-the-track menuju salah satu dari tiga tahun terpanas yang pernah dicatat.

Gadis Asal Surabaya Wakili Indonesia di KTT Perubahan Iklim PBB

Setiap manusia meninggalkan jejak karbon yang menjadi penyebab meningkatnya suhu bumi

Contoh polusi udara yang menimbulkan gas rumah kaca makin banyak sehingga suhu bumi makin meningkat. | Foto : https://environment-indonesia.com/
info gambar

Aksi nyata yang diperlukan guna menghadapi perubahan iklim dunia, terutama di Indonesia terus digaungkan. Bahkan, Coldplay melalui akun twitternya (@coldplay) menulis cuitan dengan menandai Presiden Joko Widodo untuk mengajak aksi kepedulian terhadap perubahan iklim dunia.

@jokowi, will you join @bankimooncentre and a coalition of Indonesian climate advocates at #GlobalCitizenLive to make a commitment to the planet? Where you lead, others will follow. ”, begitulah cuitan dari @coldplay (18/09/2021).

Beragam konferensi lingkungan, kegiatan merawat lingkungan, hingga aksi protes untuk melindungi lingkungan yang kini berada dalam status yang mengkhawatirkan belum mampu memperlambat laju perubahan iklim global.

Dunia membutuhkan aksi nyata yang dimulai dari setiap individu yang sadar akan keberadaan dirinya bukan semata hanya seorang diri namun berdampingan dengan segala aspek kehidupan lainnya. Aksi nyata yang dimulai dari diri sendiri dilakukan secara kolektif melalui para pemegang kebijakan sehingga dapat memperlambat laju mencairnya es di kutub.

Setiap manusia meninggalkan jejak karbon di bumi. Beragam aktivitas manusia menyebabkan peningkatan konsentrasi gas-gas rumah kaca (GRK) di atmosfer bumi.

Gas-gas rumah kaca ini memiliki kemampuan untuk mengikat radiasi sinar matahari yang dipantulkan oleh bumi dan yang datang dari luar angkasa. Secara alami, gas-gas rumah kaca ini diperlukan di atmosfer untuk menjaga permukaan bumi tetap hangat.

Mengingat sifat gas rumah kaca yang mengikat panas, apabila konsentrasi gas-gas tersebut di atmosfer mengalami peningkatan maka panas matahari yang terperangkap di atmosfer menjadi lebih banyak. Akumulasi panas inilah yang dapat menyebabkan peningkatan suhu permukaan bumi.

Itulah sebabnya, jika konsentrasi gas-gas rumah kaca terus meningkat di atmosfer, fenomena pemanasan global akan terjadi.

United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) menetapkan 6 jenis gas rumah kaca yang dihasilkan oleh tindakan manusia:

  • Karbondioksida (CO2),
  • Metana (CH4),
  • Nitro Oksida (N2O),
  • Hydrofluorocarbons (HFCs),
  • Perfluorocarbons (PFCs), dan
  • Sulfur hexafluoride (SF6).

Menurut hasil observasi, suhu permukaan bumi sudah naik rata-rata sebesar 1 derajat celsius sejak awal revolusi industri (akhir abad ke-18). Kenaikan ini akan mencapai 2 derajat celsius pada pertengahan abad ini.

Parahnya, kenaikan suhu akan lebih dari 3,5 derajat celsius pada akhir 2100 jika tidak dilakukan tindakan drastis untuk mengurangi laju pertambahan emisi gas rumah kaca dari aktivitas manusia yang faktanya hampir seluruh kegiatan manusia berkontribusi terhadap kenaikan emisi gas rumah kaca di atmosfer.

Perubahan Iklim: Dampak Nyata Secara Langsung Bagi Masyarakat Indonesia

Aksi menyeimbangkan jejak karbon dengan reboisasi menjadi agenda melawan perubahan iklim

Pengukuran jejak karbon bertujuan untuk mengetahui besaran emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari gaya hidup dan konsumsi langsung terhadap barang dan jasa oleh individu atau kelompok. Singkatnya, setiap individu maupun kelompok bisa menyeimbangkan setiap emisi karbon yang kita hasilkan melalui berbagai cara, salah satunya dengan reboisasi atau penanaman pohon di lahan tertentu.

Menurut dan wri-indonesia.org, pohon-pohon tersebut akan menyerap emisi dari atmosfer hari ini dan di masa depan. Penyeimbangan karbon adalah salah satu langkah untuk mencapai netralitas karbon (carbon neutrality), dengan pengurangan atau penghilangan seluruh emisi karbon.

Jejak.in menjadi salah satu contoh yang menjembatani antara individu atau kelompok dalam aksi penyeimbangan karbon di Indonesia. Jejak.in adalah salah satu startup yang menginisiasi aksi penyerapan karbon di bumi melalui kalkulator karbon.

Tindakan yang diinisiasi oleh Jejak.in untuk melawan perubahan iklim yakni memahami dan mengidentifikasi jejak yang ditinggalkan setiap individu atau kelompok.

Aksi penyeimbangan karbon melalui penanaman pohon sesuai dengan kalkulator karbon dan memantau program penanam pohon. Jejak.in sudah bekerja sama dengan beberapa perusahaan dan organisasi terkait agenda penyeimbangan karbon di Indonesia sebagai aksi melawan perubahan iklim.

Penyeimbangan karbon melalui penanaman pohon juga dapat didukung dengan Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD). Singkatnya, REDD merupakan langkah-langkah yang didesain untuk menggunakan insentif keuangan dalam upaya mengurangi emisi dari gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan. Melalui ini, perusahaan atau sektor swasta membayar negara untuk tidak menebang hutan mereka sebagai pertukaran kredit karbon mereka.

Dalam upaya menyeimbangkan karbon yang salah satu langkahnya melalui hutan dengan langkah REDD, Indonesia memecahkan rekor pada 2017 di mana angka deforestasi hutan primer Indonesia turun sebesar 60 persen dibandingkan tahun 2016 berdasarkan Global Forest Watch.

Selain melalui upaya penyeimbang karbon di lapangan, langkah penyeimbang karbon juga mulai diinisiasi melalui kebijakan finansial. Pada Juli lalu, diadakan sebuah webinar "Pertemuan Gabungan Asosiasi dengan Perwakilan Pemerintah Terkait Pajak Karbon".

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam pertemuan yang digagas oleh APINDO dan diikuti 18 gabungan Asosiasi termasuk Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia, memberikan paparan tentang pengenaan pajak karbon.

Meski belum ada dasar khusus mengenai pajak karbon, namun dasar pengenaan pajak karbon sendiri adalah untuk mengendalikan emisi GRK. Pajak karbon merupakan suatu pajak yang dikenakan atas emisi karbon dioksida dari hasil pembakaran bahan bakar fosiil.

Tarif pajak yang diusulkan adalah Rp.75/kg (CO2) atau satuan dihitung berdasarkan harga perdagangan karbon dari kegiatan Result Based Payment REDD. Dengan adanya aturan pajak karbon ini diperlukan untuk menunjang tujuan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) 2045-2050 dan target Net Zero Emissions.

Berbagai langkah dalam upaya menghadapi perubahan iklim sudah dijalankan. Berbagai pendekatan pengurangan karbon harus sudah mulai ditagih aksi nyatanya untuk membangun lingkungan yang kondusif dan berkelanjutan.

Melihat Berbagai Upaya Indonesia dalam Menangani Perubahan Iklim

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Widhi Luthfi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Widhi Luthfi.

WL
IA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini