RUPTL Resmi Dirilis, Porsi Pembangkit EBT Diperbesar Demi Dukung Transisi Energi Hijau

RUPTL Resmi Dirilis, Porsi Pembangkit EBT Diperbesar Demi Dukung Transisi Energi Hijau
info gambar utama

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menerbitkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 dengan memperbesar porsi pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT).

Target bauran EBT dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) ialah 23 persen pada tahun 2025, sedangkan realisasi hingga akhir tahun 2020 ini baru mencapai 14 persen dan tengah menjadi perhatian serius dari pemerintah mengenai penyediaan tenaga listrik ke depannya.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa RUPTL PLN 2021-2030 ini lebih hijau karena adanya penambahan porsi EBT sebesar 51,6, lebih besar bila dibandingkan penambahan pembangkit fosil sebesar 48,4 persen.

Menurut pemaparan Arifin soal arah kebijakan energi nasional ke depan yaitu transisi dari energi fosil menjadi EBT yang lebih bersih, minim emisi, serta ramah lingkungan.

Rencana tersebut pun dinilai sejalan dengan komitmen Indonesia pada Paris Agreement untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai dengan Nationally Determined Contributions/NDC pada tahun 2030 sebesar 29 persen dari Business as Usual (BaU) dengan kemampuan sendiri 41 persen dukungan internasional.

2050, Indonesia Bisa 'Panen Raya' Listrik dari 10 Miliar Panel Surya

Tantangan dalam penyediaan energi di Indonesia

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan RUPTL ini merupakan rencana pembangkitan, jaringan transisi dan distribusi, serta penjualan listrik dalam suatu wilayah usaha.

Dikatakan Rida, RUPTL menjadi cerminan kebijakan pemerintah dalam rangka untuk penyediaan tenaga listrik. Karena berlaku 10 tahun, maka selama belum ada perubahan, rencana tersebut masih berlaku dan tidak perlu setiap tahun mengalami perubahan. Selama masa berlaku tersebut bisa bisa dilakukan evaluasi berkala, termasuk evaluasi proyek.

Menurut Rida, proses pembuatan RUPTL kali ini menjadi lebih lama karena beberapa faktor seperti kondisi pandemi, kecenderungan global pada green product, energi fosil yang makin turun, EBT yang makin kompetitif, juga kebijakan tingkat nasional mendorong transisi energi, dorongan percepatan smart grid dan efisiensi.

Adapun tantangan yang dihadapi dalam penyediaan energi di Indonesia ialah tuntutan bagi industri menggunakan energi yang hijau dan penyediaan listrik dari sumber energi yang rendah karbon. Apalagi mengingat pertumbuhan perekonomian di Indonesia pun terkena dampak pandemi Covid-19 dan berpengaruh pada pertumbuhan listrik yang menyebabkan beberapa sistem besar, misalnya sistem kelistrikan Jawa-Bali dan Sumatra berpotensi over supply.

Arifin mengatakan bahwa pertumbuhan listrik pada RUPTL sebelumnya sudah tidak sesuai, untuk itu pada RUPTL PLN 2021-2030 diproyeksikan hanya tumbuh rata-rata sekitar 4,9 persen dari sebelumnya 6,4 persen.

“Program 35.000 MW juga berjalan terus dan dalam dua tahun ke depan akan masuk sekitar 14.700 MW yang sebagian besar dari PLTU Batubara. Selain itu, data per akhir Juni 2021, Rasio Elektrifikasi rata-rata nasional telah mencapai 99,37 persen. Namun, masih terdapat beberapa provinsi yang masih perlu perhatian khusus yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua," jelasnya.

Berbagai tantangan tersebut akan jadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUPTL PLN 2021-2030. Dari serangkaian diskusi antara pemerintah dan PT PLN (Persero) ditambah dengan masukan dari pihak kementerian dan lembaga terkait, telah dirumuskan RUPTL PLN 2021-2030 yang disahkan melalui Keputusan Menteri ESDM nomor 188.K/HK.02/MEM.L/2021 tanggal 28 September 2021.

Kendaraan Listrik Sebagai Transportasi Ramah Lingkungan di Masa Depan

Upaya mencapai target RUPTL

Untuk mencapai target penambahan pembangkit sebesar 40,6 GW selama 10 tahun ke depan dengan pertimbangan keterbatasan kemampuan investasi PLN, pemerintah memutuskan bahwa RUPTL ini membuka peran Independent Power Producers (IPP) lebih besar termasuk dalam pengembangan pembangkit berbasis EBT.

Pada RUPTL kali ini pun tak ada lagi rencana Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru, kecuali yang memang sudah dilakukan konstruksi. Hal ini juga akan membuka ruang cukup besar bagi pengembangan EBT dan menggantikan rencana PLTU dalam RUPTL sebelumnya.

Untuk meningkatkan keandalan listrik dan penetrasi EBT yang lokasi sumber energinya jauh dari pusat demand listrik, maka pemerintah pun mendorong pengembangan interkoneksi ketenagalistrikan dalam pulau maupun antarpulau.

Tahun 2024 mendatang diharapkan interkoneksi di dalam Pulau Kalimantan dan Sulawesi sudah terwujud sebagai bagian dari rencana Pemerintah untuk interkoneksi seluruh pulau besar. Kemudian, akan dilakukan kajian mengenai interkoneksi antar-pulau yang disebut dengan Super Grid.

Untuk meningkatkan bauran energi terbarukan dan penyaluran tenaga listrik bagi masyarakat yang berada di daerah 3T, pemerintah mendorong Program Dedieselisasi melalui penggantian PLTD dengan Pembangkit EBT sesuai dengan potensi energi terbarukan setempat.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Dian Afrillia lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Dian Afrillia.

Terima kasih telah membaca sampai di sini