Nasib Bahasa Daerah di Tengah Arus Modernisasi

Nasib Bahasa Daerah di Tengah Arus Modernisasi
info gambar utama

Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah bahasa daerah terbanyak di dunia. Berdasarkan World Economic Forum, Ethnologue (2016) jumlah bahasa daerah di Indonesia ada sebanyak 707 bahasa dan berada di urutan ke-2 sebagai negara pemilik bahasa daerah terbanyak di dunia setelah Papua Nugini.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Indonesia, melalui Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan mempublikasikan laporan berjudul “Statistik Kebahasaan 2019”.

Dalam laporan tersebut dinyatakan bahwa jumlah bahasa daerah di Indonesia yang terverifikasi secara dialektologi ada sejumlah 668 bahasa. Sementara itu, jumlah bahasa daerah di Indonesia yang terverifikasi secara sosiolinguistik ada sejumlah 750 bahasa.

Dalam hal ini, disepakati bahwa jumlah bahasa daerah di Indonesia ada sebanyak 750 bahasa yang tersebar dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam hingga Provinsi Papua.

Indonesia Miliki 750 Bahasa Daerah yang Terverifikasi Kemendikbud

Status bahasa daerah

Arus modernisasi dan perkembangan zaman ternyata membawa dampak terhadap kondisi bahasa daerah, khususnya bahasa daerah di Indonesia. Adanya pergeseran penggunaan bahasa daerah yang semakin menurun jumlah penuturnya menyebabkan beberapa bahasa daerah di Indonesia mengalami penurunan status bahkan menyentuh garis kepunahan.

Dalam laporan Statistik Kebahasaan 2019, ditampilkan data vitalitas bahasa daerah di Indonesia dengan 6 status.

Vitalitas bahasa daerah. | Infografik : GoodStats
info gambar

Infografis di atas menampilkan 6 status bahasa daerah yang dikelompokkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan vitalitas penggunaannya. Satu bahasa daerah dapat digunakan di lebih dari satu wilayah.

Berikut adalah penjelasan dari masing-masing status dalam infografis Vitalitas Bahasa Daerah di atas:

  • Aman: Bahasa masih dipakai oleh semua anak dan semua orang dalam etnik itu.
  • Stabil tetapi terancam punah: Semua anak-anak dan kaum tua menggunakan tetapi jumlah penutur sedikit.
  • Mengalami kemunduran: Sebagian penutur anak-anak dan kaum tua dan sebagian anak-anak lain tidak menggunakan
  • Terancam punah: Semua penutur 20 tahun ke atas dan jumlahnya sedikit, sementara generasi tua tidak berbicara kepada anak-anak atau di antara mereka sendiri.
  • Kritis: Penuturnya 40 tahun ke atas dan jumlahnya sangat sedikit.
  • Punah: Tidak ada lagi penuturnya.

Per tahun 2018, tercatat sudah ada 11 bahasa daerah yang dinyatakan punah oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, angka tersebut hanya terbatas pada bahasa daerah yang telah terdata. Tidak menutup kemungkinan bahwa ada bahasa daerah lain yang belum terdaftar namun sudah tidak memiliki penutur, sehingga jumlah bahasa daerah yang punah kemungkinan akan lebih dari angka di atas.

Bahasa daerah yang dinyatakan punah yakni dalam laporan Statistik Kebahasaan 2019 yakni:

  • Bahasa Tandia,
  • Bahasa Mawes,
  • Bahasa Kajeli/Kayeli,
  • Bahasa Piru,
  • Bahasa Moksela,
  • Bahasa Palumata,
  • Bahasa Ternateno,
  • Bahasa Hukumina,
  • Bahasa Hoti,
  • Bahasa Serua, dan
  • Bahasa Nila.
Memopulerkan Bahasa Daerah Melalui Wikipedia Bahasa

Faktor penyebab hilangnya bahasa daerah dan upaya pencegahannya

Bahasa daerah perlu dilestarikan, salah satu caranya melalui regenerasi. | Foto : ShutterStock/EDDY H
info gambar

Hilangnya bahasa daerah dari wilayah asalnya bukan hal yang tiba-tiba terjadi dalam waktu sekejap, melainkan fenomena yang memerlukan waktu. Penyebab utama hilangnya bahasa daerah adalah menurunnya jumlah penutur asli bahasa daerah hingga menyentuh angka 0 penutur.

Selain itu, dalam jurnal berjudul “Kepunahan Bahasa-Bahasa Daerah: Faktor Penyebab dan Implikasi Etnolinguistis” oleh Fanny Henry Tondo, disebutkan faktor-faktor penyebab hilangnya atau punahnya bahasa daerah, yakni:

  • Pengaruh bahasa mayoritas di mana bahasa daerah tersebut digunakan,
  • Kondisi masyarakat penuturnya yang bilingual atau bahkan multilingual,
  • Globalisasi,
  • Migrasi,
  • Perkawinan antar etnik,
  • Bencana alam dan musibah,
  • Kurangnya penghargaan terhadap bahasa etnik sendiri,
  • Kurangnya intensitas komunikasi berbahasa daerah dalam berbagai ranah khususnya dalam ranah rumah tangga,
  • Ekonomi, dan
  • Pengaruh kuat Bahasa Indonesia.

Dalam menyikapi fenomena pergeseran penggunaan bahasa daerah, perlu adanya kerja sama dan menyatukan peran sebagai upaya untuk melestarikan bahasa daerah. Pemerintah, masyarakat, juga akademisi kebudayaan dan semua penutur bahasa perlu melakukan perannya masing-masing.

Regulasi pelestarian bahasa daerah menjadi salah satu upaya dan peran dari pemerintah. Mencintai, menggunakan dan mengajarkan bahasa daerah kepada generasi selanjutnya dapat menjadi peran masyarakat penutur bahasa untuk secara sadar melestarikan bahasa daerahnya.

Dokumentasi bahasa daerah dalam berbagai bentuk seperti manuskrip, prasasti, hingga alih bahasa ke dalam bahasa daerah secara resmi dapat menjadi peran akademisi kebudayaan.

Memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi masa kini pun menjadi bentuk adaptasi bahasa daerah dengan perkembangan zaman. Hal tersebut menjadi cikal bakal lahirnya Wikipedia dengan berbagai bahasa daerah di Indonesia.

Wikipedia Bahasa Daerah menjadi salah satu hasil dan upaya dalam mendokumentasikan bahasa daerah secara digital. Hingga kini tercatat ada 13 bahasa daerah yang terdaftar di Wikipedia dengan lebih dari 500 ribu artikel berbahasa daerah.

Selain itu, dalam upaya melindungi dan melestarikan bahasa daerah tersebut, Badan Bahasa Kemdikbud memiliki dua program utama, yaitu konservasi dan revitalisasi bahasa.

”Kemdikbud memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi dan melestarikan bahasa dan sastra daerah melalui konservasi dan revitalisasi,” ujar Kepala Bidang Pelindungan, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Badan Bahasa, Ganjar Harimansyah, dikutip Kemendikbud.go.id.

Konservasi dalam konteks pelindungan bahasa merupakan upaya untuk mempertahankan dan mengembangkan bahasa agar tetap dipergunakan oleh penuturnya.

”Untuk konservasi, kita menekankan kepada bahasa-bahasa yang masih bisa diselamatkan. Masih bisa kita dokumentasikan, masih bisa kita kembangkan,” tambahnya.

Dalam konservasi, ada upaya pencegahan atau perbaikan aspek bahasa yang rusak untuk menjamin kelangsungan bahasa tersebut. Adapun revitalisasi lebih cenderung pada aspek pemeliharaan dan menghidupkan kembali bahasa dan sastra di kalangan generasi muda sebagai penerusnya.

Upaya perlindungan bahasa menjadi perjuangan dalam mengelola kekayaan batin bangsa, tidak mudah memang namun selalu ada celah untuk bisa dimaksimalkan.

Sebab, kepunahan sebuah bahasa bukan sekadar kepunahan kosakata atau tata bahasa, melainkan kehilangan warisan budaya bangsa yang amat berharga. Pelestarian bahasa daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melanikan juga masyarakat pemilik bahasa dan sastra itu sendiri.

Tujuh Bahasa Daerah dengan Penutur Terbanyak di Indonesia, Bahasa Daerah Apa Saja?

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Widhi Luthfi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Widhi Luthfi.

WL
IA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini