Uniknya Suku Boti, Ketika Pencuri tidak Dihukum tetapi Diberi Modal

Uniknya Suku Boti, Ketika Pencuri tidak Dihukum tetapi Diberi Modal
info gambar utama

Sebagai negara yang berlandaskan hukum, setiap warga negara akan terikat kepada peraturan. Siapa pun pelanggarnya akan terkena hukuman, baik secara pengadilan maupun main hakim sendiri.

Hal ini ternyata tidak berlaku dalam tradisi Desa Boti, di Kecamatan Ki'e, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Para pencuri yang tertangkap basah melakukan aksi tidak akan terkena hukuman. Para raja malah akan memberikan mereka modal hidup.

Mengutip Tribunews, Selasa (25/10/2021), Raja Boti menyebut tidak pernah ada kasus pencurian di Desa Boti. Kalaupun ada pencuri biasanya akan diberikan barang sesuai yang dicuri oleh pelaku.

Misalnya saat warga tertangkap basah mencuri hasil kebun, maka pencuri tersebut diberikan tanah agar bisa berkebun dan memiliki hasil sendiri.

"Kita berikan tanah agar bisa berkebun sendiri," ujar Raja Boti, Usif Namah Benu yang memiliki rambut panjang di konde ini.

Masyarakat Desa Boti membagi para pencuri menjadi dua macam, yaitu pencuri besar dan pencuri kecil. Keduanya terbagi dengan konsekuensi hukuman yang berbeda.

Para pencuri besar akan dihukum dengan diusir ke luar desa. Sedangkan pencuri kecil akan diberikan modal untuk hidup.

Gawai, Ritual Adat Suku Dayak Iban Sebagai Wujud Rasa Syukur Atas Panen Melimpah

Dekan Fakultas Sosiologi, Universitas Muhammadiyah Kupang, Idris M Ali mengaku sempat beberapa kali mengunjungi Desa Boti. Pada kunjungan itu dirinya melihat peran raja yang begitu kuat mengatur masyarakat.

Seperti halnya menentukan langkah apa yang harus dilakukan oleh masyarakat terhadap pelaku pencuri. Setelah itu, raja akan menentukan barang apa yang akan diberikan kepada para pelaku pencuri.

"Harapannya pelaku pencurian tersebut kemudian bisa menyadari kesalahan dan tidak perlu lagi melakuan hal yang sama demi untuk memiliki sesuatu," ucapnya yang dilansir dari Kongres Kebudayaan Desa.

Detikcom menuliskan bahwa desa adat Boti dipimpin oleh seorang usif. Selain itu masyarakat Desa Boti masih menganut agama nenek moyang atau yang biasa disebut Halaika.

Karena itu hingga kini masyarakat Desa Boti masih mempertahankan tradisi nenek moyang. Salah satunya adalah membiarkan hewan ternak berkeliaran bebas tanpa ada penjagaan.

Walau begitu, masyarakat Boti memiliki larangan untuk berburu hewan di dalam perkampungan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian hewan-hewan agar tidak punah.

Tidak berhak untuk menghukum

Masyarakat Boti menyakini bahwa para pencuri tidak semuanya memiliki niat yang jahat. Mereka lebih melihat bahwa pelaku merupakan orang yang terdesak dengan keadaan.

Hal inilah yang membuat masyarakat tidak berani untuk mengambil hukum sendiri. Mereka lebih memilih untuk menyerahkan kepada raja.

"Baru-baru kami punya saudara satu pencuri kurus (cabai), dan tuan kebun sendiri yang tangkap, setelah itu kami lapor di usif dan kepala desa, lalu diputuskan untuk setiap warga wajib bawa anakan kurus (cabai) dan tanam di dia pung (punya) kebun," ucap Boy Benu salah satu warga Boti yang dikutip dari jurnal Yanse Maria Naat yang berjudul Konde Pria Suku Boti Dalam Sebagai Simbol Identitas.

Memang masyarakat Boti lebih ingin memperdayakan masyarakat, tidak terkecuali para pencuri. Apalagi menurut mereka dengan diperlakukan seperti itu, para pencuri akan malu dengan sendirinya.

Mereka juga telah mempercayakan hukuman para pencuri melalui mekanisme hukum adat. Karena masyarakat tidaklah memiliki wewenang untuk memberikan hukuman kepada para pelaku.

Selain itu, orang Boti Dalam juga percaya bahwa bila ada perbuatan salah. Alam sendiri yang akan menghukumnya, seperti terkena penyakit, atau musibah lain.

"Bila seseorang melakukan kesalahan maka alam yang akan memberikan sangsi dengan cara mendapatkan penyakit atau kematian," ucap Namah.

Karena itulah masyarakat Boti juga melarang perzinahan. Karena bagi mereka, pasangan suami istri hanya ada satu, tidak boleh ada perselingkuhan ataupun perzinahan. Bila hal ini dilanggar akan ada hukum alam yang menanti.

Desa Boti juga melarang adanya perjudian, hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dalam kemiskinan. Apalagi bila berjudi, mereka akan terdorong untuk melakukan pencurian bila harta yang dimiliki telah habis.

Ngayau, Tradisi Masa Lalu Suku Dayak yang Dikenal Sebagai Pemburu Kepala

Yanse mencatat selain empat peraturan ini, ada beberapa hal lain seperti berkonde bagi pria dewasa dan menyanggul bagi wanita, memakai soit (tusuk konde) pada setiap rambut yang disanggul dan dikonde.

Untuk pria harus memakai selimut dua lapis, lapis luar disebut Mau Pinaf dan lapis dalam disebut Mau Fafof. Selain itu para wanita pun harus memakai sarung dan terdiri dari dua lapis, lapis dalam disebut Taisdan lapis luar disebut Lipa.

Pria dan wanita harus membawa tempat sirih ke mana pun mereka pergi, tempat sirih untuk pria disebut Alu Mama dan untuk wanita disebut Oko’Sloi.

"Baik pria dan wanita diwajibkan untuk menataati semua peraturan dan ajaran yang ada dalam kepercayaan Halaika ini," ucapnya.

Mengajarkan prinsip kesetaraan

Desa Boti memiliki luas wilayah 17,69 kilometer persegi dan berada pada ketinggian 523 di atas permukaan laut. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Timor Tengah Selatan tahun 2017, Desa Boti terdiri atas 4 dusun, 8 RW dan 17 RT.

Sementara itu mereka memiliki jumlah penduduk sebanyak 2155 jiwa pada tahun 2016, dengan kepadatan penduduk sebanyak 122 jiwa per kilometer persegi.

Seperti dituliskan Tempo, Desa Boti terbagi menjadi dua, yakni Boti Dalam dan juga Boti Luar. Jumlah penduduk Boti Dalam sekitar 77 Kepala Keluarga atau 319 jiwa, sedangkan Boti Luar sekitar 2.500 jiwa.

Masyarakat Boti Dalam masih mempercayai agama nenek moyang yang disebut Halaika atau Uis Neno Ma Uis Pah, dewa langit dan bumi. Sementara masyarakat Boti Luar telah menerima agama Kristen Katolik dan juga Protestan.

Dari semua penduduk Desa Boti semangat kebersamaan dan kesetaraan memang lebih terlihat. Sangat sulit membedakan antara masyarakat yang kaya dan miskin dalam desa tersebut.

Misalnya saja terlihat dari pantauan Yanse yang melihat kehidupan Suku Boti Dalam yang sangat sederhana. Rumah mereka terbuat batang pohon siwalan atau yang lebih dikenal dengan sebutan pohon lontar.

Karungut, Lantunan Puisi Penuh Makna dari Suku Dayak Ngaju

"Orang-orang Boti biasanya menyebut dengan sebutan Beba (batang pohon siwalan yang telah dibelah dan dikeringkan lalu diikat dengan mengunakan kayu panjang sehingga tersusun rapi dan dipakai sebagai penganti tembok)," ucapnya.

Atap rumah mereka ada yang sudah memakai atap seng namun ada yang masih memakai daun alang-alang, atau juga daun siwalan sebagai atap rumah. Tidak semua rumah di Boti terbuat dari batang pohon siwalan dan beratap daun, sudah ada rumah yang terbuat dari tembok batu namun bisa dihitung jumlahnya.

"Namun masyarakat yang mendirikan rumah tembok bukanlah termasuk dalam komunitas Suku Boti Dalam, karena pada umumnya masyarakat suku Boti Dalam walaupun beratapkan seng namun dinding rumah mereka masih terbuat dari pelepah (Batang Pohon Siwalan)," bebernya.

Para pria Suku Boti Dalam juga tidak memakai celana seperti pada umumnya. Mereka menggunakan selimut yang merupakan pakaian orang Timor, begitu juga wanita mereka memakai sarung atau kain yang dililit di pingang.

"Pakaian mereka kenakan adalah buatan sendiri dan para wanita lah yang bekerja untuk menenun," tegasnya.

Selain kesederhanaan, Suku Boti juga dikenal sebagai masyarakat pekerja keras. Mereka tidak mau mendapatkan sesuatu secara gratis, apalagi dalam hal makanan dan minuman.

"Karena menurut mereka saat mereka menerima bantuan secara gratis maka sebenarnya mereka dimanjakan untuk tidak bekerja, dan hidup hanya dari belas kasian orang lain," jelas Yanse.

Karena itulah para pria diwajibkan untuk bekerja keras dalam bertani, bahkan anak-anak juga sudah dilatih untuk bekerja sejak belia. Sedangkan para perempuan juga bekerja dengan cara menenun pakaian.

Menghormati alam untuk kesejahteraan

Desa Boti juga dikenal sebagai daerah yang sangat menghormati alam. Ada peraturan adat yang melarang warga untuk menebang pohon, bila tidak ada keperluan mendesak.

Kondisi inilah yang membuat Desa Boti terlihat sangat rindang dengan aneka pepohonan. Hal yang sangat kontras bila melihat daerah di sekitar NTT yang kebanyakan, sangat gersang dan kering.

Dalam Lensantt ditulis, masyarakat Boti memiliki hukum tersendiri bagi para penebang pohon. Mereka harus menanam dua kali bahkan lebih dari jumlah pohon yang mereka telah tebang.

Mengenal Kuntau Bangkui, Silat dari Suku Dayak Ngaju

Sementara dalam laporan dari Mongabay Indonesia, Desa Boti sangat menjaga kebersihan lingkungan. Di dalam perkampungan tidak terlihat adanya sampah yang berserakan. Para perempuan pun sangat giat untuk membersihkan lingkungan.

Masyarakat Boti memiliki falsafah bahwa kesejahteraan dan kemaslahatan hidup akan tercipta saat manusia telah menjaga dan merawat alam.

“Kita manusia ini menjaga alam, maka alam akan menjaga kembali kita. Ini dipertahankan dari keturunan sampai sekarang masih berjalan,” ujar Namah dalam Tempo.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini