Memahami Pembayaran Digital dan Keuntungannya Bagi Pengguna

Memahami Pembayaran Digital dan Keuntungannya Bagi Pengguna
info gambar utama

Di era teknologi yang semakin maju ini, banyak hal dalam kehidupan sehari-hari menjadi lebih praktis. Misalnya soal belanja, Anda tak lagi harus repot-repot menempuh perjalanan dan pergi dari toko ke toko untuk membeli barang yang dibutuhkan.

Untuk urusan pembayaran pun, sudah semakin banyak orang yang lebih menyukai sistem digital karena tidak harus membawa uang tunai dalam jumlah banyak saat bepergian.

Pembayaran digital memang memudahkan bagi berbagai pihak, termasuk para pengusaha dan konsumen. Untuk mengenali era pembayaran digital, mari kenali seluk beluk transaksi daring yang sedang gencar-gencarnya ditingkatkan saat ini:

Apa itu pembayaran digital?

Pada dasarnya pembayaran digital merupakan transaksi melalui mode daring yang menawarkan kepraktiksan bagi penggunanya. Pembayaran digital terdiri dari dua jenis yaitu yaitu card based atau APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu) seperti kartu kredit, kartu debit, cek, dan bilyet giro. Kemudian ada juga server based berupa M-banking, internet banking, SMS banking, dan uang elektronik.

Hampir semua lembaga keuangan, khususnya bank, memiliki layanan M-banking atau mobile banking untuk memudahkan bertransaksi dari ponsel. Bedanya dengan internet banking, biasanya transaksi diproses melalui situs resmi perbankan dan di sana terdapat fitur-fitur seperti pembelian dan transfer. Untuk layanan SMS banking sebenarnya hampir sama, tetapi menggunakan fasilitas SMS yang terdapat di ponsel.

Sedangkan untuk uang elektronik, saat ini ada 37 jenis uang elektronik yang terdaftar di Bank Indonesia, di antaranya yaitu Sakuku, Flazz, Mandiri e-Money, TapCash, Go-Pay, Dana, OVO, LinkAja, dan ShopeePay.

Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/8/PBI/2014, disebutkan bahwa berdasarkan pencatatan data identitas pemegang, uang elektronik terbagi dua jenis, yaitu uang elektronik yang data identitas pemegangnya terdaftar dan tercatat pada penerbit (registered) dan uang elektronik yang data identitas pemegangnya tidak terdaftar dan tidak tercatat pada penerbit (unregistered).

Perbedaan keduanya ada pada fasilitas yang diberikan. Pada uang elektronik registered, dapat memiliki fasilitas pengisian ulang (top-up), pembayaran transaksi, pembayaran tagihan, transfer dana, tarik tunai, penyaluran program bantuan pemerintah kepada masyarakat, dan fasilitas lain sesuai persetujuan Bank Indonesia.

Sementara itu, para uang elektronik unregistered, fasilitas yang diberikan antara lain pengisian ulang, pembayaran tagihan, dan fasilitas lain berdasarkan persetujuan Bank Indonesia.

Pembayaran digital | @Lekhawattana Shutterstock
info gambar

3 Sektor Andalan Indonesia Masuk Peringkat 10 Besar Industri Halal Dunia

Keuntungan pembayaran digital bagi pemilik usaha

Untuk pengusaha, pembayaran digital akan memudahkan tim keuangan untuk dapat memiliki akses ke informasi yang akurat dan visibilitas real-time. Adapun beberapa keuntungan menggunakan pembayaran digital, seperti dilansir Forbes, antara lain keamanan, visibilitas, kemudahan penggunaan, dan lebih sedikit pekerjaan manual.

Pembayaran digital memiliki sistem keamanan dan kontrol yang lebih besar karena setiap transaksi dapat dibatasi pada jumlah disetujui sebelumnya. Soal visibilitas, tim keuangan dapat memiliki jalur audit yang lebih jelas dengan data yang jelas pula. Mereka bisa memantau pembelian dan melacak pengeluaran secara real-time, alih-alih harus menunggu laporan akhir bulan.

Dengan data yang jelas dan mudah diakses, pekerjaan manual pun menjadi lebih sedikit karena seluruh proses menjadi sebuah alur kerja yang otomatis dan terkoneksi. Dari segi penggunaan pun terbilang mudah karena transaksi dapat digunakan kapanpun.

Bagi pelaku usaha yang memiliki toko fisik, dengan pembayaran digital pun tidak lagi membutuhkan meja kasir dengan nota fisik dan jika menggunakan sistem yang terintegrasi, pembukuan manual pun tidak lagi perlu dilakukan karena setiap transaksi akan langsung terdata dengan jelas.

Dari sisi pengusaha, Julius Putranto Komang selaku Founder dan Owner Penyetan Cok mengatakan bahwa situasi di masa pandemi ini telah mendorong semakin banyak konsumen beralih ke pembayaran digital.

“Terlebih dengan adanya promo menarik dan momen-momen khusus seperti kampanye ShopeePay 11.11 Big Deals yang menjadi daya tarik bagi konsumen untuk bertransaksi lebih besar,” ujar Julius dalam keterangan resmi yang diterima GNFI.

“Berkaca dari kampanye tanggal cantik ShopeePay sebelumnya, transaksi menggunakan ShopeePay di gerai kami bisa meningkat hingga lebih dari dua kali lipat. Hal ini yang memungkinkan kami untuk terus mengembangkan bisnis, sehingga bisa memberikan dampak positif yang lebih besar terhadap lebih banyak orang.”

Pembayaran Digital Jadi yang Paling Diminati di Indonesia

Keuntungan yang bisa dirasakan konsumen

Apa untungnya menggunakan pembayaran digital bagi para konsumen? Jawabannya adalah kemudahan dalam berbelanja yang lebih praktis. Anda tak perlu repot membawa uang tunai saat akan berbelanja walau itu tetap datang ke toko fisik. Ditambah lagi banyak kesempatan untuk bisa belanja hemat karena saat ini banyak penyedia layanan pembayaran digital, termasuk uang elektronik, menawarkan diskon dan promosi menarik bagi pelanggan.

Transaksi secara daring ini juga menawarkan banyak pilihan bagi konsumen. Pelanggan bisa memilih metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan dan keamanan pun lebih terjamin.

Dari sudut pandang konsumen, Mona Ratuliu sebagai selebritas dan ibu rumah tangga merasa bahwa pembayaran digital lebih menguntungkan.

“Pembayaran digital memang telah menjadi bagian yang lekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk saya dan orang-orang di sekitar saya. Mulai dari berbelanja, kuliner, hingga bayar tagihan,” kata Mona.

“Sebagai pengguna setia ShopeePay, saya sendiri telah membuktikan bahwa transaksi dengan ShopeePay jauh lebih menguntungkan daripada uang tunai, sehingga dapat dialokasikan untuk belanja yang lain, terutama dari UMKM."

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Dian Afrillia lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Dian Afrillia.

DA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini