22 Bank Terapkan BI-Fast di Desember 2021, Bagaimana Dampaknya?

22 Bank Terapkan BI-Fast di Desember 2021, Bagaimana Dampaknya?
info gambar utama

Transaksi antar bank kini kian masif digunakan seiring dengan pertumbuhan pasar dan perkembangan teknologi. Transaksi tersebut pun dapat dilakukan melalui berbagai medium yakni Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Mobile Banking, Internet Banking hingga mendatangi gerai agen bank di lingkungan sekitar.

Salah satu poin yang menjadi pertimbangan dalam saat melakukan transaksi ini yaitu biaya yang dikenakan untuk setiap transaksinya. Saat ini, biaya transaksi antar bank adalah Rp6.500. Namun, Bank Indonesia selaku bank central beberapa waktu lalu mengeluarkan berita bahwa akan ada penurunan biaya transaksi antar bank yang semula Rp6.500 menjadi Rp2.500.

Penurunan biaya transaksi sejalan dengan diluncurkannya teknologi Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast dalam waktu dekat. BI-Fast tahap 1 rencananya akan dimulai pada pekan ke-2 bulan Desember 2021 yang belum diterapkan untuk semua bank. Tercatat, BI-Fast tahap 1 ini akan diterapkan oleh 22 bank di mana salah satu poin penerapan tersebut adalah biaya transaksi antar bank sebesar Rp2.500.

Mengenal BI-FAST Payment, Sistem yang Buat Biaya Transfer Antar-Bank Jadi Lebih Murah

22 Bank di Indonesia menerapkan BI-Fast

BI-Fast tahap pertama akan diterapkan di 22 bank. | Infografis : GoodStats/Angelia
info gambar

Dikutip dari Tempo, BI-Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel menggunakan berbagai instrumen serta kanal pembayaran yang dapat dilakukan secara real time dan tersedia 7x24 jam tanpa jeda. Hal tersebut dapat menekan biaya transaksi antar bank sehingga ketika BI-Fast diterapkan akan terjadi penurunan biaya transaksi antar bank.

“Tarif Rp2.500 adalah (tarif) maksimum. Peserta atau bank yang bisa menawarkan (tarif) lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu,” kata Perry Warjiyo Selaku Gubernur Bank Indonesia melalui Tempo.

Nominal transaksi yang dapat dilakukan oleh nasabah melalui BI-Fast ini nantinya dibatasi oleh angka maksimum sebesar Rp250 juta. Angka tersebut merupakan ketetapan bank central yang tentunya akan dievaluasi secara berkala.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta menjelaskan bahwa bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi di atas nominal maksimum tersebut, masih bisa menggunakan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dengan batas nominal transaksi maksimal sebesar Rp1 miliar.

“Yang lebih menarik lagi, untuk biaya transaksi maksimal ke nasabah/merchant untuk RTGS Rp30.000, SKNBI Rp2.900, dan BI-Fast hanya Rp2.500” jelas Filianingsih yang dikutip dari IDX Channel (03/11/2021).

Bank OCBC NISP Dukung Gerakan BALA BANTUAN Untuk Bantu Pekerja Informal Terdampak Covid-19

BI-Fast berdampak pada pendapatan perbankan

Internet banking | Foto : ShutterStock/gungpri
info gambar

Menurunnya biaya transaksi tentu berdampak bagi bank serta penyedia jasa transaksi. Nailul Huda, seorang Ekonom dari Institut For Development of Economics and Finance (Indef) menjelaskan bahwa penerapan BI-Fast dapat berdampak pada Fee Based Income (FBI) perbankan.

Namun, hal tersebut dapat tertutupi melalui frekuensi serta volume transaksi lintas bank yang diprediksi akan mengalami kenaikan pasca ada penurunan biaya transaksi.

“Tentu FBI perbankan mengalami penurunan tapi hal tersebut bisa mengurangi penggunaan aplikasi digital untuk transfer antar bank. Mereka (masyarakat) akan kembali lagi ke layanan transfer melalui bank”, kata Nailul melalui Kompas.com (28/10/2021).

Sebelumnya, berita mengenai penurunan biaya transaksi juga pernah beredar pada 2019 lalu, di mana biaya transaksi dikabarkan akan turun menjadi Rp3.500 per transaksi melalui SKNBI. Saat itu, Wakil Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Herry Sidharta memberikan tanggapan terkait dampak penurunan biaya transaksi yang semula Rp5.000 menjadi Rp3.500.

“Aktivitas transfer ini relatif masih kecil, hanya 1 persen terhadap fee based income”, kata Herry yang dikutip dari CNN Indonesia (28/06/2019).

Sehingga, pada intinya, penerapan BI-Fast yang berdampak pada penurunan biaya transaksi antar bank turut mempengaruhi pendapat perbankan. Namun, hal tersebut dapat diatasi mengingat prediksi bahwa frekuensi dan volume transaksi antar bank akan meningkat dan pendapatan perbankan tidak sebatas berasal dari biaya transaksi.

Booming Neobank, dari Berkurangnya Cabang Bank, Hingga Bergesernya Fungsi ATM

Keamanan BI-Fast

Penurunan biaya transaksi, terlebih transaksi antar bank menjadi salah satu berita baik bagi masyarakat di mana besarnya biaya transaksi yang dikenakan kerap kali menjadi alasan masyarakat menggunakan aplikasi pembayaran digital berbasis smartphone guna menghemat biaya transaksi. Meski demikian, adanya penurunan biaya transaksi yang menjadi bagian dari penggunaan teknologi BI-Fast tentu membawa beberapa pertanyaan dari pihak pengguna nantinya.

Pertanyaan mengenai keamanan data menjadi pertanyaan yang berada di urutan teratas, mengingat perkembangan teknologi yang pesat juga seiring dengan pemanfaatan teknologi untuk tujuan buruk.

Perry melalui Bisnis.com mengatakan bahwa pada prinsipnya BI-Fast dibangun untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) nasional secara menyeluruh dan bersifat nasional, baik dari sisi perbankan digital, pelaku sistem pembayaran, maupun eCommerce.

“Sebagai wujud implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, dan mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudan, aman, dan andal”, lanjut Perry.

Melalui halaman resmi Bank Indonesia, dinyatakan bahwa BSPI 2025 adalah arah kebijakan sistem pembayaran Bank Indonesia untuk menavigasi peran industri sistem pembayaran di era ekonomi dan keuangan digital.

Blueprint berisi 5 Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang dilaksanakan oleh 5 working group yaitu Open Banking, Sistem Pembayaran Ritel, Sistem Pembayaran Nilai Besar dan Infrastruktur Pasar Keuangan, Data dan Digitalisasi, dan Reformasi Regulasi, Perizinan, dan Pengawasan.

BSPI 2025 akan diwujudkan melalui 23 key deliverables yang akan diimplementasikan secara bertahap dalam kurun waktu tahun 2019 sampai dengan 2025. Sehingga, dapat dilihat bahwa Bank Indonesia sudah berusaha membuat sistem keamanan yang baik diiringi dengan evaluasi secara berkala terhadap penerapan BI-Fast.

Bank Indonesia Menarik 20 Uang Jenis Pecahan Rupiah Tahun Edar 1970-1980

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Widhi Luthfi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Widhi Luthfi.

WL
IA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini