Tambrauw, Daerah yang Perlakukan Hutan Layaknya Ibu

Tambrauw, Daerah yang Perlakukan Hutan Layaknya Ibu
info gambar utama

Keindahan wilayah Tambrauw, Provinsi Papua Barat ternyata masih tenggelam dengan daerah tetangganya, Raja Ampat. Padahal daerah ini menawarkan eksotisme alam yang tidak pernah ditemui di daerah lain.

Di sini ditawarkan sebuah keindahan dan kesegaran dari hutan yang masih terjaga dan hijau. Alam Tambrauw masih sangat alami dengan hamparan hutan tropis, sungai jernih, beragam flora dan fauna berbeda satu dengan yang lain

Dinukil dari CNN Indonesia (13/11/2021), Kabupaten Tambrauw memiliki tiga objek wisata unggulan, seperti Air Terjun Anenderat, Air Panas War Aremi, dan Bukit Sontiri. Di Bukit Sontiri inilah para wisatawan bisa melihat keindahan alam yang Tuhan ciptakan.

Sebuah hamparan rumput yang membentang luas dengan dihiasi oleh jaring laba-laba sehingga membentuk kelir putih nan cantik setiap pagi hari. Apalagi pemandangan matahari terbit yang muncul dari balik bukit pun menawarkan keindahan lain.

Sementara itu Air Panas War Aremi juga memiliki cerita sendiri bagi masyarakat Tambrauw. Mereka percaya kolam air panas ini bisa memberikan berkat.

Papua Youth Creative Hub dan Gerakan Pembangunan SDM yang Inovatif

Memang lokasinya cukup jauh dari pusat keramaian sehingga membuat jiwa lebih tenang. Apalagi energi panas yang dihasilkan bersumber dari geotermal di sekitarnya.

Selain kekayaan bentang alam, beragam satwa pun akan terlihat hilir mudik di kawasan ini. Salah satu satwa unik yang ada di Tambrauw adalah burung cendrawasih 12 kawat (twelve-wired bird-of-paradise).

Dalam National Geographic disebutkan, burung yang juga disebut cendrawasih mati-kawat digolongkan ke dalam famili Paradisaeidae. Salah satu jenis cendrawasih yang disebut memiliki keindahan layaknya surga.

Di Tambrauw juga memiliki 12 jenis spesies burung pintar (smart bird). Hal inilah yang membuat bird watching sebagai kearifan lokal berpotensi menjadi potensi wisata daerah.

Daerah ini juga memiliki empat jenis kanguru pohon, penyu belimbing sejenis penyu raksasa terbesar di dunia yang tercatat memiliki panjang dua meter.

Selama bertahun-tahun, penyu ini akan berimigrasi ke Florida untuk mencari sumber makanan, tetapi akan kembali ke Tambrauw untuk bertelur karena pasirnya sangat sesuai.

Masyarakat yang perlakukan hutan layaknya ibu

Kisah Kabupaten Tambrauw, merupakan cerita tentang daerah yang sangat mencintai hutan. Bukan hanya mencintai, masyarakat di sana telah memperlakukan hutan selayaknya ibu.

Banyak hal yang bisa dipelajari dari daerah yang baru dimekarkan pada tahun 2008 lalu. Bagaimana keyakinan bahwa hutan telah mengasuh mereka, sebaliknya mereka pun menjaga hutan.

Disebutkan Mongabay Indonesia, Tambrauw memiliki luas wilayah sekitar 1,1 juta hektare, sementara itu 80 persen--hutannya--merupakan hutan yang memiliki fungsi konservasi dan lindung.

Tambrauw memang menjadi kabupaten pertama yang memutuskan diri menjadi wilayah konservasi di Papua. Pasalnya memang daerah ini memiliki hamparan hutan yang sangat luas dan masih perawan, sehingga lahirlah Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Tambrauw Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Kabupaten Konservasi.

Gagasan kabupaten konservasi ini muncul dari Bupati Tambrauw, Gabriel Assem, yang terpilih pada tahun 2011. Saat itu, arah pembangunan sudah sangat jelas yaitu menjadi kabupaten konservasi yang melindungi hak-hak dasar masyarakat.

"Total ada 29 distrik dan 216 kampung di Tambrauw. Kami buat aturan untuk lindungi hutan, pantai dan lainnya. Semua harus kolaborasi dengan masyarakat pemilik ulayat. Karena mereka yang punya hak wilayah,” jelas Gabriel saat itu.

Gabriel menceritakan bahwa proses menjadikan kabupaten konservasi tidak menghadapi kendala berarti. Walau saat itu, banyak yang mengkritisi, konsep konservasi ini akan melahirkan kantung kemiskinan dan menjadikannya daerah tertinggal.

Situs Tapurarang, Abadikan Lukisan Cap Tangan Darah Merah Zaman Megalitikum

Tetapi baginya, saat hutan terjaga dengan baik, pada jangka panjang akan memberi nilai positif bagi masyarakat Tambrauw. Apalagi pengemasan daerah tersebut menjadi tempat wisata, akan membuat pendapatan daerah menjadi meningkat.

Masyarakat sebenarnya sangat mendukung untuk menjadikan daerah ini sebagai wilayah konservasi. Tetapi awalnya mereka memang cukup bingung dengan istilah konservasi yang termasuk asing di telinga.

"Banyak masyarakat di sini yang belum paham apa itu artinya konservasi. Namanya asing (bagi kami). Tetapi kalau konservasi itu artinya jaga dan lindungi hutan, sejak nenek moyang kami juga sudah lakukan itu konservasi,” kata Bernadus Yewen, dalam Mongabay Indonesia.

Dirinya hanya menegaskan agar hak-hak masyarakat tidak dirugikan karena gagasan konservasi ini. Apalagi secara fakta di lapangan, banyak bertentangan dengan jargon konservasi, seperti saat pemerintah membangun jalan, namun alat berat perusahaan juga ikut menerobos hutan yang dilindungi.

“Karena, hutan itu bagian tanah adat dari marga yang ada di sini,” ungkapnya.

Konservasi berbasis masyarakat adat

Sepus Marten Fatem, seorang pria yang lahir dari tanah Papua telah melihat sejak kecil bagaimana masyarakat daerahnya telah hidup berdampingan dengan hutan. Di besarkan di Tambrauw, orang tua Sepus telah menekankan pentingnya menghormati tatanan adat dan alam.

Pria yang mendapat beasiswa S2 di Tropical Forest and Nature Conservation di Belanda ini menilai, masyarakat Papua sudah menganggap hutan sebagai laboratorium yang menyediakan makanan dan semua kebutuhan hidup.

Walau begitu dalam pengelolaan hutan, menurutnya terjadi beragam masalah seperti pembangunan ekonomi yang terkadang tidak selaras dengan kepentingan lingkungan. Apalagi hampir seluruh lahan di tanah Papua adalah milik masyarakat adat.

Selain itu menurut Sepus, masyarakat Papua berharap aturan yang terlegitimasi lahir dari akar rumput. Namun hingga sekarang, tidak ada satupun model pengelolaan hutan yang berasal dari masyarakat adat yang diterima oleh negara.

Kondisi pelestarian juga terancam karena ekonomi dan kurangnya edukasi di sebagian masyarakat Tambrauw. Alhasil menurut penelitian Sepus, masih terjadi praktik pembalakan liar dan perburuan satwa yang dilindungi.

“Bagaimana supaya mereka jaga hutan, pada saat yang bersamaan bagaimana hutan itu juga bisa menjadi sumber kehidupan mereka yang berkelanjutan,” tutur pria yang berhasil meraih gelar doktor di Fakultas Kehutanan UGM itu, seperti dipaparkan Kumparan.

Bagi Sepus, berbicara tentang konservasi tidak hanya terkait dengan tumbuhan dan satwanya saja, tetapi juga manusia yang tinggal di sekitarnya. Konservasi baginya perlu memikirkan upaya melestarikan lingkungan, tetapi juga bisa membuat masyarakat kenyang.

Karena itulah, Sepus mendorong pemerintah pusat memberikan ruang atau kewenangan kepala daerah supaya bisa melakukan konservasi berbasis adat. Sehingga setiap kebijakan yang dibuat akan tetap mempertahankan kearifan lokal sekaligus berpihak kepada masyarakat Papua.

Mewah di Ibu Kota, Nyatanya Fortuner dan Pajero Justru Jadi Angkot di Papua

Karena bila masyarakat mendapatkan mamfaat ekonomi dari wisata ini, tentunya mereka akan berpikir dua kali untuk menebang pohon, berburu satwa liar, dan aktivitas merusak lainnya. Sehingga bersemangat untuk melestarikan hutan hingga kearifan adat lainnya.

Namun, Fransiskus Xaverius Sie Syufi seorang mahasiswa Unipa Manokwari, Papua Barat melihat wacana hutan konservasi di Tambrauw masih belum dilakukan secara sempurna.

Dirinya mencontohkan bahwa baru ada dua kampung di Distrik Miyah, yaitu, Kampung Affair dan Mouk di Tambrauw yang terdapat papan nama larangan melakukan pembalakan liar, baik untuk masyarakat luar dan setempat.

Padahal dengan perkembangan ekonomi global akan sangat mengancam hutan dan lingkungan ketika ada investasi besar masuk ke Tambrauw. Karena itulah dirinya meminta Pemkab Tambrauw dan Provinsi Papua Barat mengambil pelajaran dari hutan di Timika dan Merauke.

Kedua hutan di daerah tersebut telah rusak akibat pembabatan yang dilakukan untuk menanam kelapa sawit dan menggali tambang emas. Sehingga terjadi banyak ketimpangan pada masyarakat pada sektor pelayanan publik, semisal kesehatan dan pendidikan.

"Pemkab Tambrauw bisa belajar lebih bijak mengambil peran dalam pembangunan daerah melalui hutan konservasi, sebab hutan konservasi menghasilkan oksigen sekaligus pendapatan daerah yang besar," tulisnya dalam artikel berjudul Di mana ‘Undang-Undang Hutan Konservasi’ Tambrauw? dikutip dari Jubi.

Karena itulah, hutan konservasi harus dikembalikan kepada kepercayaan tradisionalnya sebagai tempat keramat atau pamali. Apalagi masyarakat secara tradisional sudah mengerti pola konservasi secara lokal, walau tidak ada aturan hukum tertulis.

"Kalau dibiarkan, maka pemerintah gagal dalam mewujudkan harapan dalam pembangunan jangka panjang bagi masyarakat dan anak cucu," tegasnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini