Bahasa Sunda dan Urgensi Perlindungan Bahasa Daerah

Bahasa Sunda dan Urgensi Perlindungan Bahasa Daerah
info gambar utama

Tak diragukan memang, kekayaan budaya Indonesia begitu luar biasa dan mengagumkan. Ribuan seni dan budaya, adat dan istiadat terserak indah dari berbagai penjuru negeri memberi ragam warna pada negeri tercinta ini.

Tak terkecuali adalah betapa kayanya negeri ini akan jumlah bahasa daerah. Nenek moyang kita dahulu menetap di daerah-daerah yang terpisahkan oleh gunung, laut, sungai, dan mereka mengembangkan kebudayaannya masing-masing, termasuk bahasa.

Sebenarnya, berapa jumlah bahasa daerah di Indonesia? Belum ada angka pasti. Namun berdasarkan data dari petabahasa.kemdikbud.go.id, Indonesia memiliki 801 bahasa daerah (data tahun 2019). Ada lagi versi UNESCO yang menyatakan ada 640 bahasa di Indonesia, sedangkan dalam rilis Ethnologue: Languages of the world edisi 15, Indonesia memiliki 742 bahasa.

Namun, dari jumlah ratusan bahasa daerah tersebut, data Kemendikbud menyatakan ada 14 bahasa yang dinyatakan telah hilang atau punah, atau sudah tidak ada lagi penuturnya. Bahasa-bahasa ini umumnya ada di wilayah masyarakat Indonesia bagian timur, seperti Maluku dan Papua.

Selain itu, kini ada 25 bahasa sedang menuju jurang kepunahan. Memang, tahun berganti tahun jumlahnya terus berkurang hingga terancam punah, bahkan ada yang sedang menuju kepunahan.

Hilangnya bahasa daerah adalah sebuah kerugian--dan kemunduran--besar bagi dengan budaya tinggi seperti Indonesia, dan bisa diartikan sebagai pertanda hilangnya budaya. Bukan hanya karena bahasa merupakan salah satu produk budaya, tetapi bahasa juga merupakan alat untuk mengembangkan budaya.

Jika bahasa daerah tertentu dinyatakan punah, maka beberapa sisi budaya mereka juga ikut hilang karena sudah kehilangan alat untuk mengomunikasikannya. Sementara, hilangnya budaya merupakan ancaman terhadap eksistensi sebuah bangsa, karena budaya merupakan salah satu identitas bangsa.

UNESCO juga mengingatkan bahwa ketika sebuah bahasa punah, dunia kehilangan warisan yang sangat berharga--sejumlah besar legenda, puisi, kearifan lokal, dan pengetahuan yang terhimpun dari generasi ke generasi juga akan ikut punah.

Bahasa daerah juga begitu penting bagi bahasa nasional kita. Bahasa daerah adalah pendukung bahasa Indonesia, bahasa pengantar pada tingkat permulaan sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan atau pelajaran lain. Bahasa daerah juga menjadi sumber ragam kosakata dalam bahasa nasional kita.

Kepunahan suatu bahasa terkait dengan kematian bahasa dimaksud di kehidupan kita, yakni kondisi di mana sebuah bahasa tidak lagi dituturkan. Salah satu keadaan yang memperlihatkan gejala-gejala kepunahan bahasa adalah penurunan secara drastis jumlah penutur aktif.

Pengabaian penggunaan bahasa daerah oleh penutur usia muda juga merupakan gejala sebuah bahasa akan mengalami kepunahan. Asumsi umum memperlihatkan bahwa dewasa ini generasi muda tidak cakap lagi menggunakan bahasa daerah mereka masing-masing.

Kebanyakan hanya menguasai secara pasif. Mereka mengerti dengan bahasa daerah mereka, tetapi tidak fasih, tidak lancar, atau tidak percaya diri berbicara dengan bahasa tersebut.

Jika keadaan seperti ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin beberapa tahun mendatang akan semakin banyak bahasa daerah yang pada akhirnya punah terkikis waktu.

Inilah pentingnya bahasa daerah kita lindungi. Pelindungan bahasa daerah merupakan tanggung jawab kita bersama. Selain masyarakat pemilik bahasa dan sastra itu sendiri, pemerintah pun ikut hadir dalam usaha pelindungan ini, seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 (UU RI No. 24/2009) dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 (PP No. 57/2014).

Di dalam UU RI No. 24/2009, kebijakan penangan terhadap bahasa dan sastra daerah diarahkan pada tiga tindakan, yakni pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra daerah.

Beberapa hari ini, Indonesia diramaikan dengan Bahasa Sunda yang membuat seorang politisi merasa "tidak nyaman". Bahasa Sunda adalah salah satu bahasa daerah dengan penutur terbanyak di Indonesia.

Menurut data BPS tahun 2015, saat ini mempunyai penutur sebanyak kurang lebih oleh 42 juta jiwa, yang juga merupakan penutur bahasa daerah terbesar ke-2 di Indonesia setelah bahasa Jawa. Pengguna bahasa Sunda sebagai bahasa pergaulan atau lingua franca tersebar di Provinsi Jawa Barat, Banten, dan sebagian wilayah barat Jawa Tengah.

Sayangnya, masih menurut BPS, penutur bahasa Sunda dalam 10 tahun terakhir berkurang dua juta orang. Hal ini salah satunya antara lain karena desakan globalisasi dan pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, dalam percakapan sehari-hari.

Penulis beberapa kali bertemu dengan orang-orang dari kota-kota besar di Jawa Barat, yang kebanyakan berusia muda, dan kebanyakan dari mereka tak lagi menggunakan bahasa sunda meski bercakap-cakap dengan sesama orang Sunda.

Cukup menggelisahkan memang, karena sekali lagi, ini bahasa daerah yang begitu besar penuturnya. Inilah urgensi perlindungan bahasa itu.

Rasanya, tak kurang juga semua pihak melakukan upaya-upaya untuk melestarikan bahasa daerah. Salah satu yang paling efektif adalah engan menggunakan bahasa tersebut menjadi bahasa pergaulan sehari-hari. Perlu upaya besar tanpa henti, memang,untuk masyarakat luas menggunakan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari.

Di Jawa Barat, beberapa tahun lalu digemakan “Rabu Nyunda” (atau Hari Rabu Berbahasa Sunda) yang mendorong orang-orang Sunda menggunakan bahasa Sunda di setiap hari Rabu sepanjang hari. Ini salah satu upaya, dan patut kita dukung.

Meski tentu belum cukup, pengarusutamaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari perlu terus digemakan, tentu saja dengan tetap menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa nasional.

Kita tentu sering membayangkan beberapa cara mencegah kepunahan bahasa daerah, misalnya menerbitkan bacaan atau majalah dengan bahasa daerah setempat, menggunakan bahasa daerah pada saat di rumah, menyelenggarakan acara-acara yang dapat melestarikan bahasa daerah, seperti karya tulis, drama, puisi, dan lainnya.

Bahasa daerah juga menjadi bagian dari muatan lokal di sekolah. Lalu orang tua mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anaknya untuk berkomunikasi keseharian.

Dalam tataran praktis, pelindungan bahasa tersebut secara khusus dapat diwakili dua konsep, yakni konservasi dan revitalisasi. Meskipun kata konservasi dan pelindungan dalam beberapa konteks dapat bersinonim, kata konservasi dan revitalisasi dapat ditempatkan sebagai hiponim dari “pelindungan” untuk mempermudah langkah-langkahnya.

Dalam tataran program, badan bahasa memunyai lima program unggulan untuk mewujudkan pelindungan itu, yakni pemetaan, kajian vitalitas, konservasi, revitalisasi, dan registrasi bahasa, seperti terlihat dalam Bagan Garis Besar Program Pelindungan Bahasa berikut.

Bagan Garis Besar Program Pelindungan Bahasa | badanbahasa.kemdikbud.go.id
info gambar

Konservasi dalam konteks pelindungan bahasa merupakan upaya untuk mempertahankan dan mengembangkan bahasa agar tetap dipergunakan oleh masyarakat penuturnya. Di dalamnya ada upaya pencegahan atau perbaikan aspek bahasa yang rusak untuk menjamin kelangsungan bahasa itu sendiri.

Upaya pencegahan dan perbaikan dapat dilakukan melalui pendokumentasian bahasa tersebut sekaligus melakukan pengembangan bahasa tersebut, misalnya, melalui penyusunan sistem fonologi, morfologi, sintaksis, dan sistem aksara atau sistem ortografis.

Dengan demikian, generasi berikutnya masih dapat menikmati hasilnya, bahkan bisa dilihat dokumennya oleh generasi yang mungkin tidak bisa lagi berbicara dalam bahasa tersebut.

Sumber: Pusbanglin, 2018
info gambar

Sementara, revitalisasi dapat dilakukan melalui pemelajaran bahasa daerah terhadap penutur bahasa yang bersangkutan, baik secara klasikal (secara bersama-sama di dalam kelas atau kelompok) maupun pemodelan pada suatu komunitas tertentu.

Untuk mendukung upaya ini dilakukan penyediaan dokumentasi referensi kebahasaan, seperti tata bahasa dan kamus, dan penyusunan bahan ajar untuk pemalajaran bahasa.

Revitalisasi bahasa daerah sejatinya dilakukan setelah diketahui tingkat vitalitas bahasanya. Bahasa yang tingkat vitalitasnya kuat atau dalam kondisi aman tidak perlu direvitalisasi. Revitalisasi hanya perlu dilakukan pada bahasa yang tingkat vitalitasnya lemah berdasarkan hasil uji vitalitas Bahasa.

Telah dikatakan sebelumnya, upaya pelindungan bahasa memang usaha yang hasilnya tidak “nyata” secara materi-ekonomis.

Walakin, secara praktis hasil pelindungan dan kajian vitalitas bahasa dapat memberi informasi kepada masyarakat umum supaya menyadari tentang pentingnya menyadari kekayaan miliknya sendiri dan dan mengetahui status bahasa-bahasa daerah di Indonesia agar tumbuh kesadaran di kalangan masyarakat, pembuat kebijakan, dan pemangku kepentingan untuk melindungi keanekaragaman bahasa tersebut.

Selain itu, bagi peneliti bahasa dan lembaga kebahasaan, pelindungan dan kajian vitaltalitas ini menjadi alat untuk memantau status bahasa yang terancam punah dan tren dalam keberagaman bahasa di tingkat global.

Baca juga : Mengenal Aksara Sunda dari Sejarah dan Jenisnya secara Lengkap

Sumber:

Dr. Hurip Danu Ismadi, M.Pd. “Kebijakan Pelindungan Bahasa Daerah Dalam Perubahan Kebudayaan Indonesia.” KEBIJAKAN PELINDUNGAN BAHASA DAERAH DALAM PERUBAHAN KEBUDAYAAN INDONESIA | Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/artikel/2542/kebijakan-pelindungan-bahasa-daerah-dalam-perubahan-kebudayaan-indonesia.

Gischa, Serafica. “Cara Mencegah Kepunahan Bahasa Daerah.” KOMPAS.com, Kompas.com, 25 Jan. 2021, https://www.kompas.com/skola/read/2021/01/25/201842269/cara-mencegah-kepunahan-bahasa-daerah.

Hamel, Januar Pribadi. “Mengkhawatirkan, Berdasarkan Badan Pusat Statistik, Penutur Bahasa Sunda Berkurang 2 Juta.” Tribunjabar.id, Tribunjabar.id, 18 Sept. 2021, https://jabar.tribunnews.com/2021/09/18/mengkhawatirkan-berdasarkan-badan-pusat-statistik-penutur-bahasa-berkurang-2-juta-dalam-10-tahun.

Indonesia, CNN. “Kemendikbud: 11 Bahasa Daerah Punah, 25 Terancam Menyusul.” Nasional, 21 Feb. 2020, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200221144218-20-476834/kemendikbud-11-bahasa-daerah-punah-25-terancam-menyusul.

Unesdoc.unesco.org, https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000192416.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Akhyari Hananto lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Akhyari Hananto.

AH
MI
MS
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini