DKI Jakarta Punya 14 Objek Cagar Budaya Baru, Intip Daftarnya!

DKI Jakarta Punya 14 Objek Cagar Budaya Baru, Intip Daftarnya!
info gambar utama

Saat mengunjungi suatu daerah di Indonesia, wisatawan mungkin sering melihat benda atau bangunan dengan label cagar budaya.

Cagar budaya sendiri dimaksudkan sebagai warisan budaya bersifat kebendaan dan bisa berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan cagar budaya. Segala hal yang berkaitan dengan cagar budaya memiliki nilai penting bagi sejarah, pendidikan, ilmu pengetahuan, agama, dan kebudayaan.

Warisan budaya yang masuk kategori cagar budaya adalah sesuatu dengan wujud konkrit, emmiliki dimensi nyata yang dapat dilihat dan disentuh. Contoh cagar budaya paling mudah ditemukan di berbagai daerah misalnya batu prasasti, candi, atau makam.

Penentuan label cagar budaya pun tidak sembarangan karena harus ditetapkan berdasarkan kajian mendalam. Semua prosesnya dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya bersama dengan lembaga-lembaga kebudayaan negara.

Termasuk salah satu kota metropolitan yang begitu modern dan dikelilingi oleh gedung-gedung pencakar langit, Jakarta juga memiliki beragam cagar budaya. Selain beragam variasi hiburan kekinian, cagar budaya bisa menjadi destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi dan kembali mengingatkan kita bahwa kota ini menyimpan banyak sejarah dari masa lampau.

Mengawali tahun 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 14 objek menjadi cagar budaya sepanjang tahun 2020- 2021 sebagai upaya pelestarian.

“Penetapan ini menjadi dasar hukum yang jelas sebagai landasan pelestarian Cagar Budaya. Penetapan ini juga sebagai bagian dari upaya kami dalam melindungi aset budaya yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta,” jelas Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Menurut penjelasan Iwan, penetapan objek menjadi cagar budaya telah dilakukan dengan berbagai kajian, survei, hingga riset daftar pustaka yang diverifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta.

Adapun kriteria untuk penentuan sebuah objek menjadi cagar budaya ialah berusia 50 tahun atau lebih, mewakili gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan, serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

37 Karya Budaya Jawa Barat dalam Warisan Budaya Tak Benda 2022

14 Cagar budaya baru di Jakarta

Berikut daftar cagar budaya baru di Jakarta yang bisa jadi alternatif berekreasi sambil mempelajari sejarah yang melekat pada setiap objek.

  1. Lapangan Golf Rawamangun
  2. Gedung Bank Indonesia Kebon Sirih
  3. Gedung Kantor Pusat Garuda Indonesia Jalan Kebon Sirih
  4. Gedung Tjipta Niaga
  5. Tugu Peringatan Proklamasi
  6. Rumah Proklamasi
  7. Tugu Proklamasi
  8. Gedung Perintis Kemerdekaan
  9. Gudang Amunisi Petukangan
  10. Kompleks Bangunan Vincentius Putri
  11. Bangunan 1, Bangunan 2, dan Bangunan 3, dalam Kompleks Perusahaan Umum Produksi Film Negara
  12. Stasiun Jatinegara
  13. Jembatan Kereta Jalan Matraman Raya
  14. Jembatan Kereta Terowongan Tiga

Ke-14 cagar budaya baru tersebut tentunya menambah total cagar budaya yang sudah ditetapkan sebelumnya. Mengutip Katadata.co.id, hingga tahun 2020 DKI Jakarta memiliki 168 unit cagar budaya. Paling banyak persebarannya ditemukan di area Jakarta Pusat sebanyak 95 unit dan paling sedikit adalah Jakarta Selatan (6 unit) dan Kepulauan Seribu (5 unit).

Monumen Nasional (Monas) menjadi salah satu cagar budaya paling ikonis di Jakarta dan selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain itu, beberapa cagar budaya yang terdapat di Jakarta Pusat seperti Kantor Berita Antara, Gedung SMK Budi Utomo, Gedung SMKK Negeri Jakarta, Gedung Kesenian Jakarta, Bioskop Megaria, Museum Sasmita Loka, dan Masjid Cut Mutiah.

Kemudian di Jakarta Barat ada Masjid Kuno Bandengan, Stasiun Kereta Api Jakarta Kota, Gereja Santa Maria de Fatima, dan Gedung Arsip Nasional.

Selain itu, untuk cagar budaya di Jakarta Timur misalnya Kompleks Makam Pangeran Djakerta dan Makam Pangeran Sang Hyang. Sedangkan di Jakarta Utara yaitu Asrama Periklanan, Yacht Club, Stasiun Kereta Api Tanjung Priok, Kompleks Museum Bahari, Menara Syahbandar, Rumah Si Pitung, dan Makam Kapiten Jonker.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Dian Afrillia lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Dian Afrillia.

DA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini