Banjarbaru Resmi Gantikan Banjarmasin Sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan

Banjarbaru Resmi Gantikan Banjarmasin Sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan
info gambar utama

Sejak tahun 1956, Banjarmasin telah dikenal sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan. Menyandang kedudukan selama 66 tahun, wilayah yang dijuluki sebagai Kota Seribu Sungai tersebut dulunya juga pernah menjadi Ibu Kota dari provinsi Kalimantan sebelum dilakukan pemekaran, pada kurun waktu 1945-1956.

Namun di tahun 2022 ini, posisi Ibu Kota Provinsi tidak lagi dimiliki Banjarmasin, kedudukan tersebut kini telah resmi digantikan oleh kota lainnya, yakni Banjarbaru.

Telah disahkan oleh DPR lewat rapat paripurna yang berlangsung pada tanggal 15 Februari 2022 kemarin, pemindahan ini diharapkan dapat memberikan dampak terhadap kemajuan Kota Banjarbaru, sekaligus pembangunan Kalimantan Selatan.

Menilik Wacana Pemekaran 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa

Lebih dulu digadang menjadi Ibu Kota Kalsel sejak tahun 1953

Tidak serta-merta menjadi keputusan yang mendadak, wacana penetapan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel sendiri diketahui sudah berlangsung sejak lama, bahkan sejak kota ini pertama kali dirancang oleh seorang perencana kota asal Belanda bernama Van der Pijl, yang juga merancang Ibu Kota Kalimantan Tengah, yakni Palangka Raya.

Namun rencana tersebut tidak berlanjut, dan Banjarbaru masuk ke dalam lingkup Kabupaten Banjar. Pembentukan Banjarbaru untuk berdiri sebagai kota madya secara mandiri baru diresmikan pada tanggal 27 April 1999, yang kemudian menjadi tanggal lahirnya Kota Banjarbaru.

Saat tampuk Gubernur Kalimantan Selatan dijabat oleh Rudy Ariffin pada masa kepemimpinan 2010-2015, perpindahan Ibu Kota dari Banjarmasin ke Banjarbaru mulai kembali diupayakan, bahkan menjadi target utama.

Kerap dijuluki sebagai Kota Idaman, yang merupakan akronim dari indah, damai, dan nyaman, dari segi kawasan Banjarbaru memang diketahui memiliki luas lebih besar yakni mencapai 371,28 kilometer persegi, dibandingkan Banjarmasin yang hanya memiliki luas wilayah 98,46 kilometer persegi.

Lain itu, letak geografis dan infrastruktur jalan raya yang sudah dimiliki saat ini membuat Banjarbaru berada di tengah antara 11 kabupaten dan Kota Banjarmasin, sehingga semakin mendukung pertimbangan untuk menjadikannya sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel.

Sementara itu sejak lama, diketahui jika Banjarbaru yang juga dipercaya sebagai kota administratif lebih banyak menjadi lokasi dari pusat pemerintahan Kalimantan Selatan, terutama semenjak Kantor Gubernur Kalsel dan beberapa dinas telah berpindah secara bertahap sejak tahun 2011, sementara itu Banjarmasin selama ini lebih banyak berperan sebagai pusat ekonomi.

Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Selatan Bakal Menjadi Smart City

Pendukung Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi

Penyangga IKN
info gambar

Alasan lain yang membuat Banjarbaru ditetapkan sebagai Ibu Kota baru bagi Kalsel adalah kondisi penduduk yang dinilai masih renggang, jika dibandingkan dengan Banjarmasin dengan luas wilayah yang lebih sempit.

Per tahun 2021, diketahui jika penduduk Banjarbaru berada di angka 253.442 jiwa. Dengan tingkat kepadatan sekira 682 jiwa per kilometer persegi. Angka tersebut jauh lebih renggang dibanding Banjarmasin yang memiliki perhitungan kepadatan penduduk di angka 6.679 jiwa per kilometer persegi, akibat kondisi tersebut pertumbuhan wilayah di Banjarmasin juga dinilai sudah melewati batas wilayah administrasinya.

Bukan hanya itu, hal lain yang menjadi pertimbangan adalah kepemilikan infrastruktur mobilitas bandara internasional sekaligus bandara terbesar di Provinsi Kalsel, yakni Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Bandara tersebut diketahui hanya berjarak sekitar lima kilometer dari pusat Kota Banjarbaru, lebih tepatnya berada di Jalan Angkasa Pura, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin. Memiliki peran penting, Bandara Internasional Syamsudin Noor sendiri diketahui sudah beroperasi sejak tahun 1936 yang semula lebih dikenal sebagai Lapangan Terbang Ulin.

Selain itu, penetapan Banjarbaru sebagai Ibu Kota juga diproyeksikan akan menjadi kota penyangga di wilayah Kalimantan Selatan, yang berdekatan dengan lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru, di Kalimantan Timur nantinya.

Tak Hanya Bangunan Fisik, Ibu Kota Negara Baru Perlu Bangun Peradaban

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini