PARFI dan Tokoh yang Berjasa dalam Industri Perfilman Indonesia

PARFI dan Tokoh yang Berjasa dalam Industri Perfilman Indonesia
info gambar utama

Kembali memiliki peringatan istimewa, tepat di setiap tanggal 10 Maret sejatinya telah lama menjadi momentum untuk memperingati salah satu bagian tak terpisahkan dari industri perfilman tanah air, yakni para insan di balik karya suatu film melalui peringatan Hari PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia).

Yang perlu dicatat, pada awalnya artis yang dimaksud memang bukan hanya orang yang berperan sebagai pelakon. Berdiri sejak tahun 1956, PARFI menjadi organisasi yang menaungi para seniman (artist) film di segala profesi.

Karena itu seniman yang terlibat juga beragam mulai dari sutradara, aktor/aktris, penata fotografi, artistik film, penyunting gambar, dan lain sebagainya. Namun memang dalam perkembangannya, PARFI sempat mengalami penyempitan keanggotaan yang spesifik merujuk untuk aktor/aktris film di tanah air.

Membahas mengenai pendirinya, PARFI sendiri diinisiasi oleh tiga orang yang berjasa dalam industri perfilman di Indonesia, yakni Usmar Ismail, Djamaludin Malik, dan Suryo Sumanto.

Jika Usmar Ismail selama ini lebih banyak disorot serta dikenal dan dijuluki sebagai Bapak Film Indonesia, sebenarnya ada dua tokoh lain yang ikut memiliki peran penting yakni Djamaludin Malik yang dijuluki sebagai Bapak Industri Film Indonesia dan Suryo Sumanto sendiri sebagai Bapak Artis Indonesia.

Mengenal Lebih Dekat dengan Bapak Perfilman Indonesia

Pendirian PARFI

Pendirian PARFI
info gambar

Meski dibentuk oleh tiga tokoh yang disebutkan di atas, namun pada akhirnya Suryo Sumanto adalah sosok yang pertama kali dipercaya untuk menjabat sebagai ketua PARFI. Dirinya mungkin bukan seorang artis atau pelakon, namun banyak melahirkan karya sebagai seorang seniman, sastrawan, sekaligus wartawan.

Bersama Usmar Ismail dan Djamaludin Malik, awal mula gerakan mereka dalam mendirikan PARFI sendiri sudah dimulai sejak tahun 1940, sebelum masa kependudukan Jepang dan kekosongan atau vakum menjelang masa kemerdekaan.

Organisasi yang lebih dulu ada sebelumnya diketahui bernama SARI (Sarikat Artist Indonesia) yang menaungi para sutradara, penyanyi, pelukis, penari hingga pemain sandiwara. Mengalami perubahan dan sempat vakum, akhirnya di tahun 1951 kembali dibentuk organisasi atau wadah baru dengan nama PERSAFI (Persatuan Artis Film dan Sandiwara Indonesia).

Hal tersebut dilatarbelakangi karena cakupan industri hiburan sudah lebih meluas, ketika para pelakon tidak hanya berperan di atas panggung sandiwara atau drama, melainkan juga mulai lahirnya industri perfilman.

Namun ternyata, keberadaan wadah tersebut dinilai tidak berkembang sama halnya seperti SARI, sehingga digelar kongres untuk mengembangkan organisasi yang ada dan menuntun kepada kelahiran PARFI.

Ketiga tokoh baik Usmar, Djamaludin, dan Malik mengandalkan kehandalannya masing-masing dalam pendirian PARFI, yakni Usmar yang dikenal akan bakat di bidang keilmuan melahirkan karya film, Djamaludin dengan kepiawaian dalam ilmu bisnisnya untuk menggerakkan industri perfilman, dan Suryo Sumanto seorang jurnalis sekaligus sastrawan untuk mengembangkan kemajuan para artis yang terlibat di industri.

PARFI waktu itu secara langsung diresmikan pada tanggal 10 Maret 1956 oleh Ibu Negara Fatmawati, dan dipercaya untuk menjadi satu-satunya organisasi yang dapat menaungi berbagai insan perfilman di tanah air demi perkembangannya.

Di masa-masa awal saat industri perfilman di tanah air sedang dibangun dan mengalami perkembangan, PARFI menjadi salah satu pihak yang aktif bergerak melakukan demonstrasi di depan Presiden, untuk menentang serbuan film asing yang mulai masuk ke Indonesia.

Mereka menilai jika banyaknya film asing yang masuk akan menjadi ancaman yang merugikan produksi film Indonesia, khususnya saat masa setelah penjajahan.

Kiprah Ali Sadikin Jadikan Film Nasional Tuan Rumah di Jakarta

Keterpurukan konflik internal dan kebangkitan PARFI

Tak dimungkiri, jika peran dan keberadaan PARFI dalam industri perfilman di Indonesia sempat melemah, terutama saat memasuki masa orde baru. Diceritakan jika kala itu organisasi mulai banyak mengalami konflik internal, terutama karena adanya wacana untuk membuat PARFI menjadi badan politik, sejak ditandai dengan banyaknya kalangan anggota artis yang memasuki dunia tersebut.

Sejak saat itu pula, syarat keanggotaan PARFI tidak lagi mutlak bagi setiap orang yang ingin bermain film, sehingga sumber pemasukan tetap bagi organisasi hilang, masa tersebut bisa dibilang adalah masa di mana siapa saja bisa menjadi apa saja tanpa aturan apapun, hingga PARFI tidak memiliki arah yang jelas.

Sampai beberapa tahun terakhir, keberadaan PARFI juga meredup karena adanya dua kubu berbeda yang menahkodai keberadaan organisasi perfilman tersebut. Sampai pada akhirnya di tahun 2020, PARFI ibarat kembali melalui kelahiran baru setelah menyelesaikan konflik lewat berbagai kongres panjang, dan resmi diakui keberadaannya lewat badan hukum yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sekaligus menunjuk pemimpin baru yakni artis senior Alicia Djohar.

Saat pengesahan tersebut, Yassona menegaskan jika PARFI dituntut untuk membantu mengembangkan industri perfilman dan mengejar ketertinggalan yang selama dimiliki akibat konflik internal yang terjadi.

Dua tahun berselang sejak bangkit, PARFI diketahui sudah mulai banyak berkontribusi dalam mendorong terobosan-terobosan positif seperti mengakomodir perkembangan dunia perfilman bagi kalangan milenial, serta menyesuaikan diri dengan hadirnya berbagai media dan platform baru seperti YouTube, OTT, bioskop digital online, dan lain sebagainya yang menjadi fasilitas sekaligus tantangan bagi industri perfilman tanah air.

Angin Segar di Industri Perfilman, Pemerintah Siapkan Lembaga Pembiayaan untuk Berkarya

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini