Kisah Kasih BBM, Berganti-ganti Presiden Harganya Tetap Naik Juga

Kisah Kasih BBM, Berganti-ganti Presiden Harganya Tetap Naik Juga
info gambar utama

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, dari Rp9.000 - Rp9.400 per liter menjadi Rp12.500 - Rp13.000 per liter, mulai hari Jumat (1/4/2022).

Pemerintah berdalih kenaikan harga BBM tidak terhindarkan seiring dengan melonjaknya harga minyak mentah dunia selama beberapa waktu terakhir. Kenaikan tersebut dipicu oleh melonjaknya harga minyak mentah dunia yang telah menembus 100 dolar per barel.

“Pemerintah sudah putuskan, Pertalite jadi subsidi, Pertamax tidak. Jadi kalau pertamax naik mohon maaf. Pertalite subsidi,” ungkap Menteri BUMN Erick Thohir dalam Kuliah Umum: Milenial dan Digital Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional.

Pertamina menyebut kenaikan harga menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai ekonominya. Hal ini dilakukan, kata Pertamina, agar tidak memberatkan masyarakat,

Dengan kenaikan Pertamax, Pertamina berharap agar masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas. Seperti diketahui BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi 83 persen masyarakat Indonesia tidak mengalami kenaikan.

“Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” jelas Irto Ginting, Pjs.Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina yang dilansir dari laman resmi Pertamina.

Target BBM Satu Harga di Seluruh Indonesia Tahun 2019

Kenaikan BBM terbitlah Tritura

Harga BBM memang telah mengalami beberapa kali penyesuaian sejak era pemerintahan Presiden Soekarno hingga Joko Widodo (Jokowi). Di era Soekarno, sedikitnya telah terjadi 12 kali kenaikan harga BBM.

Di penghujung 1950-an, Indonesia diguncang krisis keuangan. Pada awal dekade, krisis serupa juga menyerang. Tetapi kali ini keguncangan finansial lebih fatal, bahkan pemerintah perlu memberlakukan kebijakan darurat agar perekonomian negara tidak sekarat.

Pemerintah Soekarno kemudian menerapkan sanering (pemotongan nilai mata uang) hingga redenominasi (penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengurangi nilai tukar. Namun kondisi semakin sulit karena terjadi Gerakan 30 September (G30S) 1965.

“Presiden Soekarno waktu itu menyetujui usulan Waperdam Chaerul Saleh untuk mengeluarkan rupiah baru dengan nilai satu rupiah baru sama dengan seribu rupiah lama, sekaligus diumumkan kenaikan harga bensin dari Rp250 uang lama menjadi Rp1.000 uang baru,” tulis Christianto Wibisono dalam buku Gerakan Hati Nurani.

Soe Hok Gie menyebut dalam masyarakat terjadi kepanikan yang hebat, harga-harga lantas membumbung beratus-ratus persen dalam waktu seminggu. Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan menaikan harga, salah satunya angkutan umum.

Dan yang paling terpukul atas kebijakan pemerintah, jelas Gie, adalah rakyat kecil biasa, karena beras naik rata-rata 300 persen sampai 500 persen. Mahasiswa sebagai rakyat kecil juga terkena imbas karena naiknya tarif-tarif angkutan umum.

Melihat hal ini, mahasiswa pada 10 Januari 1966 berdemonstrasi ke Sekretariat Negara untuk memprotes kenaikan harga, dan meminta peraturan ini ditinjau kembali. Tetapi di sana, kata Gie, para demonstran malah diterima panser dan bayonet.

Memprotes kenaikan harga BBM, mahasiswa menemui Menteri Minyak dan Gas, Ibnu Sutowo, dan meminta kepadanya agar harga bensin diturunkan. Dari situ, mahasiswa-mahasiswa ini pergi ke Bank Indonesia memprotes Jusuf Muda Dalam, arsitek kenaikan harga.

“Rombongan lainnya, menyerbu tangki-tangki bensin di Priok dan “memaksa” penurunan harga bensin dari Rp1.000 menjadi Rp200 kembali,” tulis Gie dalam artikel berjudul Di Sekitar Demonstrasi-demonstrasi Mahasiswa di Jakarta.

Aksi demonstrasi terus meluas, mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa indonesia (KAMI) mengeluarkan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura), Soekarno akhirnya terpaksa mengeluarkan Supersemar yang malah membuatnya harus turun.

Ketika Orba menaikkan BBM

Pada periode 1960-an ekonomi Indonesia sedang hancur-hancurnya, hiperinflasi terjadi, Soekarno pun lengser pada 12 Maret 1967. Soeharto kemudian dilantik menjadi Presiden Indonesia pada 27 Maret 1968.

Namun, belum genap sebulan jadi presiden, pada malam hari 24 April 1968, Soeharto menyampaikan pengumuman penting yang disiarkan melalui televisi hal yang barangkali bukan sebagai keputusan yang mudah.

“Malam hari itu juga keluar pengumuman kenaikan harga bensin sebesar empat kali, dari Rp4 menjadi 16 per liter,” tulis Widjojo Nitisastro dalam tulisannya berjudul Mengambil Keputusan Berat dan Pahit yang dimuat di Tirto.

Keputusan menaikan harga BBM selalu dianggap sebagai aib besar bagi seorang presiden, apalagi hal ini sering mengundang rentetan protes dari masyarakat. Namun, kala itu, tak ada gejolak yang menuntut Soeharto mundur karena menaikkan harga BBM.

Butuh beberapa tahun bagi Soeharto untuk menaikan kembali harga BBM. Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional, pada 1980, Soeharto memberikan “hadiah kejutan” yang isinya adalah kenaikan harga BBM.

Tahun 2020, Beli BBM Bisa Pakai Non-tunai

Dicatat Harian Kompas, Avgas Rp50 naik menjadi Rp150: Avtur naik Rp50 menjadi Rp150; Super harganya naik dari Rp80 menjadi Rp220; Premium naik dari Rp50 menjadi Rp150; Minyak tanah dari Rp12,50 menjadi Rp37,50; Solar dari Rp17,50 menjadi Rp52,50; Minyak diesel dari Rp15 menjadi Rp45; Minyak Bakar dari Rp15 menjadi Rp45.

Bila di rata-rata kenaikan harga BBM ketika itu naik tiga kali lipat. Tentunya semua tahu efek dari kenaikan harga BBM akan diikuti dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok. Sebuah “hadiah kejutan” yang indah bagi kaum buruh di zaman Orba.

Pada dekade terakhir Soeharto berkuasa, harga bensin kembali naik. Pada 10 Juli 1991, melalui Keputusan Presiden No.30/1991, harga BBM pun melonjak. Kenaikan harga BBM juga terjadi pada medio 1998, ketika Indonesia berada di puncak krisis ekonomi.

“Mulai pukul 00.00 WIB tanggal 5 Mei 1998, BBM dinaikan antara 25 persen hingga 71 persen, dengan rincian kenaikan BBM sebagai berikut: Avgas naik 42,8 persen; Avtur naik 42,8 persen; Premium naik 71,4 persen; Minyak Tanah naik 25 persen,” tulis Diro Aritonang dalam Runtuhnya Rezim Daripada Soeharto.

Karena kenaikan harga BBM, hal ini pasti berimbas pada kenaikan harga Sembako. Soeharto sebelum lawatan ke luar negeri mengaku sudah lama merencanakan menaikkan harga BBM. Tak sampai sebulan setelah kenaikan harga itu. Soeharto lengser pada 21 Mei 1998.

BBM naik turun dalam reformasi

Setelah Soeharto lengser, wakilnya BJ Habibie naik menggantikannya menjadi Presiden Indonesia. Pada masa Habibie tidak ada sejarah kenaikan BBM. Memang hal ini cukup wajar, karena kepemimpinannya hanya seumur jagung.

Habibie hanya 18 bulan menjadi presiden atau terhitung sejak 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999. Selama masa kepemimpinannya, Habibie justru menurunkan harga BBM dari Rp1.200 menjadi Rp1.000 per liter.

Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menggantikan Habibie, juga kembali menurunkan harga BBM menjadi Rp600 per liter pada April 2000. Namun tidak berselang lama tepatnya Oktober 2000, harga BBM kembali naik menjadi Rp1.150 per liter. Gus Dur kembali menaikan harga BBM pada Juni 2001 menjadi Rp1.450 tiap liternya.

Presiden Megawati Soekarnoputri juga pernah menerapkan kebijakan yang sama. Pada Maret 2002, Megawati menaikkan harga BBM dari Rp1.450 menjadi Rp1.550 per liter. Mega kembali menaikkan harga BBM menjadi Rp1.810 per liter pada awal Januari 2003.

Sementara selama dua periode kepemimpinan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tiga kali menaikkan harga BBM dan juga tiga kali menurunkan harga BBM. SBY menaikkan harga BBM menjadi Rp2.400 per liter pada Maret 2005.

Berawal dari Penjual Bensin Eceran, Budiyanto Ciptakan SPBU Digital di Garut

Harga BBM kembali naik menjadi Rp4.500 liter pada Oktober 2005, SBY kembali menaikkan harga BBM menjadi Rp6.000 per liter pada 23 Mei 2008. Di penghujung 2008 atau menjelang Pemilu 2009, SBY menurunkan harga BBM, menjadi Rp5.500 per liter.

Harga BBM turun lagi menjadi Rp5.000 per liter pada 15 Desember 2008. SBY kembali menurunkan harga BBM menjadi Rp4.500 per liter pada 15 Januari 2009. Namun menjelang satu tahun turunnya masa kuasanya, Pemerintah SBY kembali menaikan harga BBM menjadi Rp6.500 per liter.

Selanjutnya di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada 17 November 2014, Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM di masa kepemimpinannya.

Bensin dengan jenis Premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500, sedangkan jenis solar naik cukup signifikan dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter. Menurut pemerintah saat itu, pengurangan harga subsidi BBM ini akan memberikan ruang fiskal hingga Rp100 triliun.

Pada 1 Januari 2015, Presiden Jokowi resmi menghapus subsidi BBM dengan jenis Premium, dan sedangkan untuk bahan bakar solar ditetapkan subsidi tetap sebesar Rp1.000.

Sejatinya, update kenaikan harga BBM Premium dan Solar akan diumumkan setiap bulan. Adapun cara perhitungan BBM menggunakan rumus yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan mengacu pada minyak dunia, kurs Rupiah terhadap dolar AS, dan tentunya faktor inflasi.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini