Fenomena Resign di Momen Lebaran, Apa Penyebabnya?

Fenomena Resign di Momen Lebaran, Apa Penyebabnya?
info gambar utama

Tidak hanya fenomena mudik dan saling memberi hampers saat lebaran, fenomena resign rupanya menjadi salah satu hal yang banyak terjadi di dunia kerja. Beragam alasan menjadi pertimbangan bagi mereka yang memutuskan resign dari tempat kerjanya.

Namun, lebih tepat mana, sih, Goodmates? Resign sebelum lebaran atau setelah lebaran? Nah, sebelum kamu memutuskan, ada baiknya lebih dulu memikirkan kelebihan dan kekurangan dari timing lebaran tersebut.

Perihal Tunjangan Hari Raya

Ilustrasi THR | Foto: Pixabay
info gambar

Ngomong-ngomong soal lebaran, alasan resign yang paling banyak adalah karena ingin mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR. Bagi karyawan yang sudah bekerja di perusahaan lebih dari 1 tahun, pasti akan mempertimbangkan perihal THR.

Rasanya sangat sayang jika mengajukan resign sebelum lebaran, lantaran bisa melewatkan hak karyawan yang setidaknya mereka terima setahun sekali, terutama bagi karyawan tetap.

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Kerja dengan Prinsip Pareto

Perihal THR, rupanya ada aturan tertentu yang membahas tentang timing pemberian THR. Jadi, Goodmates bisa mempertimbangkan soal timing resign berdasarkan aturan ini. Terkait dengan ketentuan THR, Peraturan Pemerintah pasal 7 ayat 1 Permenaker No. 6 Tahun 2016 menjelaskan bahwa,

“Pekerja atau buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu dan mengalami pemutusan hubungan kerja terhitung sejak 30 hari sebelum Hari Raya, berhak mendapatkan THR”.

Peraturan tersebut berlaku bagi karyawan tetap, ya. Lalu, bagaimana dengan karyawan yang kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)? Hal tersebut juga telah ada aturannya sesuai dengan Pasal 7 ayat 3 yang berbunyi sebagai berikut:

“Ketentuan sebagaimana maksud pada ayat 1 tidak berlaku bagi pekerja atau buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu yang berakhir sebelum hari raya keagamaan”.

Melihat adanya peraturan tersebut, THR dapat karyawan terima bagi yang tetap atau karyawan kontrak, selama masih berlangsung sampai Hari Raya. Sebaliknya, jika hubungan kerjanya berakhir sebelum Hari Raya, perusahaan tidak wajib memberikan THR pada karyawan.

Nah, jadi sampai sini sudah jelas, ya? Kalau kamu pilih resign sebelum atau setelah lebaran, nih, Goodmates?

Baca juga: Stop Copy Paste! Parafrase Penting dalam Menulis Tugas Kuliah

Faktor Resign di Moment Lebaran

Ilustrasi karyawan | Foto: Fauxels
info gambar

Selain karena ingin mendapatkan THR, apa saja sih alasan lain para pekerja yang resign di moment lebaran? Alasan yang paling nyata adalah karena banyaknya lowongan kerja tersedia.

Jadi, ini adalah saat yang tepat bagi Goodmates jika ingin mendapatkan pekerjaan baru karena peluangnya sangat terbuka lebar. Namun, itu bukan satu-satunya alasan dalam mengajukan keputusan resign di moment lebaran.

Alasan lainnya, ada yang ingin mencari tantangan karier baru dan ada pula yang merasa kurang mendapat apresiasi di tempat kerja sebelumnya. Sedikit tips, nih, Goodmates. Sebelum kamu memutuskan untuk resign, jangan lupa untuk memikirkan matang-matang keputusan kamu.

Baca juga: Jalin Networking Melalui Buka Puasa Bersama

Pastikan juga untuk lebih dulu mendapatkan pekerjaan baru agar tidak menganggur setelah benar-benar berhenti dari tempat kerja lamamu. Jangan pula menyesali keputusan resign-mu hanya karena merasa tempat kerja saat ini tidak senyaman tempat kerja lama.

Nah, jika Goodmates ingin tahu penjelasan lebih lanjut terkait fenomena ini, kamu bisa mengaksesnya di channel Youtube Workerspedia dengan klik di sini. Have a good day, Goodmates!

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan. Artikel ini dilengkapi fitur Wikipedia Preview, kerjasama Wikimedia Foundation dan Good News From Indonesia.

Terima kasih telah membaca sampai di sini