AS Turunkan Indonesia dalam Laporan Perdagangan Manusia

Muhammad Farhan

penulis

AS Turunkan Indonesia dalam Laporan Perdagangan Manusia
info gambar utama

Departemen Luar Negeri AS pada hari Selasa menurunkan peringkat Indonesia dalam laporan tahunan terbaru tentang upaya negara-negara untuk memerangi perdagangan manusia, tetapi mempromosikan Thailand, mendasarkan peringkat pada jumlah investigasi perdagangan manusia yang dilakukan di negara-negara tersebut.

Di tempat lain di Asia Tenggara, Malaysia tetap berada di tingkat paling bawah dan Filipina tetap di tingkat teratas dalam Laporan Perdagangan Manusia tahun 2022 departemen tersebut.

Di Asia Selatan, Bangladesh berada di peringkat kedua, dengan Departemen Luar Negeri mengatakan bahwa meskipun Dhaka tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum untuk menghapus perdagangan manusia, Dhaka melakukan upaya yang signifikan untuk melakukannya.

Dalam kata pengantar untuk laporan tahun ini, diplomat top Amerika itu mengatakan bahwa agensinya melepaskannya di tengah invasi Rusia ke Ukraina, yang dia sebut sebagai “krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.”

“Kami sangat prihatin dengan risiko perdagangan manusia yang dihadapi oleh individu-individu yang mengungsi akibat perang, serta mereka yang melarikan diri dari Ukraina, yang diperkirakan 90 persen di antaranya adalah perempuan dan anak-anak,” kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken.

“Ketidakamanan pangan dan efek lain yang lebih luas dari perang Rusia memperburuk risiko perdagangan manusia di seluruh dunia.”

Indonesia

Departemen Luar Negeri mengatakan telah menurunkan Indonesia ke Daftar Pengawasan Tingkat 2, dari Tingkat 2, karena investigasi kejahatan perdagangan manusia telah turun selama lima tahun berturut-turut, dan hukuman telah menurun selama empat tahun berturut-turut.

Tahun lalu, Indonesia telah menerima pujian untuk menyelidiki, menuntut dan menghukum agen perekrutan yang memfasilitasi kerja paksa orang Indonesia di atas kapal penangkap ikan Cina.

Tahun ini, keterlibatan resmi dalam kejahatan perdagangan manusia tetap menjadi perhatian, dimana pemerintah tidak mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya, kata laporan itu.

“Kurangnya prosedur identifikasi korban yang kuat dan sistematis terus menghalangi identifikasi proaktif korban secara keseluruhan, terutama korban laki-laki, sementara layanan perlindungan pemerintah tetap tidak memadai karena tidak secara khusus menangani kebutuhan korban perdagangan manusia,” katanya.

“Koordinasi antara satuan tugas anti-perdagangan manusia nasional dan mitranya di tingkat provinsi dan lokal tidak cukup untuk menerjemahkan kebijakan pemerintah pusat ke dalam implementasi nasional. … Oleh karena itu Indonesia diturunkan menjadi Tier 2 Watch List,” kata Departemen Luar Negeri.

Indonesia perlu menyelidiki, mengadili, dan menghukum pelaku perdagangan manusia, termasuk pejabat yang terlibat yang mengabaikan, memfasilitasi, atau terlibat dalam kejahatan perdagangan manusia, katanya. Jakarta juga perlu mengamandemen undang-undang tahun 2007 untuk menghapus demonstrasi paksaan, penipuan, atau pemaksaan yang diperlukan untuk membentuk perdagangan seks anak.

Selain itu, Jakarta perlu melembagakan dan secara teratur memberikan pelatihan anti-trafficking bagi para hakim, jaksa, polisi dan pekerja sosial. Hal ini juga perlu mengembangkan dan melaksanakan pelatihan bagi nelayan Indonesia dan migran untuk memberikan mereka informasi tentang hak-hak pekerja, dan menyelesaikan dan mengimplementasikan rencana aksi nasional untuk memerangi perdagangan manusia, kata laporan itu.

Namun, Indonesia bulan ini untuk sementara menghentikan pengiriman pekerja ke Malaysia karena mengkritik Kuala Lumpur karena diduga melanggar perjanjian perekrutan pekerja dan menempatkan mereka pada risiko digunakan sebagai pekerja paksa.

Indonesia mengatakan Kuala Lumpur menggunakan sistem rekrutmen online “ilegal” untuk mempekerjakan pembantu rumah tangga Indonesia, bertentangan dengan kesepakatan yang ditandatangani dengan banyak keriuhan pada bulan April.

Utusan Indonesia untuk Malaysia Hermono, yang menggunakan satu nama, mengatakan awal bulan ini bahwa apa yang disebut MAID Online System (MOS) yang digunakan oleh departemen imigrasi Malaysia dapat membahayakan pekerja Indonesia karena memungkinkan mereka memasuki negara itu menggunakan turis. visa sebelum mengajukan izin kerja.

“Rekrutmen online ilegal menyebabkan konsekuensi yang tidak diinginkan,” kata Hermono.

Kesepakatan yang ditandatangani pada 1 April itu juga dimaksudkan untuk memberikan perlindungan yang lebih besar bagi pekerja migran Indonesia di negara tetangga, menyusul kasus penyalahgunaan pembantu rumah tangga oleh majikan mereka.

Malaysia

Meskipun berada di anak tangga paling bawah, Tingkat 3, sejak tahun lalu, Malaysia tidak melakukan upaya signifikan untuk memerangi perdagangan manusia, itulah sebabnya Malaysia juga tetap berada di tingkat terendah dalam laporan terbaru, kata Departemen Luar Negeri dalam laporannya.

Negara ini telah terdegradasi ke level terbawah tahun lalu karena Kuala Lumpur tidak menghukum pejabat yang dicurigai terlibat dalam kejahatan perdagangan manusia.

Selama setahun terakhir, Malaysia mengamandemen undang-undang anti-perdagangan manusia dan Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk memasukkan definisi kerja paksa yang lebih luas, tetapi investigasi anti-perdagangan manusia menurun, dan pemerintah tidak menuntut atau menghukum pejabat pemerintah yang diduga terlibat dalam kejahatan perdagangan manusia.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah tidak secara memadai menangani atau secara kriminal mengejar tuduhan yang kredibel dari berbagai sumber yang menuduh perdagangan tenaga kerja di industri manufaktur karet dan sektor minyak sawit, dengan pemerintah memiliki 33 persen dari perusahaan minyak sawit terbesar ketiga di dunia. Kegagalannya untuk mengatasi perdagangan di sektor-sektor ini memungkinkan majikan yang kejam terkadang beroperasi dengan impunitas,” tulis laporan itu.

“Pemerintah mengidentifikasi lebih sedikit korban, dan tidak secara sistematis menerapkan prosedur operasi standar (SOP) di seluruh negeri untuk secara proaktif mengidentifikasi korban selama penggerebekan penegakan hukum atau di antara populasi rentan yang dihubungi pihak berwenang.”

Sementara itu, setelah Indonesia mengecam Malaysia menggunakan sistem rekrutmen online untuk mempekerjakan pembantu rumah tangga Indonesia, Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainuddin membela penggunaan sistem tersebut, dengan mengatakan siapa pun yang memasuki negara itu harus memiliki dokumentasi yang tepat.

“Sistem online adalah sesuatu yang telah kami umumkan kepada dunia. Bukan hanya untuk tenaga kerja asing Indonesia, tapi untuk semua tenaga kerja asing,” katanya dalam sebuah acara di Malaysia awal bulan ini ketika ditanya wartawan tentang hal itu.

“Prosesnya adalah proses kita mau dilakukan secara online atau melalui agen. Ini semua tentang pemahaman bahwa hanya orang yang memiliki dokumen yang dapat datang dan tinggal di negara kita, ”katanya.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia mengatakan bahwa mereka akan berbicara dengan Kementerian Dalam Negeri “untuk menemukan solusi segera terkait masalah masuknya pekerja asing Indonesia ke negara tersebut.”

Alex Ong, aktivis buruh Migrant Care Malaysia, sebuah LSM, awal bulan ini menyebut langkah pemerintah Indonesia sebagai “teguran lunak” ke Malaysia, yang dia tuduh tidak serius memperbaiki kondisi pekerja migran.

Thailand

Di tempat lain, Departemen Luar Negeri A.S. memindahkan Thailand ke Tingkat 2 dari Daftar Pengawasan Tingkat 2 karena antara lain, negara tersebut telah meningkatkan penyelidikan perdagangan manusia.

Thailand juga mengidentifikasi lebih banyak korban daripada tahun sebelumnya, dan memulai penyelidikan terhadap 17 pejabat yang diduga terlibat pada tahun 2021, menjatuhkan hukuman penjara kepada dua orang.

Namun, "pemerintah tidak memenuhi standar minimum di beberapa bidang utama," kata laporan itu.

“Meskipun ada laporan bahwa kerja paksa lazim di kalangan pekerja migran di banyak industri di Thailand, praktik wawancara yang tidak konsisten dan tidak efektif selama pengawasan ketenagakerjaan membuat banyak korban perdagangan tenaga kerja tidak teridentifikasi,” demikian dalam laporan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Farhan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Farhan.

Tertarik menjadi Kolumnis GNFI?
Gabung Sekarang

MF
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini