Gurihnya Bisnis Garam Arti Penting Pulau Madura bagi Kolonial Belanda

Gurihnya Bisnis Garam Arti Penting Pulau Madura bagi Kolonial Belanda
info gambar utama

Garam menjadi salah satu komoditas yang penting di Indonesia. Berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari garam, menjadikan komoditas ini sulit dilepaskan dari kehidupan dan keseharian manusia.

Bila berbicara mengenai sejarah garam di Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari Madura yang menjadi salah satu penghasil garam terbesar di Indonesia. Industri garam di Madura telah lama dikenal dengan kualitas yang dihasilkan.

Daerah tempat pembuatan garam di Madura berada di sepanjang pantai selatan, yaitu Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep. Daerah itu disebut daerah garam, yang pada zaman VOC disebut dengan zoutnegorizen.

Namun, garam ternyata pernah menjadi komoditas yang diremehkan oleh penduduk Madura. Tetapi berkat modernisasi, garam Madura berubah menjadi salah satu komoditas bernilai yang mendominasi perdagangan Nusantara pada abad 19 hingga abad 20.

Anthony Reid dalam Asia Tenggara dalam Kurun Niaga menulis bahwa garam telah menjadi salah satu komoditi yang diperdagangkan sejak abad ke 9. Biasanya diperdagangkan untuk industri pengolahan ikan maupun keperluan bumbu makanan ke seluruh Nusantara.

Sementara itu sejak dahulu wilayah pesisir Jawa Timur, termasuk Madura sudah dikenal sebagai wilayah penghasil garam dengan mutu baik. Komoditi ini dalam catatan Reid, menjelajah dari pelabuhan Madura ke seluruh wilayah Nusantara.

Pulau Sapudi, Kisah Dewa dan Dewi Sapi yang Jadi Simbol Kehormatan

“Melalui pelabuhan-pelabuhan di antara Juwana dan Surabaya. garam yang berasal dari Madura didistribusikan ke seluruh wilayah Nusantara,” tulis Reid.

Memasuki abad ke 17, selain tembakau dan beras, garam merupakan komoditas utama perdagangan di Jawa. Garam sebagai salah satu komoditas penting di Madura, telah lama diperdagangkan.

Sejak pemerintah lokal Madura hingga kekuasaan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), garam di Madura diproduksi berdasarkan sistem sewa. Melihat potensinya membuat VOC pun mulai tertarik ikut masuk dalam perdagangan garam.

Tetapi VOC tidak langsung masuk, namun memberikan lisensi pajak kepada pihak ketiga yaitu para pedagang China. Dengan sistem ini VOC dapat meningkatkan keuntungan walau masih di bawah perdagangan rempah-rempah dan opium.

“Sistem ini cukup berhasil, karena ekspor garam mengalami kenaikan pada akhir abad ke 17 hingga akhir abad ke 18,” tulis Howard Dick dalam The Emergence of a National Economy: An Economic history of Indonesia 1800-2000.

Modernisasi industri garam

Ketika Hindia Belanda jatuh pada kekuasaan Inggris (1811-1816), pemerintah berupaya memberantas penyelewengan perdagangan garam yang terjadi pada zaman VOC. Mereka mengenalkan sistem monopoli yang disebut zoutregi.

Raffles meyakini bahwa sistem ini bisa mengatasi penyelewengan dan meningkatkan produksi garam. Melalui sistem itu, dirinya menyingkirkan orang-orang China yang dahulu menempati posisi penting dalam perdagangan garam.

“Sebagai imbalan atas persetujuan raja Madura, Raffles memberikan kompensasi 5.000 gulden dan 50 koyang garam yang dibayarkan setiap tahun,” catat Abdul Wahid dalam Dari Sistem Lisensi ke Monopoli Politik Ekonomi Garam di Indonesia pada Masa Kolonial 1850-1940.

Dicatat oleh Wahid, ketika Inggris meninggalkan Hindia Belanda dan kekuasaan kembali kepada Belanda, sistem tersebut dipertahankan dan bahkan diperluas. Pengelolaan garam dilakukan secara desentralisasi dan dikoordinasi oleh Direktur dan Dewan Keuangan.

Madura juga sempat jadi sumber serdadu kolonial Belanda. Di sana terdapat Barisan Moadera atau Barisan Tjakra, Tetapi nampaknya, secara umum Madura tidak dianggap penting bagi pemerintah kolonial Belanda.

Desa Aeng Tong-Tong, Kampung Perajin Keris Terbanyak di Dunia

“Pulaunya tidak begitu subur, dan pada mulanya hanya memiliki nilai ekonomi yang kecil bagi Belanda. Hasil utamanya adalah manusia, yang melakukan migrasi besar-besaran ke Jawa Timur dalam rangka mencari kehidupan yang lebih baik,” tulis Merle Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 (2008) yang dimuat Tirto.

Kenaikan harga garam pada tahun 1861, menyebabkan orang-orang yang tadinya menyepelekan aktivitas ekonomi ini, mulai melirik perdagangan garam. Akibatnya terjadi pertambahan luas tanah pegaraman.

Rifai Shodiq Fathoni dalam Industri Garam di Madura Abad XIX-XX menyebut penduduk lokal yang dahulu menyewakan tanahnya pun mulai mencoba mengklaim kembali tanahnya. Kondisi ini menciptakan ketidakteraturan dalam produksi garam.

Agar bisa mengatasi ini pemerintah Belanda mulai mengatur hak kepemilikan tanah pegaraman, sehingga setiap orang yang berhak dapat mengklaimnya. Selain itu, pada tahun 1870 produksi garam dipusatkan di Madura.

Madura jadi kunci

Pada awal abad ke 20, sistem monopoli garam di Madura pun mulai dijalankan. Kebijakan ini sekaligus mengesahkan pengambilalihan produksi garam dari kendali orang-orang China. Sehingga menjadikan Belanda sebagai produsen utama garam di Hindia Belanda.

Kebijakan ini jelas Rifai menjadikan aktivitas pembuatan garam memiliki nilai ekonomi penting di Pulau Madura. Sebagai produsen utama, garam-garam Madura didistribusikan ke seluruh wilayah yang dikuasai pemerintah kolonial Belanda.

Dalam catatan Residen Madura Timur G van Heyst, penunjukan Madura sebagai pusat pembuatan garam tidak terlepas dari pertimbangan geografis wilayahnya. Wilayah Madura terbentuk dari konfigurasi tanah kapur dan memiliki musim kemarau cukup panjang.

“Oleh sebab itu Madura berpotensi menjadi penghasil garam dengan mutu baik,” catatnya.

Sementara itu, setidaknya terdapat tiga wilayah penting bagi industri garam di Pulau Madura yakni Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Masing-masing tempat itu memiliki jumlah empang garam yang beragam.

Manjakan Lidah dengan Keunikan dan Kelezatan Makanan Khas Madura

Sampang memiliki sekitar 1.377 empang, Pamekasan memiliki 1.547 empang, dan Sumenep memiliki 1.648 empang. Produksi garam mencapai puncaknya pada awal 1900-an yang diperkirakan ribuan orang di Madura bergantung pada produksi garam.

Keberhasilan produksi garam Madura menjadi aktivitas ekonomi tidak dapat dilepaskan dari sistem distribusinya yang efektif. Pada masa pemerintah kolonial, garam di distribusi menggunakan kereta api dan armada pengangkutan laut.

Selain itu, Kuntowijoyo dalam Perubahan Sosial pada Masyarakat Agraris: Madura 1850-1940 menyatakan aktivitas produksi garam tidak bisa dilepaskan dari keberadaan pembuatnya atau kelompok penghasil garam.

Pertama adalah pemilik ladang dan yang kedua adalah para buruh industri garam. Tetapi para buruh ini, dijelaskan oleh Kuntowijoyo, bernasib sama seperti buruh-buruh lainnya. Mereka mengalami eksploitasi karena rendahnya harga garam dan upah yang sedikit.

“Kondisi tersebut akhirnya menimbulkan keresahan sosial yang meliputi pencurian garam, pembakaran gudang-gudang garam pemerintah, dan lain-lain,” paparnya.

Keberhasilan industri garam itu malah tercoreng dengan praktik tidak jujur berapa pegawainya. Untuk mengatasinya, pada tahun 1924 dibentuk badan pengawasan tempat penjualan garam.

Namun selama tahun krisis (1931-1940), pendapatan garam malah melebihi opium. Meskipun karena krisis ekonomi telah menyebabkan pendapatan garam turun dari sekitar 180 juta gulden menjadi sekitar 155 juta, tetapi jumlahnya terbilang cukup tinggi.

"Ini menunjukkan bahwa pendapatan dari monopoli garam relatif stabil, sehingga garam menjadi komoditas yang cukup bisa diandalkan dalam menopang keuangan negara kolonial." jelas Wahid.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini