Kampung Dukuh Dalam dan Tradisi Keramatkan Hutan Larangan untuk Lestarikan Alam

Kampung Dukuh Dalam dan Tradisi Keramatkan Hutan Larangan untuk Lestarikan Alam
info gambar utama

Kampung Adat Dukuh Dalam terletak di antara tiga gunung, yakni Gunung Batu Cupak, Gunung Dukuh, dan Gunung. Kampung ini terkenal karena keteguhannya memegang adat istiadat para leluhur mereka.

Bila memasuki kampung ini, akan terlihat pemandangan rumah-rumah yang atapnya terbuat dari serabut alang-alang dan ijuk. Kesan tradisional masih sangat terasa di kampung yang letaknya di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut ini.

Diwartakan Indonesia Kaya memang semua rumah yang ada di kampung ini terbuat dari kayu. Di kampung ini memang ada larangan untuk tidak menggunakan kaca, tembok, dan genteng sebagai bahan bangunan.

Di kampung ini juga hanya ada satu rumah yang terlihat lebih besar dari rumah lainnya. Rumah ini adalah milik sang juru kunci Kampung Adat Dukuh Dalam. Total ada 42 rumah dan satu balai rakyat tempat warga berkumpul untuk mengadakan pertemuan.

“Di Kampung Adat Dukuh Dalam ini, terdapat satu rumah yang dikhususkan bagi tamu yang mau melakukan penyepian atau menyepi sambil menjalani ritual di dalam rumah,” tulis laman tersebut.

Mayoritas masyarakat di Kampung Dukuh Dalam bermata pencaharian sebagai petani di sawah dan ladang. Karena itu rumah-rumah mereka banyak yang terbuat dari kayu dengan atap dari daun ilalang.

Kampung Miduana, Dihuni Keturunan Kerajaan dan Punya Tradisi Unik

Masyarakat di sini pun jauh dari kesan modern, tidak ada satupun yang menggunakan peralatan elektronik. Ketika malam tiba, lampu cempor yang mengandalkan api dan minyak tanah akan menerangi balai-balai rumah.

Begitu pula ketika memasak, bila masyarakat di perkotaan sudah menggunakan kompor gas, warga Kampung Dukuh malah lebih mengandalkan kayu bakar. Hidup berdampingan dengan alam, khususnya hutan secara baik memang filosofi masyarakat ini.

Sebagaimana kampung-kampung adat yang lain, di Kampung Dukuh terdapat Hutan Larangan (Hutan Keramat) yang tidak boleh diganggu oleh penduduk setempat maupun orang lain yang datang berkunjung.

Adanya larangan untuk mengambil kayu atau bahkan ranting yang telah lapuk dari dalam hutan larangan ini memberikan dampak positif pada pelestarian tumbuh-tumbuhan baik yang ada di dalam hutan maupun di sekitarnya.

Asal usul kampung

Kampung Dukuh terdiri dari kawasan pemukiman seluas kurang lebih 7 hektare, Hutan Larangan dan Hutan Titipan seluas kurang lebih 10 hektare, perkebunan, dan sawah. Kampung ini terbaik dua yakni Kampung Dukuh Dalam dan Dukuh Luar.

Berdasarkan fungsi, Kampung Dukuh sebenarnya terbagi atas tiga bagian yaitu Dukuh Dalam, Dukuh Luar, dan Taneuh Karomah (Tanah Keramat). Apalagi di dalam kampung terdapat rumah, di Tanah Keramat terdapat makam keramat.

Makam keramat ini merupakan peristirahatan terakhir dari Syekh Abdul Jalil yang dianggap sebagai karuhun (nenek moyang) sekaligus sebagai pendiri kampung dari penduduk Kampung Dukuh.

Syekh Abdul Jalil dipercaya sebagai seorang ulama yang diminta oleh Bupati Sumedang, Rangga Gempol II untuk menjadi penghulu (kepala agama) di Kerajaan Sumedang pada abad XVII Masehi.

Dirinya menyetujui namun memberikan persyaratan kepada Rangga Gempol II agar tidak boleh membunuh, berzinah, merampok dan sebagainya. Kemudian Rangga Gempol sebagai pemimpin harus bersatu dengan rakyat.

Pesona Bena, Kampung Adat Purba di Pedalaman Flores

Akan tetapi ketika melaksanakan ibadah haji, Syekh Abdul Jalil mendengar berita bahwa di Kerajaan Sumedang telah terjadi pembunuhan terhadap utusan Banten. Mendengar hal itu dirinya pun tidak kembali ke Sumedang dan memutuskan berkelana.

Syekh Abdul Jalil lantas pergi menuju ke Selatan dan sampailah dia di tempat yang kini berdiri Kampung Dukuh. Sesuai dengan ajarannya, masyarakat Kampung Dukuh selalu mempertahankan syariat Islam dan pelestarian lingkungan sesuai adat yang berlaku.

Misalnya tidak boleh menebang tumbuhan yang ada di Hutan Larangan yang terdapat makam Syekh Abdul Jalil. Bila melanggar aturan akan mendatangkan petaka. Beberapa kesaksian pernah dialami oleh masyarakat setempat.

Soleha salah satu penduduk kala itu membeli kayu dari seseorang untuk membangun rumah. Setelah rumahnya selesai dibangun dan kehidupannya mulai mapan. Ternyata dia mendapati petaka yakni sakit yang dapat diobati.

Ternyata musababnya penyakit yang dialami pria tersebut, diduga akibat dirinya menggunakan kayu curian dari hutan larangan tersebut. Sehingga banyak warga yang menjadi ketakutan bila melanggar.

“Saya tak tahu kalau kayu itu berasal dari Hutan Larangan,” kata Soleha yang dimuat Liputan6.

Pelestarian alam

Abdul Syukur dan Husnul Qodim dalam jurnal ilmiah berjudul Islam, Tradisi Lokal, dan Konservasi Alam: Studi Kasus di Kampung Dukuh Kabupaten Garut menyebut mata pencaharian utama masyarakat di sana adalah bertani.

Sistem pertanian yang dilakukan adalah menanam padi di sawah dan di huma atau berladang. Selain bertani, penduduk Kampung Dukuh juga berkebun dan memelihara sejumlah ternak.

Hampir semua penduduk menanami kebun mereka dengan bermacam-macam pohon dan buah-buahan. Hasil kebun penduduk berupa kayu-kayu hutan, seperti bambu, kayu kihiyang, dan pohon kelapa.

Sedangkan untuk hasil buah-buahan terdapat rambutan, durian, pisang, mangga, jambu dan lain-lain. Termasuk hasil dari perkebunan adalah ketela, sukun, cengkeh, petai, gula aren, dan lain-lain.

Penduduk Kampung Dukuh juga memelihara ternak dan ikan untuk mencukupi protein hewani. Hampir setiap rumah memiliki kolam yang di antaranya terdapat jamban dan diisi oleh beragam ikan.

“Di dalam kolam tersebut mereka memelihara ikan seperti ikan mas, mujair, dan nila,” tulisnya.

Disiapkan Langsung oleh Tetua Adat, Ini Elemen Pakaian Adat Baduy yang Dikenakan Presiden Jokowi

Abdul menjelaskan bahwa masyarakat Kampung Dukuh hidup dengan menyesuaikan irama alam di sekelilingnya. Mereka percaya bahwa alam di mana mereka tinggal adalah juga makhluk hidup yang dapat berinteraksi dengan manusia.

Karena itu larangan-larangan yang berkaitan dengan pengelolaan hutan, tanam-tanaman, mata air, gunung, sungai, rumah, alat-alat, dan lain-lain dikemas dengan mitos dan berbagai upacara tradisi.

Ahli etnobotani dari ITB, Endah Sulistyawati dalam penelitiannya menyebutkan masyarakat Kampung Dukuh malah berguru kepada alam. Sehingga mendapatkan banyak pengetahuan yang besar tentang tumbuhan yang dapat dijadikan obat.

Endah melanjutkan bahwa di Kampung Dukuh terdapat 137 jenis tumbuhan obat dan dari jenis tersebut proporsi terbesar dimanfaatkan untuk perawatan kesehatan bagi ibu yang melahirkan, yaitu sebanyak 41 tumbuhan.

“Dengan demikian dapat dikatakan bahwa penduduk Kampung Dukuh tidak saja mampu memenuhi kebutuhan hidupnya tetapi juga telah turut andil dalam menyelamatkan dunia dengan melestarikan keanekaragaman hayati yang ada di sekitarnya.”

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini