Tidak Ada Lagi Istilah Rumah Sakit Umum Daerah di Jakarta

Tidak Ada Lagi Istilah Rumah Sakit Umum Daerah di Jakarta
info gambar utama

Rumah sakit merupakan salah satu fasilitas publik yang punya peran penting bagi masyarakat. Rasanya hampir semua kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, pasti memiliki fasilitas kesehatan satu ini baik yang dikelola oleh pemerintah atau swasta.

Umumnya rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah dikenal dengan istilah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Keberadaannya dapat dengan mudah ditemui di berbagai wilayah, apalagi di kota besar seperti Jakarta.

Namun terkait hal tersebut, nyatanya per hari Rabu (3/8/2022), Jakarta tidak lagi menggunakan istilah RSUD. Puluhan fasilitas kesehatan yang ada di Ibu Kota ini berganti nama menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Keputusan itu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kesehatan, dan proses transformasi termasuk pencanangan penjenamaan rupanya sudah dilakukan sejak tahun 2020.

Pesan Perdamaian Melalui Rumah Sakit Indonesia di Myanmar

Penyetaraan dan perubahan mindset

Ilustrasi rumah sakit
info gambar

Ada berbagai hal yang melatarbelakangi dilakukannya perubahan ini. Salah satunya adalah penyetaraan dan peningkatan layanan, dan perubahan pola pikir masyarakat akan imej rumah sakit.

Pertama dari segi penyetaraan dan peningkatan layanan. Diketahui jika sebelumnya sebanyak 31 RSUD/RSKD (Rumah Sakit Khusus Daerah) di Jakarta memiliki logo atau tanda khusus yang berbeda. Tak dipungkiri, di tengah masyarakat selama ini ada anggapan yang muncul berupa perbedaan layanan. Misal, rumah sakit A memiliki pelayanan yang lebih baik dibandingkan rumah sakit B.

Karena itu, kini sebanyak 31 RSUD/RSKD yang ada memiliki tanda khusus yang sama, dan dikenali sebagai fasilitas kesehatan yang berada di satu instansi sama pula, yakni Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Kedua, hal tak kalah penting adalah mengubah pemahaman masyarakat mengenai peran dari nama rumah sakit selama ini. Tujuannya adalah agar setiap orang tidak hanya datang pada saat kondisi sakit saja, namun juga dengan tujuan untuk menjaga kualitas kesehatan. Hal tersebut dijelaskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam kegiatan persemian yang berlangsung di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

“Selama ini Rumah Sakit hanya berorientasi pada pelayanan kuratif dan rehabilitatif saja, sehingga datang ke rumah sakit hanya untuk sembuh. Saya ingin, agar Rumah Sehat menjalankan pelayanan preventif dan promotif dalam menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan,” jelas Anies.

Tentunya bukan sebatas tanda khsusus, perubahan yang sama besar juga akan dilakukan dari segi peningkatan dan penambahan jenis layanan. Anies juga memastikan kalau pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah dan akan terus menyiapkan program khusus, yang berkaitan dengan unsur preventif dan promotif untuk diterapkan di seluruh rumah sehat.

Pertanyaan selanjutnya yang juga muncul di tengah masyarakat, adalah keberadaan rumah sakit swasta yang juga ada di Jakarta.

Masih dalam kesempatan yang sama, rupanya Anies mengaku belum berencana untuk menerapkan atau menganjurkan pergantian nama serupa ke pihak pengelola RS swasta. Adapun jika memang penggunaan istilah Rumah Sehat juga dirasa perlu bagi pengelola RS swasta, Gubernur DKI itu mengungkap hal tersebut menjadi koordinasi dari Kementerian Kesehatan.

Resmi Dibuka, Ini Kecanggihan yang dimiliki Rumah Sakit Universitas Indonesia!

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini