Ada Kejadian Uang Dimakan Rayap, Bagaimana Sebaiknya Kita Menyimpan Uang?

Ada Kejadian Uang Dimakan Rayap, Bagaimana Sebaiknya Kita Menyimpan Uang?
info gambar utama

Kejadian adanya uang yang rusak dimakan rayap membuat kita harus memikirkan kembali tentang cara menyimpan uang. Seperti apa cara menyimpan uang yang baik?

Beberapa waktu, publik dunia maya ramai oleh pembicaraan mengenai uang yang dimakan rayap hingga rusak parah. Kejadian tersebut menimpa seorang warga Solo, Jawa Tengah, yang sehari-harinya bekerja sebagai penjaga sekolah.

Awal mulanya, sang pemilik uang yang diketahui bernama Samin tersebut mengumpulkan uang yang rencananya akan digunakannya untuk membiayai ibadah haji. Dari penghasilannya sehari-hari, ia menyisihkan sebagian uangnya untuk ditabung di dalam sebuah wadah celengan berbahan plastik.

Samin sudah 2,5 tahun konsisten menabung hingga uang yang dikumpulkannya bertambah banyak. Celengan tempatnya mengumpulkan uang juga sudah tampak hampir terisi penuh.

Suatu ketika, Samin mengecek celengan uangnya. Di sini kemudian Samin melihat hal yang membuatnya tercengang bukan main. Celengannya ternyata rusak dimakan rayap.

Bukan cuma celengan, uang yang ada di dalamnya pun ikut hancur dimakan rayap. Saat membuka celengan, Samin menyaksikan sendiri berlembar-lembar uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 yang selama ini dikumpulkannya ternyata sudah dalam keadaan rusak parah.

"Awalnya saya punya keinginan daftar haji sama istri dan anak-anak, dapat rezeki sedikit demi sedikit saya masukkan ke kaleng. Itu tabungan sejak sebelum pandemi COVID-19," ujar Samin seperti dilansir Antaranews.

"Saya kebetulan punya celengan dua, yang satu masih utuh, karena celengan baru. Kalau yang rusak ini celengan lama, tapi karena sudah penuh saya pakai celengan yang baru. Kalau yang satu isinya sebesar Rp 49,8 juta, kemungkinan celengan yang rusak ini lebih dari itu, karena lebih banyak isinya," katanya.

Untungnya, Bank Indonesia turun tangan membantu Samin mengganti uangnya yang rusak. Syaratnya, uang yang rusak tersebut harus menyisakan 2/3 bagian.

BI memang memiliki aturan bahwa uang yang rusak hingga 2/3 bagian masih bisa diganti. Dengan aturan ini, hal yang menjadi rumit adalah apabila uang yang rusak berbentuk potongan kecil-kecil. Jika potongannya dikumpulkan dan tidak mencapai 2/3 bagian, maka uang tidak bisa diganti.

Berkaca dari kejadian yang dialami Samin, Kawan GNFI tentunya bisa mengambil pelajaran dengan memikirkan kembali tentang cara menyimpan uang yang baik.

Pihak BI sendiri setelah kejadian ini mengingatkan masyarakat agar menyimpan uang di bank. Lantas, bagaimana cara menyimpan uang di bank dan apa plus serta minusnya? Adakah alternatif lain agar uang kita selalu aman?

Rencana Redenominasi Rupiah, Inilah Beberapa Negara Lain yang Pernah Sukses Redenominasi

Beragam Cara Menyimpan Uang

Menyimpan uang di bank sangat mudah. Seseorang tinggal mendaftarkan diri menjadi nasabah dan membuka rekening. Setelah rekening berhasil dibuat, maka nasabah langsung bisa menyetorkan uang untuk disimpan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan bahwa menyimpan uang di bank lebih disarankan karena keamanannya yang lebih terjamin. Tidak hanya bebas dari serangan rayap, uang nasabah juga dipastikan tidak hilang apabila banknya tutup.

"Sudah saatnya masyarakat paham bahwa menabung di bank itu lebih aman karena dijamin oleh LPS, daripada berisiko hilang atau rusak karena berbagai sebab, lebih baik simpan di bank," ujar Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dimas Yuliharto dalam keterangan yang diterima Antaranews.

"Tabungan masyarakat di bank termasuk BPR dijamin oleh LPS maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank. Jadi kalau banknya bangkrut atau ditutup, LPS akan menjamin tabungan tersebut," lanjutnya.

Meski keamanannya dijamin, bukan berarti menabung di bank tidak luput dari kekurangan. Uang yang ditabung di bank ternyata tidak memberi keuntungan bagi pemiliknya.

Hal ini disebabkan bunga bank kini mendekati 0 persen, sementara nasabah harus membayar biaya administrasi setiap bulan atau setiap melakukan transaksi.

Namun hal tersebut sebetulnya wajar. Menurut Perencana Keuangan Eko Andarto, pada dasarnya menabung di bank memang bukan ditujukan untuk mencari keuntungan. Tabungan bank pun berfungsi tidak ubahnya seperti pengganti dompet.

"Tabungan adalah alat transaksi keuangan untuk harian seseorang,” kata Eko yang diwartakan Kontan.

Selain menabung di bank, ada pula cara lain yang bisa ditempuh untuk menyimpan uang, yakni mengonversikan uang ke dalam investasi logam mulia seperti emas.

Caranya tidak kalah mudah dengan menabung di bank. Orang yang ingin berinvestasi emas tinggal membeli lalu menyimpannya. Saat pemiliknya membutuhkan atau ingin menggunakan uang yang ditabungnya lewat investasi emas, maka emas tersebut tinggal dijual.

Emas punya berbagai jenis mulai dari koin, batangan, hingga perhiasan. Menjual emas terbilang mudah, karena itulah logam mulia ini termasuk bentuk investasi yang liquid alias mudah dicairkan. Itu juga membuat emas mudah dimanfaatkan apabila pemiliknya membutuhkan uang dalam kondisi terdesak.

Harga emas pun terbilang stabil dan cenderung terus naik untuk jangka panjang. Maka dari itu, tidak seperti menabung di bank, investasi emas menawarkan potensi untuk mendapatkan keuntungan.

Di masa kini, investasi emas juga semakin praktis dan tidak membutuhkan modal besar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam laman resminya menjelaskan jika investasi emas masa kini bisa dilakukan dengan dua cara, yakni tabungan emas dan pembiayaan emas.

Berinvestasi dengan tabungan emas sama dengan membeli dan mengumpulkan emas yang bisa dilakukan dalam jumlah kecil. Saat ini, penyedia layanan tabungan emas menerima penyetoran dana yang senilai dengan emas seberat 0,01 gram. Untuk mulai menabung emas, syaratnya pun hanya membuka rekening tabungan emas dengan membayar biaya pembukaan rekening dan pembelian materai.

Setiap uang yang disetorkan ke rekening tabungan emas akan langsung dikonversi menjadi emas sesuai dengan harga yang berlaku pada hari itu. Emas yang terkumpul nantinya juga bisa dicetak ke dalam bentuk batangan dengan berat tertentu.

Sementara itu, pembiayaan emas memiliki skema yang lebih mirip pembelian emas dengan cara mencicil. Untuk mulai berinvestasi melalui pembiayaan emas, orang yang berminat berinvestasi emas perlu membayar uang muka di awal. Jumlah uang muka sendiri beragam tergantung ketentuan masing-masing penyedia jasa, namun biasanya sebesar 10-20 persen dari harga emas.

Setelah uang muka dibayar, investor emas bisa mulai mencicil emas tersebut sesuai jangka waktu yang sudah ditetapkan. Angsuran ini bisa berlangsung dalam waktu bulanan hingga tahunan. Untuk mengantisipasi investor lupa membayar angsuran, sejumlah bank juga memberikan fasilitas autodebet yang otomatis akan langsung memotong uang dari rekening tabungan.

Itulah dua cara menyimpan uang agar aman, atau bahkan juga bertambah. Kalau Kawan GNFI, lebih tertarik mencoba cara yang mana?

Menilik Rencana Bank Indonesia Menghadirkan Mata Uang Rupiah Digital



Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan A Reza lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel A Reza.

Terima kasih telah membaca sampai di sini