Apa itu BPJS Ketenagakerjaan? Daftar, Mencairkan, dan Cek Saldo Secara Online

Apa itu BPJS Ketenagakerjaan? Daftar, Mencairkan, dan Cek Saldo Secara Online
info gambar utama

Bagi kamu karyawan baru pasti pernah diminta atau ditanyakan terkait BPJS Ketenagakerjaan oleh kantor kamu. Nah apa sih sebenarnya BPJS Ketenagakerjaan itu dan mengapa kita perlu memilikinya?

Berikut adalah penjelasan singkat apa itu BPJS Ketenagakerjaan, cara mendaftar, mencairkan, dan cek saldonya secara online !

Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?

Penjelasan singkat program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya

Dilansir dari situs resminya, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dengan tujuan mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.

Fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri adalah untuk menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan Undang-Undang No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari :

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  2. Jaminan Hari Tua (JHT)
  3. Jaminan Pensiun
  4. Jaminan Kematian

Lalu kenapa kita sebagai karyawan perlu memiliki BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan diberlakukan untuk menjamin kesejahteraan karyawan selama bekerja terpenuhi seperti.

  1. Karyawan akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja maupun sebaliknya. Selain itu, saat perjalanan dinas atau terserang penyakit akibat di lingkungan kerja dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Karyawan akan mendapatkan jaminan kematian yang diakibatkan bukan oleh kecelakaan kerja ataupun sebaliknya selama 24 bulan sebesar Rp. 12 Juta serta bagi mendapatkan beasiswa pendidikan bagi 2 anak karyawan tersebut.
  3. Karyawan akan mendapatkan jaminan pensiun bagi karyawan serta ahli warisnya.
  4. Karyawan akan mendapatkan uang tunai sebesar akumulasi iuran serta bunga deposito yang ada sebagai jaminan hari tua secara sekaligus saat keryawan berusia 56 tahun.

Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan

Cara mendaftar BPJS ketenagakerjaan sangatlah mudah dan dapat dilakukan secara online. Pekerja selain karyawan perusahaan pun bisa terdaftar dalam program tersebut seperti freelancer dan wiraswasta. Berikut adalah cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online.

  1. Unduh aplikasi JMO pada Play Store atau App Store, lalu pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru” dan pilih jenis kepesertaan BPU.
  2. Kemudian isi data diri seperti NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan Alamat. Lalu setelah menginput data tersebut akan dikirimkan kode OTP ke nomor yang didaftarkan untuk melakukan verifikasi.
  3. Kemudian setelah itu isi data lokasi bekerja, pekerjaan, jam kerja, dan penghasilan rata-rata perbulannya.
  4. Pilih program BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
  5. Pilih periode pembayaran iuran dan tinjau data diri kamu sebelum melakukan pembayaran.

Kemudian setelah mendaftar sebagai peserta, kamu perlu membuat akun baru melalui aplikasi JMO untuk mendapatkan informasi tentang akun kamu dan melakukan klaim. Berikut caranya membuat akun baru di aplikasi JMO.

  1. Buka aplikasi JMO dan pilih menu “Buat Akun Baru” lalu pilih “Ya, Saya Sudah Daftar” (jika kamu sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan).
  2. Pilih jenis kepesertaan kamu dan kewarganegaraan yang sesuai.
  3. Kemudian pilih “Selanjutnya” dan lengkapi data diri yang ada dan pilih “Selanjutnya” lagi.
  4. Masukan alamat email untuk login dan pilih “Selanjutnya” dan nantinya akan dikirim kode verifikasi ke email tersebut. Dan pilih “Selanjutnya” lagi kemudian isi nomor HP dan verifikasi melalui kode yang dikirim, kemudian pilih “Selanjutnya” lagi.
  5. Kemudian buat kata sandi untuk login dan pilih “Selanjutnya”. Lalu pilih “Setuju”
  6. Dan pendaftaran akun JMO kamu pun telah berhasil.

Cara Mencairkan Saldo pada BPJS Ketenagakerjaan

Mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online

Saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dicairkan terutama pada jenis kepesertaan Jaminan Hari Tua (JHT) saat sudah mencapai waktu yang ketentuannya yaitu 56 tahun. Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Berkas yang perlu disiapkan

  1. Kartu peserta asli dan fotocopy
  2. KTP asli dan fotocopy
  3. KK asli dan fotocopy
  4. Foto copy surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan
  5. Formulir klaim JHT yang sudah diisi
  6. Buku tabungan
  7. Foto peserta

Semua berkas tadi lalu discan dalam bentuk jpg/png/jpeg atau pdf untuk diunggah ke website resminya.

Tahapan pencairan saldo

  1. Akses https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan isi formulir pengajuan klaim online.
  2. Masukan kode verifikasi atau PIN yang dikirimkan lewat SMS atau email
  3. Unggah berkas yang diperlukan pada website sesuai format yang diminta
  4. Lalu tunggu konfirmasi pemberitahuan persetujuan pencairan BPJS Ketenagakerjaan tadi.
  5. Kemudian jika klaim disetujui maka kamu akan mendapat notifikasi dan pemberitahuan ini wajib dicetak serta dibawa ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang tertera untuk ditransfer ke rekening penerima.

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan online tanpa aplikasi dengan mudah melalui Website Resmi

Untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan kamu yang terakumulasi dapat dilakukan secara online bahkan tanpa aplikasi. Berikut adalah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan kamu tanpa aplikasi dan online.

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online via Situs Resmi BPJS

  1. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser baik di HP atau PC kamu
  2. Buat akun baru jika belum mempunyai akun melalui intruksi yang ada di website dan jika kamu sudah memiliki akun kamu bisa langsung login dengan mengisi email dan password kamu.
  3. Lalu setelah berhasil login kamu bisa cek saldo kamu di bagian “Lihat Saldo JHT”
  4. Dan kamu akan melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terakumulasi.

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS

  1. Registrasi melalui SMS ke 2757 dengan format : Daftar (spasi) SALDO #Nomor KTP#Tanggal Lahir dengan format (DD-MM-YYYY)#Nomor Peserta#Email.
  2. Lalu BPJS Ketenagakerjaan akan memberi informasi peserta sudah terdaftar atau belum melalui SMS
  3. Setelah mendapat SMS balasan, kamu kirim lagi SMS ke 2757 dengan format : SALDO (spasi) Nomor Peserta
  4. Dan BPJS Ketenagakerjaan akan menginfokan kamu mengenasi saldo BPJS yang kamu miliki

Kita sebagai karyawan tentunya perlu aware terhadap hak dan kewajiban kita tersebut sehingga kita bisa mendapat manfaatnya. Dan semoga kamu bisa paham penjelasan singkat dan tahapan yang diperlukan untuk menikmati jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Phyar Saiputra lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Phyar Saiputra.

Terima kasih telah membaca sampai di sini