Menuju Zero Emission, Pemerintah Bakal Matikan PLTU Batu Bara

Menuju Zero Emission, Pemerintah Bakal Matikan PLTU Batu Bara
info gambar utama

Krisis iklim kini menjadi isu global. Itu terjadi akibat jumlah emisi karbon yang terus menanjak setiap tahun. Dampak terburuk dari kondisi ini telah dirasakan oleh semua orang di berbagai belahan dunia, mulai dari pencemaran udara, bencana alam, kekeringan, banjir, hingga terjangkit penyakit kronis.

Menyadari bahaya ekstrem yang akan timbul jika keadaan ini terus berlanjut, pemerintah Indonesia berencana akan menonaktifkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara dengan total kapasitas 9,1 gigawatt (GW) secara bertahap pada 2027.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Indonesia's Economic Priorities, Selasa (25/10/2022).

Mengutip Kompas.com, Airlangga menyebut langkah ini sebagai bagian dari diversifikasi energi, termasuk di antaranya pemanfaatan biofuel (bahan bakar nabati), peralihan ke pembangkit energi terbarukan seperti tenaga surya, tenaga air, dan alternatif energi baru berbasis listrik atau nuklir.

Benarkah Ikan Sapu-Sapu Jadi Hewan yang Paling Tahan Perubahan Iklim?

Rencana mengatasi emisi karbon

Ilustrasi emisi karbon | Charlie Lawrence/Flickr
info gambar

Berdasarkan data Badan Energi Internasional (IEA), emisi karbon pada 2021 meningkat sebesar 6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Beratnya di tahun itu bahkan menyentuh angka 36,3 gigaton CO2, tertinggi dalam sejarah.

Dalam data tersebut tertulis bahwa penyumbang emisi karbon terbanyak bersumber dari pembakaran batu bara dan gas alam.

Untuk membenahi masalah ini, dunia harus segera melakukan tindakan mengurangi emisi karbon dan mewujudkan nol emisi pada 2050. Salah satunya dengan investasi di bidang teknologi energi baru dan terbarukan, seperti yang saat ini mulai diterapkan oleh pemerintah Indonesia.

Dalam Perjanjian Paris (Paris Agreement) yang telah ditandatangani pada 2016 silam di New York, Indonesia bersama 194 negara lainnya sepakat berkomitmen untuk menangani permasalahan iklim serta mengurangi efek gas rumah kaca.

Melalui National DeterminedContribution, Indonesia bertekad kurangi emisi karbon sebesar 29 persen selambat-lambatnya pada 2030 dan nol karbon pada 2060 atau lebih awal.

Dalam rangka menuju net zero emission, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema untuk mewujudkannya, di antaranya: penerapan pajak karbon (carbon tax).

Namun sejak April 2022 hingga kini, rencana tersebut tak kunjung terlaksana—beberapa kali ditunda—akibat permasalahan di bidang ekonomi. Mengutip informasi terbaru dari Detik.com, kebijakan pajak karbon akan mulai diberlakukan pada 2025.

Cara lain yang rencananya akan digalakkan pemerintah untuk mengatasi permasalahan iklim yaitu mengganti penggunaan plastik dengan bahan organik serta peralihan dari kendaraan bermotor ke kendaraan listrik. Airlangga menganggap langkah ini sebagai kunci revolusi masa depan.

Karbon dan Ekonomi Biru dalam Upaya Keberlanjutan Lingkungan, Apa Bedanya?

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

AH
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini