Mengenal Sosok K.H. Ahmad Sanusi, Ulama Pahlawan Nasional dari Tanah Sukabumi

Mengenal Sosok K.H. Ahmad Sanusi, Ulama Pahlawan Nasional dari Tanah Sukabumi
info gambar utama

Dalam peringatan Hari Pahlawan 10 November di tahun 2022 ini, negara seperti biasa akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada sosok pahlawan terdahulu, yang telah berjuang dan berperan besar dalam mengupayakan kemerdekaan Indonesia.

Jika di tahun 2021 kemarin ada sebanyak empat tokoh yang dinobatkan sebagai pahlawan nasional, di tahun 2022 ini pemberian gelar yang sama bertambah menjadi kepada sebanyak lima orang, dan salah satunya adalah K.H. Ahmad Sanusi.

Bisa dibilang cukup menarik, karena sosok satu ini terkenal dengan perannya dalam mengupayakan kemerdekaan Indonesia melalui pendekatan Agama, sebagai seorang ulama.

Seperti apa sosok K.H. Ahmad Sanusi dan bagaimana riwayat perjuangannya? Berikut penjelasan yang layak diketahui.

Mengenal 4 Sosok yang Menyandang Gelar Pahlawan Nasional Baru

Garis keturunan asli Nabi Muhammad SAW

K.H. Ahmad Sanusi merupakan seorang ulama asal Sukabumi, tepatnya dari wilayah yang saat ini dikenal sebagai Desa Cantayan, Kecamatan Cikembar Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Lahir di tahun 1888, jika ditelusuri berdasarkan jalur nasabnya, ia ternyata memiliki garis keturunan Nabi Muhammad SAW.

Kendati begitu, K.H. Ahmad Sanusi menyembunyikan identitas dan garis keturunannya. Jalan kehidupan Ahmad Sanusi diperoleh bukan tanpa alasan, sang ayah K.H. Abdurrahim, adalah seorang Ajengan dan pengasuh pesantren Cantayan di Sukabumi, pada kala itu.

Untuk diketahui, Ajengan sendiri bagi masyarakat Sunda terdahulu merupakan julukan yang diberikan kepada seorang figur ulama, namun dengan kedudukan lebih tinggi dari Kiai. Julukan ini juga yang nyatanya kelak diperoleh oleh K.H. Ahmad Sanusi.

Sebenarnya kehidupan K.H. Ahmad Sanusi sama seperti anak-anak lain, setidaknya saat masih berusia anak-anak hingga remaja.

Baru di usia 17 tahun, disebutkan bahwa ia diminta untuk mendalami ilmu Agama di luar wilayah pesantren yang dikelola oleh orang tuanya. Sejak saat itu ia banyak belajar di berbagai pesantren lain baik yang masih berada di kawasan Jawa Barat atau luar wilayah.

Puncaknya saat sudah menikah, ia membawa istrinya untuk belajar dan mendalami ilmu agama di Makkah pada taahun 1910. Sebenarnya, awal Ahmad Sanusi bertolak ke Makkah adalah untuk menunaikan ibadah Haji, namun kemudian ia memutuskan untuk tinggal di sama cukup lama, sekira 5 tahun.

Di tanah suci itulah, Ahmad Sanusi banyak belajar dari para ulama dan ahli agama tersohor yang paling dihormati.

Di tahun 1915, Ia kemudian memutuskan pulang ke Indonesia, dan kembali untuk membantu mengurus pesantren sang ayah. Namun tak berhenti sampai di situ, ia juga mendirikan pesantrennya sendiri, yakni Pondok Pesantren Syamsul Ulum pada tahun 1934, yang masih berdiri hingga saat ini di Sukabumi.

Kisah Tangguh Perempuan Tunanetra Penjaga Owa Jawa di Sukabumi

Tahanan buangan yang menjadi anggota BPUPKI

Sebelum mendirikan pesantren Syamsul Ulum, sebenarnya K.H. Ahmad Sanusi sempat mendirikan pesantren lain lebih dulu, yakni pesantren Genteng yang ia kelola hingga tahun 1927. Karena di tahun tersebut, ia ditangkap dan ditahan oleh pemerintah Hindia Belanda.

K.H. Ahmad Sanusi melalui berbagai proses pemindahan masa tahanan yang cukup panjang. Ia pertama kali ditahan di penjara Cianjur selama 9 bulan hingga Mei 1928. Kemudian dipindahkan ke penjara Nyomplong Kota Sukabumi selama 6 bulan sampai November 1928.

Selanjutnya, beliau diasingkan ke tanah tinggi Senen Batavia Centrum selama 6 tahun sampai 1934. Baru di tahun tersebut ia berstatus sebagai tahanan Kota di Sukabumi.

Jejak dan alasan utama yang membuat K.H Ahmad Sanusi memutuskan untuk berpolitik dan ikut memperjuangkan kemerdekaan adalah karena keinginannya untuk melepaskan ketergantungan masyarakat pribumi terhadap negara asing.

Sejak saat itu melalui pendekatan sebagai seorang ulama, ia aktif memanfaatkan konflik-konflik yang terjadi antara Jepang dengan pemerintah Hindia Belanda untuk merancang berbagai gerakan bawah tanah dalam mengupayakan kemerdekaan.

Sampai akhirnya ia diangkat menjadi anggota BPUPKI, K.H. Ahmad Sanusi juga memiliki andil cukup berpengaruh, yakni mengusulkan ide pemikiran pembentukan negara Indonesia menjadi negara republik, atau yang saat itu disebutnya dengan istilah ‘imamat’.

Fakta lainnya, selama menjadi tahanan K.H. Ahmad Sanusi memanfaatkan waktunya untuk menulis. Disebutkan bahwa ia setidaknya sudah menghasilkan kurang lebih 525 karya tulis baik berupa tafsir, paham fikih, dan lain sebagainya.

Sayang, tulisan tersebut disinyalir tercecer ke berbagai tempat bahkan negara. Namun, disebutkan bahwa ada sekitar 400 karya K.H. Ahmad Sanusi yang tersusun rapi di Universitas Leiden Belanda.

Setelah membela negara dan Agama, K.H. Ahmad Sanusi wafat di tahun 1950, lima tahun setelah Indonesia merdeka, di tanah kelahirannya Sukabumi, di usia 62 tahun.

Peran Dokter Marinir Tionghoa dalam Evakuasi Jenazah 7 Pahlawan Revolusi

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini