3 Kebijakan Jokowi di Bidang Perikanan dan Kelautan Indonesia

3 Kebijakan Jokowi di Bidang Perikanan dan Kelautan Indonesia
info gambar utama

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, potensi kekayaan alam Indonesia dalam bidang perikanan dan kelautan sudah tidak diragukan lagi. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Indonesia bangga menjadi salah satu negara di garda terdepan dunia dalam hal perlindungan laut.

Dalam Pidato Kemaritiman yang dilakukan secara virtual pada acara puncak Perayaan Hari Maritim Nasional di Jakarta pada Kamis, 23 September 2021 menyebutkan bahwa:

“Sebagai negara yang memiliki 17 ribu pulau dengan panjang garis pantai lebih dari 108 ribu km juga sebagai negara dengan kekayaan hayati laut terbesar di dunia sudah selayaknya Indonesia menjadi poros maritim dunia,”

Pada Februari 2022 lalu, Presiden Joko Widodo juga menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi 70 persen sampah plastik laut pada tahun 2025 dan membawa isu ekonomi biru, karbon biru, dan penanganan sampah laut pada G20 lalu.

Lalu apa saja yang dilakukan presiden kita ini untuk mencapai target tersebut? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut Kawan GNFI rangkum 3 kebijakan Jokowi dalam bidang perikanan dan kelautan yang perlu kamu ketahui.

1. Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI)

Kebijakan Joko Widodo terhadap Perikanan dan Kelautan Indonesia salah satunya adalah Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI)

Kebijakan Kelautan Indonesia merupakan pedoman umum kebijakan kelautan dan langkah pelaksanaannya melalui program dan kegiatan kementerian atau lembaga di bidang kelautan yang disusun dalam rangka percepatan implementasi Poros Maritim Dunia. Kebijakan ini sendiri merupakan hasil terbitan Peraturan Presiden untuk periode 2021-2025 yaitu Perpres No. 34 tahun 2022.

Perpres ini ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 22 Februari 2022. Mengutip dari laman JDIH Sekretariat Kabinet, komponen ini dijadikan sebagai pertimbangan perwujudan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia. Pelaksanaan KKI 2021-2025 ini mendukung 52 dari 76 program utama KKI dan dipegang oleh instansi penanggung jawab.

KKI ini sendiri dikelompokkan dalam tujuh pilar kebijakan yaitu:

  1. Pengelolaan sumber daya kelautan dan pengembangan sumber daya manusia
  2. Pertahanan, keamanan, penegakan hukum dan keselamatan di laut
  3. Tata kelola dan kelembagaan di laut
  4. Ekonomi, infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan
  5. Pengelolaan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut
  6. Budaya bahari
  7. Diplomasi maritim

KKI sendiri sangat diharapkan sebagai bentuk pembangunan dan perubahan demi mewujudkan kehidupan laut dan perikanan di Indonesia sehingga para komponen di dalamnya dapat terfasilitasi dengan baik.

2. Kebijakan Pemberantasan IUU Fishing

Kebijakan Joko Widodo pada kelautan dan perikanan Indonesia dengan melakukan pemberantasan IUU Fishing atau Illegal Fishing

Penangkapan ikan secara ilegal merupakan tindak pelanggaran hukum namun pemerintah Indonesia telah menetapkan suatu aturan untuk membasmi tindakaan tersebut yaitu Pemberantasan IUU Fishing.

IUU Fishing merupakan singkatan dari Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing. Tindakan kejahatan ini membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2008 menetapkannya sebagai salah satu tujuh kejahatan maritim di dunia. Tindakan IUU Fishing ini kerap dilakukan oleh negara lain dan menyebabkan kerugian domestik. Tindakan ini dapat terjadi secara besar-besaran di Indonesia karena biasanya kapal ikan asing yang menangkap ikan di wilayah Indonesia memiliki muatan yang sangat besar.

Pada tahun 2020, estimasi kerugian akibat IUU Fishing mencapai USD 15,5 miliar hingga USD 36,4 miliar untuk 11-26 juta ton ikan yang ditangkap. Tidak dari segi ekonomi saja, kerugian dalam kehidupan sosial juga ikut terdampak seperti peluang kerja nelayan Indonesia yang kian menurun karena kapal-kapal illegal yang memperkerjakan ABK asing.

IUU Fishing juga dapat menimbulkan kerusakan ekosistem karena hasil tangkapan tidak dapat termonitoring dengan baik seperti data jenis ikan, data ukuran sampai jumlah ikan yang tertangkap.

Baca juga kebijakan Presiden Jokowi lainnya: 5 Kebijakan Presiden Jokowi Di Bidang Iklim & Lingkungan Hidup

3. Maritime Axis (Poros Maritim Dunia)

Kebijakan Joko Widodo terhadap Perikanan dan Kelautan Indonesia salah satunya adalah Indonesia Poros Maritim Dunia atau Maritime Axis

Aksi dan kebijakan ini kerap digaungkan dan dijadikan sebagai kebijakan utama pemerintah Indonesia. Kebijakan pemerintahan Jokowi satu ini juga mengundang sikap yang atraktif bagi negara-negara dalam dan luar kawasan Asia Tenggara.

Walaupun terdapat sebagian negara yang tidak mendukung kebijakan ini karena banyaknya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Indonesia untuk negara asing yang tidak dapat diterima oleh mereka. Hal ini merupakan salah satu tantangan bagi kebijakan satu ini.

Tantangan-tantangan seperti itulah yang sebenarnya merugikan negara yang selama ini menikmati hasil ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia. Untuk menghindari terjadinya praktik ilegal fishing Indonesia telah menetapkan Cost Guard sejak 2014 sebagai lembaga yang menjalankan fungsi penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan di laut dan pantai. Lembaga ini dibentuk dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden dan untuk pelaksanaannya dilanjutkan oleh teknis operasional Menteri.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Phyar Saiputra lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Phyar Saiputra.

Terima kasih telah membaca sampai di sini