Surga Thrifting Bogor, Tren Slow Fashion yang Naik Kelas

Surga Thrifting Bogor, Tren Slow Fashion yang Naik Kelas
info gambar utama

#WritingChallengeKawanGNFI #CeritadariKawan #NegeriKolaborasi #MakinTahuIndonesia

Rasanya tak salah jika menyebut Bogor sebagai surganya para pecinta thrifting. Tren yang naik daun belakangan ini merupakan tren berburu pakaian bekas. Di Bogor banyak sekali tempat yang dapat didatangi untuk berbelanja pakaian bekas, seperti sekitar Jalan Raya Tajur, sekitar Terminal Bubulak, Pasar Bogor, Jalan Keradenan, Terminal Laladon, dan PGB atau Pasar Merdeka.

Sebelum tren thrifting naik daun, membeli baju bekas dianggap sebagai kegiatan masyarakat kelas bawah karena daya belinya yang rendah dan masalah tingkat kebersihan. Namun, hal ini berubah semenjak banyak influencer yang menggerakan program slow fashion. Menurut laporan McKinsey β€œThe State of Fashion 2019” berdasarkan survei dari Generasi Z, 9 dari 10 menyatakan percaya bahwa perusahaan seharusnya bertanggung jawab untuk menyuarakan isu sosial dan lingkungan. Hal inilah yang mendorong thrifting mulai populer.

Membeli baju bekas dipercaya dapat mengatasi fast fashion, yakni fashion yang dibuat dari bahan yang tidak ramah lingkungan dan produksinya secara cepat untuk mengikuti kebutuhan pasar dan tren fashion. Baik secara jumlah produksi maupun limbah dari pabrik fashion dapat mencemari lingkungan. Thrifting dilakukan untuk meminimalisir limbah dari industri tekstil dengan membeli pakaian bekas. Tindakan ini wujud protes atas perlakuan tidak adil yang dialami oleh buruh pabrik pakaian yang memiliki jam kerja tinggi dan upah sedikit yang terjadi di negara berkembang.

Di Bogor, tempat yang telah disebutkan di atas merupakan surga bagi para pecinta thrifting. Pilihannya yang beragam mulai dari tas, topi, jaket, baju, hingga celana semuanya tersedia dengan lengkap. Mulai dari Rp10.000 sudah bisa membawa pulang barang fashion. Jika jeli, kita bisa mendapatkan pakaian bermerek dengan harga murah dan masih memiliki kualitas yang baik. Berbagai kalangan menyambangi tempat thrifting tersebut, ada yang memang bertujuan untuk pemakaian pribadi atau dijual kembali.

Ilustrasi Thrifting | Foto: Bisnis.com
info gambar

Dalam melakukan thrifting, kita harus sadar membeli barang sesuai kebutuhan karena pada prinsip dasarnya kita membeli barang bekas yang masih layak pakai. Jika kita membeli secara impulsif dan berlebihan tanpa mempertimbangkan barang tersebut akan dipakai atau tidak, berarti sama saja kita menimbun barang dan menimbulkan masalah baru. Banyak orang yang pada akhirnya membeli banyak barang bekas karena harganya yang murah dan merasa menemukan β€œharta karun” tanpa berpikir pakaian tersebut akan sering digunakan atau hanya terpajang manis di lemari. Hal ini tentunya dapat meningkatkan potensi limbah tekstil dibandingkan sebagai solusi dari masalah fast fashion dan bertentangan dengan prinsip lingkungan hidup.

Prinsip lingkungan hidup di antaranya ada bersikap menghargai alam, bertanggung jawab terhadap alam, peduli dan menyayangi alam, solidaritas kosmik, tidak merusak alam, integritas moral, berlaku adil, dan demokrasi. Melakukan thrifting yang diimbangi dengan kesadaran untuk membeli sesuai kebutuhan berarti sudah termasuk menghargai alam karena membeli sesuatu sesuai kebutuhan dan tidak menimbulkan potensi limbah. Selain itu, membeli barang bekas juga sebagai wujud menyayangi alam karena tidak ingin menambah limbah yang sudah ada dengan membeli produk fast fashion. Barang bekas yang sudah ada tidak perlu menghasilkan limbah tekstil baru sehingga dapat mengurangi risiko merusak alam dan sebagai wujud dari peduli dan menyayangi alam.

Referensi:

Ahmad, Talhah Lukman. 2019. Jadi Buruan Anak Muda, Penjual Baju Bekas di Kota Bogor Tetap Eksis. https://www.radarbogor.id/2019/06/22/jadi-buruan-anak-muda-penjual-baju-bekas-di-kota-bogor-tetap-eksis/ (diakses pada 11/12/2022 pukul 15:03).

The Finery Report. 2020. Thrifting: Pedang bermata dua dalam isu lingkungan. https://tfr.news/articles/2020/12/9/thrifting-pedang-bermata-dua-dalam-isu-lingkungan (diakses pada 10/12/2022 pukul 8:03).

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

JS
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini