Tak Perlu ‘Parkir’ Lagi di Singapura, Indonesia Segera Punya Bullion Bank

Tak Perlu ‘Parkir’ Lagi di Singapura, Indonesia Segera Punya Bullion Bank
info gambar utama

“Ambisi ‘Bullion Bank’ & Duit yang Tersedot Singapura”

Begitulah judul salah satu berita CNBC Indonesia pada 11 Februari 2022 silam. Apa hubungannya Singapura dan emas di Indonesia?

Ternyata transaksi emas Indonesia selama ini, harus diparkir sementara ke Singapura untuk menghindari PPN. Itulah salah satu alasan sejak tahun 2021 lalu, Menko Perekonomian Indonesia, Airlangka Hartanto bersama dengan Presiden Joko Widodo tengah merumuskan sebuah pembentukan bullion atau bisa disebut ‘bank emas’.

Selain untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bank penyedia transaksi lengkap emas tak perlu lagi melalui perantara Bullion Bank Internasional yang kini banyak menggunakan bullion Singapura.

“Sehingga dengan bullion bank ini tidak perlu dikirim ke Singapura karena kebanyakan sekarang dikirim ke Singapura, dari Singapura masuk lagi ke Indonesia. Sehingga hampir seluruh industri perhiasan itu adalah cost-nya hanya tolling fee karena tentu kaitannya dengan insentif fiskal dengan PPN,” begitu lengkap penjelasan dari Airlangga seperti yang dikutip CNBC Indonesia.

Mengutip penjelasan Investopedia, bullion memang sering dianggap sebagai tempat aset cadangan oleh pemerintah, bank sentral, dan investor institusional. Bullion mengacu pada fisik emas dan perak dengan kemurnian tinggi.

Nantinya emas itu tetap dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah untuk melakukan lindung nilai terhadap efek inflasi. Bahkan ini bisa jadi bentuk solusi penyelesaian utang internasional atau merangsang ekonomi melalui pinjaman emas.

Sebagai negara nomor 7 produsen emas terbesar di dunia, pembentukan bullion bank Indonesia tidak lepas dari basis bisnis Pegadaian-yang merupakan bagian dari Holding Ultramikro-di bidang gadai emas.

Selain itu para produsen industri emas dalam negeri juga akan diuntungkan dengan adanya bullion ini. Dari hasil pengalaman, regulasi ekspor-impor memang masih menjadi isu utama yang dihadapi para pelaku emas yang dinilai masih kurang menguntungkan mereka.

Sebab pembayaran bahan baku berupa emas batangan, harus dikirim melalui perantara Bullion Bank Internasional, yaitu melalui Singapura tadi.

Kalau Indonesia memiliki bullion bank sendiri, tentu keuntungan lebih pun berpotensi didapatkan Indonesia. Yang mana nantinya pemerintah tidak perlu memberikan Surat Keterangan Bebas pajak impor lagi untuk komoditas emas.

Apakah pengadaan bullion bank hanya mengurus transaksi emas saja? Tentu tidak.

Dari sisi bisnis, nantinya pelanggan luar negeri juga akan lebih suka membeli emas batangan dari bullion bank Indonesia karena harga yang kompetitif dan tidak ada shipping cost untuk physical emas batangan dari luar neger ke Indonesia.

Selain itu, tidak adanya risiko perbedaan harga emas di pasaran. Nantinya devisa negara bertambah, roda perekonomian pun terus bergerak, dan masyarakat pun bisa memperoleh bunga melalui emas yang mereka simpan di bullion bank.

Memiliki harga nilai, emas juga hingga kini termasuk sebagai alat pembayaran yang sah. Dengan hadirnya bullion bank ini juga Indonesia akan menyediakan perdagangan dengan denominasi logam mulia. Layanan yang diberikan termasuk peminjaman, investasi, jual beli emas fisik, penyimpanan emas batangan, penjualan sertifikat emas, dan penyediaan layanan rekening logam mulia.

“Jadi, dalam rangka untuk bank yang tidak menerima uang, tapi dalam hal ini dalam bentuk emas,” ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani dikutip CNBC Indonesia (10/11/2022).

Intinya, masyarakat Indonesia tidak terbatas untuk berinvestasi. Maka dari itu kepastian pengadaan bullion bank ini sudah ada di dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Sri Mulyani bilang, pengawasan bullion bank ini nantinya akan di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran ada aspek pengelolaan investasi.

“Seperti kripto juga kan ada pure aset, ada juga yang lebih denominasinya adalah currency, maka kita lebih ke OJK. Tujuannya untuk integrated pengawasannya supaya tidak terjadi arbitrase (sengketa),” ungkap Sri Mulyani.

Untuk diketahui, diketahui tambang emas terbesar RI ada di Grasberg, Papua dengan cadangan emas mencapai 30,2 juta ounces. Per tahunnya produksi emas Indonesia bisa mencapai 130 ton atau 4,59 juta ounces.

Produksi sebesar itu ternyata tidak sejalan dengan konsumsi emas di Indonesia yang masih tergolong rendah. Investasi ritel untuk emas saja hanya di 172.800 ounce dan perhiasan baru diangka 137.600. Data ini diungkapkan langsung dari catatan Menteri Airlangga.

Sumber: CNBC Indonesia, Investopedia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Dini Nurhadi Yasyi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Dini Nurhadi Yasyi.

DY
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini