Konservator Indonesia Skeptis, Benarkah Komodo Akan Punah Pada Tahun 2050?

Konservator Indonesia Skeptis, Benarkah Komodo Akan Punah Pada Tahun 2050?
info gambar utama

Pada akhir Agustus 2021 lalu, serikat internasional untuk konservasi alam, International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengumumkan bahwa 14.647 spesies flora dan fauna akan berstatus Terancam (Endangered).

Bahkan salah satu fauna Indonesia, komodo (Varanus komodoensis) disebutkan akan punah dalam jangka waktu dekat, yaitu sekitar tahun 2050. Kabar kekhawatiran itu juga tertulis pada jurnal Ecology and Evolution yang dipimpin oleh peneliti dari Universitas Adelaide, Alice Jones, yang menuturkan simulasi prediksi pengurangan luas kisaran habitat komodo sebesar 8-87 persen pada tahun 2050.

Hasil simulasi itu memperlihatkan bagaimana arah penurunan habitat hunian komodo yang sangat signifikan. Besarannya mulai dari 25-97 persen dengan risiko penurunan jumlah komodo sebesar 27-99 persen di seluruh rentang spesies.

“Komodo akan mengalami penurunan populasi yang dramatis dan kemungkinan kepunahan karena pemanasan global pada tahun 2050,” ungkap Jones dikutip CNN Indonesia (27/10/2021).

Untuk diketahui, sejak tahun 1996 komodo masih berstatus Rentan (Vulnerable) atau satu tingkat sebelum Terancam.

Informasi IUCN memperinci prediksi kepunahan itu disebabkan risiko kenaikan muka air laut yang akan mengurangi 30 persen habitat kadal purba di Taman Nasional Komodo, Indonesia.

Salah satu korvator komodo Indonesia sekaligus Professor of Conservation Biology Universitas Indonesia, Jatna Supriatna, pada laman The Conversation mengaku cukup kaget dengan pengumuman itu.

“Pasalnya, saya maupun akademisi lainnya di bidang konservasi-yang juga anggota IUCN-dari Indonesia belum pernah diajak berdiskusi seputar perpindahan status komodo. Hanya pakar taksonomi dari Indonesia yang diundang dalam pertemuan terkait komodo di Singapura tahun lalu (2020). Padahal persoalan ini menyangkut masalah konservasi, bukan pengelompokan satwa,” tulis Jatna pada artikel yang dipublikasi pada 21 September 2021 itu.

Jatna mengungkapkan peningkatan level status punah komodo dianggap hanya asumi, yaitu hanya karena risiko kenaikan muka air laut saja. Padahal penetapan status Terancam dilakukan dengan kriteria yang sangat ketat.

“Beberapa di antaranya: apakah ada perubahan genetik? Apakah ada perburuan atau perambahan habitat? Apakah habitatnya semakin mengecil?” tulis Jatna.

Jatna sebenarnya tak menafikan soal risiko kenaikan muka air laut karena kenaikan suhu global, namun risiko itu belum tentu bisa sangat signifikan memengaruhi penghilangan habitat komodo.

“Bukankah komodo lebih banyak beraktivitas di perbukitan? Spesies ini juga merupakan perenang ulung, bahkan dapat menyeberangi pulau. Komodo pun mampu menyelam hingga sedalam 4,5 meter,” ungkap Jatna.

Sebagai bagian institusi konservasi, Jatna bahkan membeberkan fakta bahwa kondisi komodo saat ini sedang dalam keadaan baik, memberikan optimisme yang bagus.

“Tren lima tahun terakhir juga menunjukkan populasi komodo tak berkurang, justru bertambah. Saat ini jumlahnya sekitar 3.458 individu, sebanyak 1.383 individu di antaranya merupakan komodo dewasa,” ungkapnya yang seolah tak menguatkan prediksi jangka pendek itu IUCN.

Jones dkk, tim peneliti dari Universitas Adelaide pernah menjelaskan bahwa dalam perubahan iklim global, pulau endemik tropis Indonesia merupakan lokasi yang sangat rentan. Ia memang menganjurkan agar lembaga konservasi nasional dan provinsi lebih baik bertindak sekarang untuk mempertahankan kawasan lindung di Pulau Komodo dan Rinca.

“(Dua pulau tersebut) kemungkinan akan menjadi habitat bagi komodo di masa depan,” ujarnya.

Masih menanggapi pengumuman dari IUCN, Jatna menyarankan untuk diadakan riset yang lebih valid dan diskusi dengan para ahli. “Sebab, pengambilan keputusan yang tak berdasarkan bukti ilmian berisiko menyebabkan kesalahan dalam menentukan tindakan.”

Jatna mengingatkan untuk tidak mengulangi salah prediksi yang pernah dilakukan IUCN terhadap status owa jawa pada tahun 1996 yang disematkan labek Kritis (Critically Endangered), status kritis level terakhir sebelum dinyatakan Punah di Alam (Extinct in the Wild).

“Berdasarkan diskusi (soal owa jawa), terungkap bahwa IUCN hanya menerima data populasi owa jawa sekitar 2 ribu individu. Padahal, ada data valid yang menunjukkan populasi owa jawa mencapai 5 ribu individu. Setelah diskusi tersebut, akhirnya pada 2008, IUCN mengembalikan owa jawa ke daftar spesies Terancam.”

Sumber: TheConversation.com, CNN Indonesia, Kompas

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Dini Nurhadi Yasyi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Dini Nurhadi Yasyi.

Terima kasih telah membaca sampai di sini