Meningkat 52 Persen, Investasi Sektor Manufaktur Tembus Rp497,7 Triliun

Meningkat 52 Persen, Investasi Sektor Manufaktur Tembus Rp497,7 Triliun
info gambar utama

Angin segar bagi ranah sektor manufaktur di Indonesia. Yang mana, investasi dalam sektor ini ternyata mengalami peningkatan sebesar 52 persen di sepanjang tahun 2022.

Kementrian Perindustrian menyebutkam bila jumlah investasi pada sektor manufaktur berada di angka Rp497,7 triliun. Angka ini merupakan peningkatan yang cukup signifikan bila dibandingkan pada tahun 2021.

Sebelumnya, di tahun 2021 nilai investasinya berada di angka Rp325,4 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar 35,1 persen dari tahun 2020.

Daerah Dengan UMK Tertinggi, Karawang Masih yang Pertama?

Dipercaya menjadi tujuan investasi

Adanya pertumbuhan tersebut menjadi sebuah bukti bila Indonesia menjadi salah satu negara yang memang memiliki prospek yang bagus sebagai tujuan berbisnis dan berinvestasi. Baik itu bagi para pelaku usaha dalam bidang industri manufaktur di dalam negeri maupun dari luar negeri.

Jumlah nilai investasi tersebut membuat sektor manufaktur menjadi salah satu sektor penyumbang penanaman modal yang tertinggi.

"Ini merupakan sinyal penting bahwa level kepercayaan terhadap Indonesia masih tinggi. Investor masih melihat bahwa Indonesia is good for business and investment," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian dalam keterangan resminya di Jakarta sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Agar sektor manufaktur ini semakin bertumbuh, Kementerian Perindustrian telah menjalankan program seperti substitusi impor sebesar 35 persen, hilirisasi sumber daya alam, dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Pengembangan dalam sektor industri ini juga dilakukan dengan pemerataan dalam pembangunan industri

Yang mana, saat ini berbagai daerah sudah mulai direncanakan agar memiliki kawasan industri yang bisa mendukung perkembangan industri di daerah tersebut dan tentunya memberikan dampak baik bagi ekonomi.

Kemenperin juga terus mendorong investasi pengembangan kawasan industri halal bagi yang hendak melakukan eksport dengan menawarkan beberapa insentif.

"Antara lain insentif bagi industri halal yang melakukan ekspor, substitusi impor, mengembangkan teknologi proses produk halal, inovasi industri halal, serta melakukan pembinaan dan pendampingan ekspor bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) halal," ujar Menperin.

Ia juga menyampaikan bila saat ini pemerintah harus senantiasa untuk proaktif agar bisa menarik minat berbagai investor lokal maupun asing agar minat mereka semakin besar untuk bisa menanamkan modal di Indonesia.

Dengan stabilitas ekonomi dan politik yang baik di Indonesia, tentunya hal tersebut akan membuat iklim investasi yang baik pula bagi para pelaku usaha.

Menperin juga menegaskan bila bahwa kebijakan pemerintah masih berada di jalan yang sesuai dengan apa yang diharapkan dari adanya kenaikan jumlah investasi ini.

Inilah Cara Melakukan Validasi NIK Menjadi NPWP

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini