Mengenal 4 Satwa yang Dilindungi di Taman Nasional Ujung Kulon

Mengenal 4 Satwa yang Dilindungi di Taman Nasional Ujung Kulon
info gambar utama

Kawan pernah mengunjungi Taman Nasional Ujung Kulon di Pandeglang, Banten, Jawa Barat? Taman Nasional Ujung Kulon menyimpan kekayaan flora dan fauna Indonesia.

Kawasan ini pertama kali diperkenalkan pada 1846 oleh ahli Botani Jerman, F. Junghun. Areal hutan ini ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi berdasarkan SK Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK. 3658/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 5 Mei 2014.

Luas Taman Nasional Ujung Kulon adalah 105.694,46 hektar. Nah, sebagai kawasan konservasi, Kawan akan menemukan berbagai tumbuhan langka dan satwa yang dilindungi di Taman Nasional Ujung Kulon.

Melansir dari tnujungkulon.menlhk.go.id, ada 46 satwa yang dilindungi di Taman Nasional Ujung Kulon. Kali ini kita akan mengulas sepuluh di antaranya. Penasaran satwa apa saja yang dilindungi di Taman Nasional Ujung Kulon? Simak ulasan berikut ini, ya!

1. Badak Jawa

Badak Jawa | Foto: dlhk.jogjaprov.go.id
info gambar

Bernama latin Rhinoceros sondaicus, populasi badak Jawa sempat mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah badak di Indonesia pada 2017 hanya 80 ekor. Angka ini sebenarnya mengalami peningkatan dibandingkan 2016 yang hanya 19 ekor.

Baca juga: Mengenal 5 Ikan Air Tawar Sumatra yang Terancam Punah

Keberadaan badak Jawa bahkan berstatus critically endangered species atau memiliki tingkat kepunahan tinggi berdasarkan Internasional Union for Conservation of Nature (IUCN Red List).

Badak Jawa menjadi salah satu dari lima jenis badak di dunia, yakni badak putih, badak hitam, badak Sumatera, dan badak India.

Badak Jawa berpostur tegap dengan tinggi sekitar 128—175 sentimeter dan berat 1.600—2.280 kilogram. Ciri khas badak ini adalah cula berwarna abu-abu gelap berukuran sekitar 25 sentimeter. Badak Jawa juga memiliki bibir atas lebih lancip menyerupai belalai pendek.

2. Banteng Jawa

Banteng Jawa | Foto: Paman Aheri/Shutterstock
info gambar

Tak berbeda dari badak Jawa, banteng Jawa juga masuk satwa yang dilindungi di Indonesia. Satwa bernama latin Bos javanicus ini masuk IUCN Red List dengan status endangered species. Pada 2017, tercatat ada 270 banteng di Indonesia.

Populasi banteng Jawa di Indonesia tersebar di hutan hujan dan bambu di Kalimantan, Jawa, dan Semenanjung Melayu. Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon menjadi salah satu habitat satwa ini.

Baca juga: Bekantan (Nasalis larvatus): Satwa Primata Tipe Asiatis dari Pulau Kalimantan

Perlu diketahui, banteng berbeda dengan sapi bahkan kerbau. Banteng memang berkerabat dekat dengan sapi, tetapi ada ciri khas yang membedakannya. Banteng memiliki corak putih pada kaki bagian bawah dan pantat, punuk putih, dan warna putih di sekitar mata dan moncong.

3. Owa Jawa

Owa Jawa | Foto: indonesia.go.id
info gambar

Owa Jawa atau Hylobates moloch termasuk satwa endemik Indonesia yang langka dan dilindungi Taman Nasional Ujung Kulon. BPS mencatat populasi owa pada 2015 hanya 21 ekor. Mengalami peningkatan pada 2017 menjadi 270 ekor.

Owa Jawa merupakan golongan primata. Habitatnya terbatas di Jawa bagian barat. Ciri khas owa Jawa adalah tidak berekor, lengan lebih panjang dibandingkan panjang tubuhnya sendiri, tubuh berwarna abu-abu dengan kepala lebih gelap, serta wajah kehitaman.

Selain di Taman Nasional Ujung Kulon, habitat owa Jawa tersebar di daerah Gunung Halimun, Gunung Salak, dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

4. Kukang

Kukang | Foto: menlhk.go.id
info gambar

Kukang terkenal memiliki tubuh imut dan mata bulat besar. Primata ini tersebar di hutan hujan Asia Selatan dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Taman Nasional Ujung Kulon turut menjadi habitat satwa ini.

Populasi kukang tergolong langka sehingga dilindungi berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990. Satwa bernama latin Nycticebus coucang ini juga masuk IUCN Red List dengan status rentan punah.

Baca juga: Fakta Unik Ikan Red Devil: Predator yang Dilarang di Indonesia

Selain empat satwa di atas, ada 42 satwa lain yang dilindungi Taman Nasional Ujung Kulon, terdiri dari mamalia, reptilia, dan aves.

Hendaknya kita mengawasi dan peduli terhadap lingkungan agar mereka pun tetap ada di masa depan. Semoga artikel ini menambah pengetahuan Kawan tentang satwa di Indonesia, ya!

Referensi: Taman Nasional Ujung Kulon | Badan Pusat Statistik

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

F
GI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini