Kawasan Industri Hasil Tembakau Akan Dibangun di Jawa Timur

Kawasan Industri Hasil Tembakau Akan Dibangun di Jawa Timur
info gambar utama

Tembakau adalah salah satu industri yang menyumbang peran terbesar dalam perekonomian nasional. Di tahun ini, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) akan segera dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama dengan Kantor Bea dan Cukai Jawa Timur. Lokasinya sendiri berada di Kabupaten Sumenep.

KIHT ini akan berdiri di atas lahan 2 hektar. Selain itu, pembangunan KIHT di daerah lain juga sedang dalam proses perencanaan, seperti di Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Pamekasan.

Membantu dalam pengolahan hasil tembakau

Bersumber dari Bea Cukai Bogor, KIHT sendiri merupakan sebuah kawasan industri yang menjadi tempat pembuatan untuk segala kegiatan industri hasil tembakau. Yang mana, kawasan ini juga memiliki berbagai fasilitas yang menunjang segala kebutuhan industri dari pengusaha KIHT ini serta berbagai sarana dan prasarana.

Adanya KIHT sendiri adalah sebuah upaya dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). Bersumber dari ANTARA, Askolani selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebutkan bila KIHT ini akan menciptakan ekosistem industri yang lebih sehat.

"Dengan adanya KIHT ini, bisa memudahkan pengawasan sehingga dapat menekan produksi dan penjualan rokok ilegal," ujar Askolani sebagaimana dilansir dari ANTARA dalam keterangan resminya di Jakarta.

Askolani juga melanjutkan bila nantinya akan ada berbagai keuntungan bagi pelaku usaha di bidang komoditas tembakau yang berada di lingkungan KIHT. Misalnya mendapatkan pengecualian untuk punya luas paling sedikit 200 meter persegi sebagai lokasi usaha.

Selain itu, dalam produksi barang yang harus terkena cukai untuk distribusi seperti produk tembakau ini dilaksanakan dengan kerja sama dalam perjanjian dari pengusaha yang sama-sama berada dalam KIHT. Pengusaha juga akan mendapatkan fasilitas untuk melakukan penundaan dalam pembayaran pita cukai.

Pembangunan KIHT ini diharapkan bisa memberikan berbagai hal yang bisa mempermudah kelancaran untuk para pengusaha tembakau. Selain bagi pelaku usaha, adanya KIHT ini juga diharapkan bisa turut membantu perekonomian masyarakat di daerah sekitar.

"Semoga KIHT menjadi kawasan industri yang terintegrasi, bukan hanya dalam pengolahan hasil tembakau, tetapi juga berdampak pada potensi sumber daya di sekitarnya,” lanjut Askolani.

Sampai sekarang sudah ada KIHT Soppeng yang berada di Sulawesi Selatan dan KIHT Kudus di Jawa Tengah yang sudah beroperasi secara penuh. Kedepannya, akan ada berbagai KIHT lain yang tersebar di berbagai daerah, khususnya yang memang memiliki komoditas tembakau.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini