Perjalanan Sejarah Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Perjalanan Sejarah Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia
info gambar utama

Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila merupakan landasan sekaligus pedoman bangsa yang mencerminkan makna dan nilai-nilai yang luhur dari bumi pertiwi.

Nama Pancasila sendiri diambil dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang artinya “lima” dan sila yang artinya “prinsip” atau “asas”. Sehingga Pancasila memiliki makna lima prinsip atau asas yang dijadikan pegangan hidup baik itu dalam bernegara ataupun kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

Penetapan Pancasila sebagai dasar negara melalui perumusan yang mendalam oleh beberapa tokoh penting di Indonesia sehingga menghasilkan ketetapan yang dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Bagaimana sejarah perumusan Pancasila hingga penetapannya sebagai dasar negara? Mari cari tahu selengkapnya pada ulasan berikut!

Baca juga: Memperingati Hari Lahir Pancasila Lewat Parade dan Jelajah Museum

Sejarah Perumusan dan Lahirnya Pancasila

sejarah perumusan Pancasila
info gambar

Sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia berawal dari pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat.

Dalam sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, terdapat tiga tokoh yang menyampaikan gagasan untuk dasar negara Indonesia yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Berikut gagasan masing-masing tokoh tersebut.

Rumusan Pancasila Moh. Yamin (29 Mei 1945)

  1. Ketuhanan yang maha esa
  2. Kebangsaan persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan Pancasila Soepomo (31 Mei 1945)

  1. Persatuan (Unitarisme)
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

Rumusan Pancasila Soekarno (1 Juni 1945)

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasional atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Saat Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara untuk Indonesia, ia turut mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Hal inilah yang menjadi awal mula munculnya hari kelahiran Pancasila di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Juni.

Setelah penetapan nama dasar negara, BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan 9 orang untuk menyempurnakan gagasan dasar negara Indonesia. Panitia ini disebut dengan Panitia Sembilan yang terdiri dari Soekarno sebagai ketua, Moh. Hatta sebagai wakil ketua, dan Moh. Yamin, Agus Salim, Abikoesno Tjokrosoejoso, Achmad Soebardjo, A.A Maramis, Abdul Kahar Muzakir, dan Abdul Wachid Hasyim sebagai anggota.

Pada 22 Juni 1945 Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara yang diberi nama Piagam Jakarta oleh Moh. Yamin. Dasar negara ini berbunyi:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Meski begitu, terdapat sebagian kelompok yang menilai sila pertama terlalu mengusung agama Islam, padahal warga negara Indonesia terdiri dari beberapa agama lainnya yaitu Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan juga Konghucu. Sehingga sila ke 1 resmi diubah menjadi Ketuhanan yang Maha Esa.

Baca juga: Perjalanan Panjang Lambang Pancasila

Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

sejarah perumusan Pancasila
info gambar

Pada 7 Agustus 1945 BPUPKI diberhentikan dan diganti dengan dibentuknya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 9 Agustus 1945. Tujuan dibentuknya PPKI yaitu untuk mempercepat persiapan kemerdekaan Indonesia.

Di saat Jepang menyerah terhadap Sekutu, di situlah Indonesia mengambil kesempatan untuk mendeklarasikan kemerdekaan yang sebelumnya dijanjikan oleh Jepang pada 24 Agustus 1945.

Dengan merdekanya Indonesia pada 17 Agustus 1945, PPKI berhasil menetapkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, yang bunyinya:

  1. Ketuhanan yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila lahir berkat buah pemikiran para tokoh penting sekaligus para pejuang. Yang mana para tokoh ini mendambakan terwujudnya negara yang berketuhanan, berkeadilan, serta dapat bersatu guna membangun bangsa.

Baca juga: Ternyata Posisi Kaki Garuda Pancasila Pernah Diubah, Ini Sejarahnya!

Sumber:
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6186446/sejarah-singkat-perumusan-pancasila-ada-3-to koh-yang-berikan-usulan
https://www.kompas.com/sains/read/2022/11/02/080200823/bunyi-pancasila-dan-sejarah-perum usan-dasar-negara
https://tirto.id/urutan-proses-perumusan-pancasila-sebagai-dasar-negara-dari-bpupki-gaCX
https://www.gramedia.com/literasi/sejarah-lahirnya-pancasila-dan-perumusannya/#Hari_Kesakti an_Pancasila
https://kumparan.com/berita-update/sejarah-perumusan-pancasila-secara-singkat-1upVJsgiJCe
https://regional.kompas.com/read/2022/09/16/213524478/3-tokoh-perumus-pancasila-dalam-sid ang-bpupki-salah-satunya-soekarno?page=all#:~:text=1.,peri%20kerakyatan%2C%20dan%20k esejahteraan%20rakyat.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Raras Wenny lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Raras Wenny.

RW
RP
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini