Beli Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi Rp7 Juta, Ini Syarat dan Ketentuannya

Beli Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi Rp7 Juta, Ini Syarat dan Ketentuannya
info gambar utama

Mimpi pemerintah RI dalam mewujudkan Net Zero Emission tak main-main. Dimulai dari moda transportasi, Presiden Joko Widodo akhirnya resmi mengguyurkan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun untuk 250.000 motor listrik.

Dengan rincian subsidi Rp 7 juta per motor listrik kepada 200.000 unit motor dan 50.000 unit motor sisanya, adalah yang bersedia melakukan konversi dari motor berbahan bakar fosil ke listrik. Program bantuan pembelian kendaraan listrik ini akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023 mendatang.

Kabar baik tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio N. Kacaribu dalam konferensi pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) yang diliput CNBC Indonesia, Senin (6/3/2023).

Muncul Bocoran, Subsidi Motor Listrik di 2023 Capai Rp6,5 Juta

Syarat dan ketentuan subsidi KLBB

Tidak semua pembelian motor listrik bisa mendapatkan subsidi. Febrio menegaskan motor listrik yang dapat bantuan adalah yang diproduksi di Indonesia dengan nilai TKDN 40 persen atau lebih. Di antaranya ada Gesits, Volta, dan Selis untuk yang beroda dua.

Produsen motor listrik yang memenuhi kriteria ini juga tidak diperbolehkan menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dari pemerintah.

Sementara untuk konversi motor listrik, dalam konferensi pers itu juga, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, mengungkapkan ada beberapa syarat yang terbagi dalam tiga kelompok berikut.

  1. Motor listrik dengan kondisi prima atau layak jalan
  2. Motor dengan kapasitas mesin atau 110–150 cc dan administrasi yang masih lengkap, seperti STNK, BPKB, Nomor kendaraan legal serta KTP.
  3. Motor harus dikonversi di bengkel yang bersertifikat resmi dari Kementerian Perhubungan

Adapun subsidi konversi motor listrik ini diutamakan bagi pelaku UMKM penerima KUR dan BPUM.

Dalam kesempatan yang sama, bantuan kendaraan listrik beroda empat juga diusulkan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, sebanyak 35.000 unit. Pihaknya memastikan segera merampungkan skema insentif mobil listrik ini dalam waktu sepekan.

Bicara Soal Subsidi untuk Kendaraan Listrik, Heret Frasthio: Kontrapoduktif Bagi Produsen!

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

FI
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini