Cuti Bersama Dimajukan, Libur Lebaran Bertambah Jadi 7 Hari

Cuti Bersama Dimajukan, Libur Lebaran Bertambah Jadi 7 Hari
info gambar utama

Pemerintah Republik Indonesia (RI) resmi memajukan tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023 dari yang semula 21 April menjadi 19 April.

Keputusan tersebut telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai menyetujui usulan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat terbatas (ratas) soal arus mudik lebaran di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Menhub Budi Karya Sumadi menerangkan, keputusan memajukan cuti bersama diambil untuk mengurangi kemacetan selama mudik lebaran 2023. Kata Budi, jumlah pemudik seluruh Indonesia tahun ini diprediksi mengalami lonjakan yang cukup tinggi, yakni dari 85 juta orang menjadi 123 juta.

Maka dari itu, untuk mengantisipasi kemacetan parah, Budi pun mengusulkan awal cuti dimajukan ke tanggal 19 April dan berakhir pada 25 April, sehingga masyarakat bisa beraktivitas kembali pada 26 April. Itu artinya, total libur lebaran tahun ini berjumlah 7 hari.

"Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari," papar Budi kepada awak media, Jumat (24/3).

Ada Promo Diskon dan “Flash Sale” untuk 10.000 Tiket Mudik KAI, Catat Tanggalnya!

Selain itu, dia juga mengaku khawatir akan terjadi penumpukan kendaraan yang luar biasa jika cuti baru dimulai pada 21 April. Ditambah lagi, keinginan masyarakat Indonesia untuk mudik tahun ini sangat tinggi. Itulah sebabnya Budi mengusulkan cuti bersama dimulai 19 April supaya pemudik bisa berangkat sejak 18 April sore. Usulan tersebut pun disahkan setelah dibahas bersama dalam ratas.

"Secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, ada empat hari mereka mudik," tambahnya.

Setelah perpanjangan cuti bersama disetujui oleh Presiden Jokowi dalam ratas, selanjutnya kata Budi, keputusan tersebut akan diresmikan melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

Budi ditugaskan untuk mengirim surat ke Jokowi, lalu ditembuskan ke Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Dia juga akan menggelar rapat bersama tiga menteri tersebut untuk membahas ikhwal pemajuan cuti bersama ini.

"Secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkannya kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," jelas Budi.

Persiapan Mudik Lebaran 2023, Pemerintah Siap Hadapi Lonjakan Kendaraan

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

AH
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini