Sjafruddin Prawiranegara: Mantan Kepala Pajak Belanda yang Berperan Bagi Keuangan Negara

Sjafruddin Prawiranegara: Mantan Kepala Pajak Belanda yang Berperan Bagi Keuangan Negara
info gambar utama

Berbicara soal keuangan negara saat ini, sosok yang banyak dikenal berperan dalam kondisi perekonomian Indonesia adalah Sri Mulyani. Namun, jika berbicara soal siapa yang berjasa bagi kemerdekaan ekonomi dan kondisi keuangan negara di masa awal Kemerdekaan Republik Indonesia ialah Sjafruddin Prawiranegara.

Sjafruddin Prawinegara adalah tokoh ekonom Indonesia yang pada tanggal 7 November 2011 dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional. Sosok yang dikenal sebagai presiden yang terlupakan ini berjasa di bidang keuangan negara di awal pemerintahan Republik Indonesia.

Namanya pun digunakan sebagai nama gedung kantor pusat Direktorat Jendral Keuangan Negara, Kementerian Keuangan yang berlokasi di jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat.

Gunung Kidul yang Memendam Tapak Manusia Prasejarah di Pulau Jawa

Penggagas mata uang negara Indonesia hingga Gubernur pertama Bank Indonesia

Syafruddin (kedua dari kanan) dengan Sukarno (tengah) di Yogyakarta, 1949. | Indonesian Press Photo Service (IPPHOS)/Wikimedia Commons
info gambar

Kuding, (nama panggilan Sjafruddin) memiliki andil besar dalam kondisi keuangan negara. Pasca proklamasi kemerdekaan RI, Sjafruddin mendesak Moh. Hatta untuk segera menerbitkan mata uang negara Indonesia sendiri sebagai atribut kemerdekaan Indonesia. Selain itu, dengan diterbitkannya mata uang Indonesia untuk menunjukkan kedaulatan RI di mata dunia.

Gagasannya untuk segera menerbitkan mata uang negara ini juga sebagai cara menstabilkan kondisi ekonomi negara yang sedang terjadi inflasi hebat. Akibat desakan itu, tepat dua bulan pasca proklamasi kemerdakaan RI yakni tanggal 17 Oktober 1945 Oeang Republik Indonesia (ORI) diterbitkan

Di tahun 1946 hingga 1947, Sjafruddin menjabat sebagai Menteri Muda Keuangan dalam Kabinet Syahrir II selama dua periode. Periode pertama terhitung pada 12 Maret-2 Oktober 1946 dan periode kedua, Oktober 1946-Juni 1947.

Kuding pun menjabat kembali sebagai Menteri Keuangan pada tahun 1949-1950 setelah ditunjuk sebagai pimpinan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang menggantikan tugas presiden Soekarno saat sedang diculik pada tahun 1948 dan Wakil Perdana Menteri RI.

Cipto Mangunkusumo: Biografi dan Perjuangannya untuk Indonesia

Kebijakan moneter gunting Syafruddin

Iklan kebijakan Gunting Syafruddin
info gambar

Saat menjabat sebagai Menteri Keuangan pada tahun salah satu kebijakan Sjafruddin yang mencuri perhatian publik adalah Kebijakan Gunting Syafruddin. Kebijakan moneter ini dijalankan dengan cara memangkas nilai mata uang negara.

Kebijakan ini sangat kontroversial karena tidak hanya memangkas nilai mata uang negara, tapi juga fisik kertas uangnya menjadi dua. Satu bagian digunakan sebagai uang dengan nilai setengah dari uang yang digunting, sedang bagian lainnya untuk kupon membeli obligasi (peminjaman nasional) negara.

Pertimbangan kebijakan ini dibuat untuk mengurangi jumlah dan jenis uang yang beredar karena kondisi keuangan negara yang sedang terpuruk. Kondisi ekonomi negara yang terkena inflasi, berpengaruh pada beban masyarakat akibat naiknya harga barang. Selain itu, negara juga punya beban utang negara yang menumpuk.

Tentang Pajak dan 'Pecah Telur' Target Penerimaan dalam 1 Dekade Terakhir

Petugas pajak yang adil

Setelah lulus menempuh pendidikan tingkat perguruan tinggi di RHS (Recht Huge School) sekolah tinggi hukum selama 8 tahun, Syarifuddin bekerja di Perikatan Perkumpulan-Perkumpulan Radio Ketimuran (PPRK) di Jakarta.

Setelah bekerja beberapa bulan, ia pindah ke Kediri, Jawa Timur dan diangkat menjadi Kepala Inspeksi Pajak di kantor inspeksi pajak, Departemen Keuangan (Departemenet van Financien) milik Belanda selama dua tahun 1940-1942.

Selanjutnya, karena kekuasaan Belanda pindah tangan ke Jepang, Syafruddin bekerja dengan jabatan yang sama di Departemen Keuangan Jepang di Kota Bandung.

Saat menjadi kepala inspeksi pajak baik di bawah kekuasaan Belanda maupun Jepang, Syafruddin dikenal tegas dan adil. Saat menjabat Kepala Inspeksi Pajak di Kota Bandung di bawah kekuasaan Jepang, Syafruddin tak segan turun langsung berdebat dengan seorang warga Jepang yang enggan membayar pajak.

Dalam kisahnya yang termuat pada laman DDTCNews, Syafruddin pernah melontarkan kalimat;

“Kalau orang Jepang gamau bayar pajak, kenapa orang Indonesia wajib bayar pajak!?”

Syafruddin memang bekerja secara kooperatif di bawah kekuasaan Belanda maupun Jepang. Namun, untuk urusan penduduk Syafruddin tegas dalam menegakkan keadilan.

Sebelum meninggal di tahun 1989, Syafruddin menulis buku berjudul “Sejarah Moneter” yang dibantu oleh direktur utama Lembaga Keuangan Indonesia. Sjafruddin Prawiranegara memang tak hanya memberikan andil besar terhadap bidang ekonomi, tapi juga politik dan agama.

Rekam jejaknya yang begitu beragam jadi bukti Syafruddin layak menjadi sosok Pahlawan Nasional. Teladannya dalam menegakkan keadilan, kemerdekaan dan kemakmuran bagi penduduk Indonesia patut kita teladani.

Menilik Upaya Indonesia Hadapi Permasalahan Iklim Lewat Pajak Karbon di Tahun 2022

Referensi : djkn.kemenkeu | Kompas.com | Kompas.com | sejarah.upi.edu | DDTCNews

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

AM
KO
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini