Kartu Kredit Domestik Siap Terbit Mei 2023, Tak Gunakan Visa dan Mastercard

Kartu Kredit Domestik Siap Terbit Mei 2023, Tak Gunakan Visa dan Mastercard
info gambar utama

Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dalam wujud fisik pada Mei 2023. Transaksi kartu ini tidak akan menggunakan Visa dan Mastercard, tapi Gerbang Pembayaran Nasional (GBN).

Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono mengungkapkan, saat ini progres KKP telah mencapai 92%. Mula-mula akan dilakukan peluncuran secara terbatas terlebih dahulu pada April mendatang. Setelah itu, barulah KKP diterbitkan untuk masyarakat luas pada Mei 2023.

"Sesuai arahan Presiden, KKP domestik tidak pakai Master dan Visa, memang memakai GPN, kita terus lanjutkan. KKP Domestik yang pakai QRIS sudah tahun lalu. Tahun ini dalam proses KKP domestik dengan kartu fisik," papar Doni dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (16/3/2023), dikutip dari CNBC Indonesia.

Dukung Peningkatan Kunjungan Turis Suporter Olahraga, Indonesia Akan Luncurkan Visa Sport

Gantikan KKP berbasis QRIS

KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis kredit untuk memfasilitasi transaksi pusat pemerintah dan daerah dalam bentuk KKP yang diproses secara domestik.

KKP Domestik sebetulnya telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Agustus 2022 di Jakarta. Namun, saat itu penggunaannya masih menerapkan mekanisme Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) alias pakai kode QR, belum dalam bentuk fisik. Kartu kredit ini mulai diimplementasikan secara efektif sejak 1 September 2022.

Melansir siaran pers BI, penerbitan KKP Domestik tahap awal dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Kemudian, secara bertahap akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD).

KKP Domestik dikembangkan menggunakan mekanisme QRIS berbasis sumber dana kredit, sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri. Selain dapat digunakan oleh lebih dari 20 pedagang QRIS secara terinterkoneksi antar penyelenggara, KKP Domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan pemerintah melalui platform yang disediakan secara bertahap oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), misalnya Toko Daring.

KKP Domestik juga disebut-sebut dapat meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi penipuan dari transaksi tunai, serta mengurangi uang menganggur.

Canggih! Pembayaran Tanpa Sentuh Bakal Diterapkan di Seluruh Ruas Tol IKN

Alternatif bagi pengusaha jasa keuangan domestik

KKP Domestik akan menjadi alternatif bagi penerbit kartu kredit di dalam negeri sehingga tidak lagi bergantung pada provider asing seperti Visa dan Mastercard.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, penggunaan KKP Domestik akan sangat mengguntungkan, terutama bagi perusahaan jasa keuangan domestik yang menerbitkan kartu kredit.

Provider asing seperti Visa atau Mastercard saat ini mematok biaya layanan. Biaya itu pun tidak bisa dimanfaatkan pelaku usaha domestik karena mengalir ke luar negeri.

Kendati demikian, Erwin menyebut tidak ada paksaan kepada bank-bank di dalam negeri untuk menerbitkan KKP Domestik buatan BI. Namun, KKP ini akan dirancang secanggih provider luar negeri terutama dalam hal keamanan untuk mendeteksi penipuan.

"Inisiatif ini tidak sama sekali untuk inisiatif anti asing atau deglobalization, tetapi untuk bisnis as usual saja, kesempatan bagus untuk mengurangi ketergantungan terhadap single provider," ungkap Erwin dalam pelatihan wartawan di Yogyakarta, Sabtu (18/3), dikutip dari Katadata.co.id.

BI Gandeng Bank Sentral Inggris, Kembangkan Sistem Pembayaran di Era Digital

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

AH
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini