Indonesia Kucurkan Investasi Rp 313 Triliun untuk Kurangi Emisi Karbon

Indonesia Kucurkan Investasi Rp 313 Triliun untuk Kurangi Emisi Karbon
info gambar utama

Pemerintah Indonesia akan mengucurkan dana Rp313 triliun hingga 2021 untuk kebutuhan investasi dalam upaya mengurangi emisi karbon. Dilansir dari Tempo.co, hal tersebut disampaikan melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam SimposiumAsian Development Bank (ADB) di Nusa Dua, Bali, Kamis (30/3/2023).

Seperti diketahui, total kebutuhan investasi Indnesia untuk mendukung kontribusi yang ditetapkan secara nasional (NDC) dalam mengurangi emisi karbon sekitar Rp4.002 triliun atau sekitar 281 miliar dolar AS hingga 2030. Maka nilai investasi yang dikucurkan saat ini baru akan memenuhi delapan persennya.

Sebelumnya, pemerintah telah meningkatkan komitmen pengurangan emisi dari 29 persen menjadi 31,89 persen dengan usaha sendiri dan dari 41 persen menjadi 43,2 persen dengan bantuan internasional. Pemerintah Indonesia pun telah menyerahkan revisi komitmen pengurangan karbon ini kepada Sekretariat Perubahan Iklim PBB (UNFCCC).

Mengenal Perdagangan Karbon dan Penerapannya di Indonesia

Mengajak partisipasi swasta

Dalam rangka memenuhi kebutuhan investasi, Menkeu Sri Mulyani mengajak partisipasi swasta, baik domestik dan internasional hingga kalangan filantropi untuk berkontribusi mendukung komitmen tersebut.

“Pemerintah Indonesia,kami sudah mengeluarkan sejumlah insentif fiskal juga pembiayaan inovatif untuk menutup celah kebutuhan investasi ini,” katanya.

Adapun insentif bidang perpajakan itu, antara lain pemberian tax holiday, tax allowance, fasilitas pajak pertambahan nilau (PPN/VAT) hingga pajak properti. Selain itu, pemerintah juga menerbitkan instrumen investasi yang berkaitan dengan investasi ramah lingkungan, seperti Sukuk Hijau dan Obligasi berkelanjutan (SDG bonds), dari level domestik hingga internasional.

Harapannya, kedua instrumen ini bisa menjadi pendorong dalam mengurangi emisi 10,6 juta ton karbon dioksida (CO2). Meski begitu, komitmen pengurangan pajak ini tidak akan tercapai tanpa dukungan kebijakan perdagangan karbon dan pajak karbon. Skema ini bertujuan untuk menginternalisasi biaya eksternal dari emisi gas rumah kaca.

Mengenal FOLU Net Sink 2030, Program Atasi Emisi Karbon RI yang Didukung Berbagai Negara

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

FI
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini