Lindungi Hutan Adat, Delima Silalahi Raih Penghargaan Internasional

Lindungi Hutan Adat, Delima Silalahi Raih Penghargaan Internasional
info gambar utama

Tahun 2023, Goldman Environmental Foundation mengumumkan enam penghargaan pertama di dunia bagi aktivitas lingkungan tingkat akar rumput. Salah satu yang mendapatkan adalah Delima Silalahi.

Perempuan yang menjadi Direktur Eksekutif Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), sebuah organisasi nonpemerintah yang berdedikasi untuk perlindungan hutan adat di Sumatra Utara (SUMUT).

Bumi Intan Pari sebagai Cerminan dari Indonesiaku

Delima menerima penghargaan untuk kategori wilayah dan negara kepulauan. Pasalnya pada 2022 lalu, dirinya melakukan kampanye bersama komunitas masyarakat adat di Tano Batak, agar pemerintah menetapkan hak atas 7.213 hektare hutan adat.

“Saya sangat gembira walaupun saya sadar ini bukanlah perjuangan saya sendiri. Ini kemenangan buat gerakan masyarakat adat di Indonesia. Perjuangan hak atas tanah adat, hak atas identitas kita itu tidak turun dari langit. Itu diperjuangkan. Negara tidak akan memberikan begitu saja. Kita tidak sedang melanggar hukum. Ada konstitusi yang menjamin perjuangan kita,” kata Delima yang dimuat Mongabay Indonesia

Sosok Delima

Delima lahir di Siborongborong, Tapanuli 46 tahun silam. Sejak usia sembilan tahun Delima sudah mengenal KSPPM. Rumahnya yang dekat dengan KSPPM membuat Delima telah melihat para aktivis lingkungan mendampingi masyarakat Tano Batak.

Setelah lulus kuliah dari FISIP Universitas Sumatra Utara pada 1999, dirinya memutuskan bergabung dengan KSPPM. Dirinya datang sendiri karena beberapa nama yang menginspirasinya seperti Saur Situmorang hingga Asmara Nababan.

Pada dua tahun pertama, Delima bekerja sebagai staf administrasi. Tugasnya mengumpulkan laporan-laporan pendamping dari lapangan. Dari situlah mula-mula Delima mempelajari apa yang sebetulnya dilakukan KSPPM di desa-desa.

Letusan Tambora vs Krakatau : Mana yang Lebih Dahsyat?

Sebagai pendamping, Delima menuturkan bahwa KSPPM akan tinggal bersama masyarakat di desa. Mereka akan mendiskusikan mengenai regulasi terkait hutan adat, bikin riset, melatih masyarakat berani bicara mendampingi menemui pemangku kebijakan.

“Di KSPPM prinsip belajar dari rakyat itu benar-benar nyata,” katanya.

Perjuangan Delima

Pada tahun 2012, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan tentang penegasan hutan adat bukanlah hutan negara. Karena itulah Delima beserta tim di KSPPM makin termotivasi mengorganisir masyarakat untuk mendapatkan penetapan hutan adat.

Dia melakukan kunjungan dari desa ke desa untuk mengedukasi masyarakat terkait Undang-undang yang mendukung pengakuan hak masyarakat adat dan klaim hutan adat. Terutama kepada perempuan.

Delima mengaku menghadapi tantangan sebagai perempuan di Indonesia dan sering dikritik karena selalu meninggalkan keluarga. Tetapi dirinya melakukan berbagai strategi dibuat agar perempuan mula-mula bisa hadir di ruang-ruang rapat desa.

Identik Timur Tengah, Ada Tiga Cara Pohon Kurma Bisa Tumbuh di Indonesia

“Tidak harus frontal ya. Mulai dengan mengubah jam pertemuan agar bisa dihadiri perempuan, lantas bikin pertemuan yang tak jauh dari desa karena sulit bagi perempuan untuk keluar dari desa,” ucapnya.

Delima dan KSPPM juga memfasilitasi pemetaan hutan secara partisipatif dengan masing-masing kelompok masyarakat. Mereka mengorganisir protes besar-besaran kepada TPL pada Juni 2021.

Dari 7.213 hektare hutan adat yang diberikan kepada enam Komunitas Adat Tano Batak seluas 6.333 hektare merupakan hasil ulang dari TPL. Namun dirinya menyebut perjuangannya masih panjang.

Bersama AMAN Tano Batak, masih ada 33 komunitas adat yang sedang mengajukan permintaan hutan adat di sekitar Danau Toba seluas 30.000 hektare. Dari 33 komunitas yang mengajukan hutan adat, 18 sudah diverifikasi KLHK.

“Ke depan, saya berharap gerakan masyarakat adat, gerakan masyarakat sipil di Tano Batak ini makin kuat untuk mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik-konflik tenurial hutan adat di Tano Batak dan Indonesia secara umum,” katanya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini