Mengapa Gambar Pahlawan Selalu Ada di Mata Uang Rupiah?

Mengapa Gambar Pahlawan Selalu Ada di Mata Uang Rupiah?
info gambar utama

Bagian depan mata uang Rupiah selalu dihiasi dengan gambar pahlawan nasional Republik Indonesia, baik kertas maupun logam. Hal ini bahkan telah berlangsung sejak November 1945, ketika mata uang Tanah Air masih bernama ORI (Oeang Republik Indonesia).

Pada 6 Juli tahun lalu, melalui Keppres Nomor 13 tahun 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan gambar delapan pahlawan nasional dicantumkan pada bagian depan uang kertas Rupiah untuk emisi terbaru.

Lantas, mengapa wajah pahlawan selalu ada dalam mata uang Rupiah?

Asyik! Shopping di Korea Selatan dan India Bakal Bisa Pakai Rupiah

Patriotisme hingga identitas suatu bangsa

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi pada 2016 silam pernah mengatakan, nasionalisme menjadi alasan utama pencantuman gambar pahlawan dalam desain Rupiah. Inilah cara pemerintah menghargai dan menghormati jasa para pahlawan.

"Kalau melihat yang sudah ditetapkan Presiden, itu merepresentasikan NKRI. Jadi, di sana ada pahlawan dari Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Papua, NTT, dan lainnya, itu esensinya," kata Suhaedi dalam konferensi pers, Kamis (15/9/2016), dikutip dari Liputan6.com.

Bank Indonesia dalam situs resminya juga menyatakan hal yang sama dengan Suhaesi. Selain berfungsi sebagai alat pembayaran, dalam setiap pecahan Rupiah tersurat makna dan narasi kebangsaan.

Gambar-gambar yang tersemat, mulai dari tokoh pahlawan, ikon kebudayaan, hingga flora dan fauna, bukan saja sebuah karya seni rupa adiluhung nan estetis, tetapi juga merepresentasikan berbagai simbol dan identitas bangsa Indonesia. Hal itulah yang menghiasi uang rupiah terbitan Bank Indonesia dari dulu hingga kini.

"Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara memiliki desain yang melambangkan persatuan Indonesia, menampilkan gambar pahlawan nasional dan lambang negara burung garuda serta ornamen nusantara yang menggambarkan keragaman budaya dan warisan adat nusantara," tulis Bank Indonesia, (14/11/2022).

Arti IDR dan Huruf K di Belakang Nominal Angka Rupiah

Diatur oleh Undang-undang

Pencantuman gambar pahlawan dalam mata uang Rupiah sebetulnya adalah keharusan. Ketentuan ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.

Pasal 7 berbunyi, gambar pahlawan nasional dan/atau presiden dicantumkan sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah. Tokoh yang gambarnya akan dicantumkan dalam mata uang Rupiah ditetapkan atas keputusan presiden.

Syarat pencantuman gambar pahlawan dalam mata uang Rupiah

Pencantuman wajah suatu tokoh pahlawan nasional pada bagian depan mata uang Rupiah tidak ditetapkan secara sembarangan. Ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi untuk memutuskannya.

1. Tidak boleh tokoh yang masih hidup

Syarat pertama, pahlawan nasional yang dipilih tidak boleh yang masih hidup. Hal ini sesuai dengan Pasal 6 UU Nomor 7 Tahun 2011 yang mengatakan bahwa Rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tidak memuat gambar orang yang masih hidup.

2. Atas izin ahli waris

Syarat yang kedua, penggunaan gambar pahlawan nasional dalam mata uang Rupiah harus mendapat izin ahli warisnya terlebih dahulu.

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 7 Ayat 2 yang berbunyi: penggunaan gambar pahlawan nasional sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diperoleh pemerintah dari instansi resmi yang bertanggung jawab dan berwenang
menatausahakan gambar dimaksud dan memperoleh persetujuan dari ahli waris.

4 Uang Kertas Rupiah dengan Desain Terbaik di Mata Dunia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

AH
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini